Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP sebut Anies Baswedan tak bisa nyapres jika ikuti usulan PPP

PDIP sebut Anies Baswedan tak bisa nyapres jika ikuti usulan PPP Ahmad Basarah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Usulan PPP untuk mengubah syarat calon presiden dan calon wakil presiden dalam amandemen kelima UUD 1945 menuai polemik. PPP ingin syarat capres dan cawapres dikembalikan menjadi frasa orang Indonesia asli.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDIP di MPR, Achmad Basarah menilai, mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 merupakan usulan yang ahistoris dan tidak sesuai dengan politik hukum negara yang ingin menghapuskan diskriminasi dalam segala bentuk utamanya karena SARA.

Menurut Basarah, dikatakan ahistoris karena sejatinya Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 sebelum perubahan (naskah asli) yang menyebutkan Presiden Indonesia ialah orang Indonesia asli juga tidak pernah dimaksudkan untuk membedakan hanya warga negara Indonesia Pribumi yang dapat menjadi Presiden dan warga negara Indonesia non pribumi (peranakan) dibatasi tidak dapat menjadi calon Presiden.

Secara original intens (maksud asli pembentuk), jelas Basarah, kehadiran Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 naskah asli (sebelum perubahan) pada waktu itu dilatarbelakangi persiapan kemerdekaan Indonesia masih berada di bawah bayang-bayang kekuasaan Jepang.

"Untuk menghindar dari kemungkinan dicalonkannya seorang Jepang menjadi Presiden Indonesia yang masih baru, maka frasa Indonesia asli dicantumkan. Dengan kata lain, makna Indonesia asli adalah bukan orang asing atau lebih khususnya dalam konteks waktu itu adalah bukan orang Jepang," ujar Basarah, Minggu (9/10).

Dengan demikian, kata Basarah, makna Presiden ialah orang Indonesia asli waktu itu bukan dimaksudkan membuat perbedaan pribumi atau non pribumi melainkan orang Indonesia atau orang asing.

Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 kemudian dilakukan perubahan saat dilakukan perubahan UUD 1945 pada tahun 1999-2002. Landasannya karena dalam perkembangannya Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 ternyata rawan menimbulkan multitafsir yaitu Indonesia asli oleh sebagian pihak dimaknai pribumi dan non pribumi.

"Untuk itulah dilakukan perubahan pasal 6 ayat (1) UUD 1945 dengan rumusan yang lebih menjamin kepastian dan tidak menimbulkan multitafsir yaitu: 'Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri'.

Dengan demikian, tegas Basarah, semangat Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 sebelum dan setelah perubahan sebenarnya sama saja. Yang beda adalah cara penormaannya saja.

Oleh karena itu, menurut Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan ini, usulan untuk memasukkan kembali kalimat Presiden ialah orang Indonesia asli yang dimaknai sempit pribumi dan non pribumi selain ahistoria juga bersifat diskriminatif, karena membedakan hak menduduki jabatan publik karena keturunan.

Dengan kata lain, jika pasal 6 ayat 1 UUD 1945 sebelum perubahan dihidupkan kembali dan frasa orang Indonesia asli dimaknai sebagai pribumi, maka warga negara Indonesia keturunan Arab, China dan lain sebagainya, meskipun dia warga negara Indonesia sejak kelahirannya maka tidak dapat menjadi Presiden Indonesia.‎

Padahal, dalam sejarahnya bahwa di dalam sidang BPUPKI yang membicarakan Pancasila sebagai dasar negara pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 sudah terdapat anggota BPUPKI dari unsur keturunan Tionghoa sebanyak 4 orang yakni Liem Koen Hian, Tan Eng Hoa, Oei Tiang Tjoei, dan Oei Tjong Hauw. Serta satu orang keturunan Arab yaitu AR Baswedan.

"Kalau kemudian mengikuti usulan PPP, hal itu berarti tokoh-tokoh seperti Anies Baswedan, Alwi Shihab, Kwik Kian Gie, Jaya Suprana dan lain-lain tidak dapat menjadi Presiden Indonesia," ungkapnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada Jakarta, PDIP Bisa Usung Anies Lawan Ridwan Kamil
VIDEO: Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada Jakarta, PDIP Bisa Usung Anies Lawan Ridwan Kamil

PDIP sudah mengakui langkahnya mengusung calon di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya
Hasto Soal Peluang PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta Usai Putusan MK: Tunggu Aspirasi Rakyat
Hasto Soal Peluang PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta Usai Putusan MK: Tunggu Aspirasi Rakyat

PDIP bisa bergerak secara mandiri untuk mengusung Calon Kepala Daerah.

Baca Selengkapnya
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta

PDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
VIDEO: PKS Balik Lempar Wacana Ganjar Jadi Cawapres Anies, Begini Reaksi Keras PDIP
VIDEO: PKS Balik Lempar Wacana Ganjar Jadi Cawapres Anies, Begini Reaksi Keras PDIP

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak jika Anies Baswedan menjadi calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Pesan PKS ke Anies saat Pilih Cawapres: Kalau Demokrat Ngambek, Enggak Bisa Nyapres
Pesan PKS ke Anies saat Pilih Cawapres: Kalau Demokrat Ngambek, Enggak Bisa Nyapres

Pesan PKS ke Anies saat Pilih Cawapres: Kalau Demokrat Ngambek, Enggak Bisa Nyapres

Baca Selengkapnya
PDIP Belum Umumkan Cagub untuk Jateng, Jatim dan Jakarta, Ini Kata Said Abdullah
PDIP Belum Umumkan Cagub untuk Jateng, Jatim dan Jakarta, Ini Kata Said Abdullah

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengatakan pihaknya memang tidak terburu-buru mengumumkan semua nama yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Analisis Sulitnya Anies Mencari Cawapres: Takut Dikerjai, Dibunuh Karakternya
Analisis Sulitnya Anies Mencari Cawapres: Takut Dikerjai, Dibunuh Karakternya

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, kondisi Anies ini tidak lepas dari posisinya yang diidentifikasikan sebagai lawan politik Jokowi.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Keras Wacana Anies Baswedan Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
PKS Tolak Keras Wacana Anies Baswedan Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

PKS menegaskan mengusung Anies sebagai calon presiden.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Lobi dengan PKB hingga Alasan Gagal Usung Anies di Pilkada Jakarta
PDIP Ungkap Lobi dengan PKB hingga Alasan Gagal Usung Anies di Pilkada Jakarta

Anies Baswedan sudah masuk ke dalam bursa calon gubernur Jakarta dari PDIP sejak bulan Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Sekjen PDIP Sentil Ada Calon yang Diusung Karena Anak Pejabat
Anies Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Sekjen PDIP Sentil Ada Calon yang Diusung Karena Anak Pejabat

Peluang mencalonkan Anies itu pun terbuka lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus aturan baru bagi calon kepala daerah

Baca Selengkapnya
Ini yang Bikin PKB Marah dengan Prabowo, Akhirnya Muncul Anies-Cak Imin
Ini yang Bikin PKB Marah dengan Prabowo, Akhirnya Muncul Anies-Cak Imin

Maman mengatakan, Golkar dan PAN saja masuk tanpa pamit. Tiba-tiba datang dan malah mengumumkan Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Anies Buka Opsi Bikin Ormas Atau Parpol Usai Antiklimaks di Pilkada 2024
Anies Buka Opsi Bikin Ormas Atau Parpol Usai Antiklimaks di Pilkada 2024

Menurut Anies, rencana membuat partai atau ormas tidak lama akan dilakukannya dengan melihat dinamika gerakan perubakan semakin hari semakin besar di Indonesia.

Baca Selengkapnya