PDIP Usul Mentan Baru Pengganti Syahrul Yasin Limpo dari Kalangan Profesional
PDIP meyakini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih sosok yang tepat tanpa melihat berasal dari partai mana.
PDIP mengusulkan Mentan baru dari kalangan profesional karena persoalan pangan menyangkut hajat masyarakat.
PDIP Usul Mentan Baru Pengganti Syahrul Yasin Limpo dari Kalangan Profesional
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengusulkan pengganti Menteri Pertanian berasal dari sosok berpengalaman atau kalangan profesional. Sebab, persoalan pangan menyangkut hajat masyarakat.
Diketahui, isu reshuffle kabinet mencuat setelah Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Reshuffle apalagi bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak masalah pangan Menteri Pertanian itu kan diperlukan sosok yang betul-betul ahli sosok yang betul-betul sudah berpengalaman karena ini berkaitan dengan mati hidupnya negeri," kata Hasto, kepada wartawan, dikutip Kamis (12/10).
Hasto pun meyakini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih sosok yang tepat tanpa melihat berasal dari partai mana. Hasto menyebut, partai tak penting untuk menjadi pertimbangan dalam mengisi posisi Mentan nanti.
Yang terpenting, kata Hasto, sosok Mentan yang dipilih memahami bagaimana harapan para petani di seluruh Indonesia.
"Sehingga kami percaya Pak Presiden Jokowi ketika memutuskan untuk reshuffle Menteri Pertanian betul-betul akan dicari ahlinya yang profesional yang juga memahami seluruh harapan dari para petani Indonesia itu jauh lebih penting daripada partai politiknya apa," imbuh dia.
KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Syahrul Yasin Limpo dijerat sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta (MH).
"Dengan menetapkan dan memutuskan tersangka sebagai berikut, satu SYL Menteri Pertanian Republik Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu (11/10).
Johanis menjelaskan, kasus ini bermula saat Syahrul Yasin Limpo menduduki jabatan Menteri Pertanian. Syahrul Yasin Limpo mengangkat KS dan MH menjadi bawahannya di Kementan.
Kemudian Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan. Johanis menyebut, Syahrul Yasin Limpo menugaskan KS dan MH melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di markup, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.
Uang itu diterima Syahrul Yasin Limpo secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahuai KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," kata Johanis.
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," Johanis menandaskan.