Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah konsisten ingin presidential threshold 20 % di RUU Pemilu

Pemerintah konsisten ingin presidential threshold 20 % di RUU Pemilu Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tujuh dari sepuluh fraksi di DPR menyetujui tak adanya ambang batas (presidential threshold) sebagai syarat untuk mengusung calon presiden pada Pemilu 2019. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tetap konsisten presidential threshold 20 persen.

"Pemerintah ingin bertahan sama dengan kemarin. Ini belum ada titik temu," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5).

Tjahjo mengatakan, sebagian besar partai politik meminta presidential threshold nol persen. Hal itu berpotensi mendorong seluruh partai mengusulkan calonnya untuk bertarung di Pilpres mendatang.

"Kalau setiap partai politik, termasuk partai baru maka partainya MNC (Perindo), juga inginnya bisa ikut pemilu langsung ikut capres," ujar dia.

Selain itu, kata Tjahjo, hingga saat ini belum ada titik temu terkait biaya saksi Pilpres dan Pileg. Jika biaya saksi Pilpres dan Pileg dibebankan ke APBN maka dikhawatirkan membebankan negara.

"Kami hitung satu putaran Rp 15 triliun untuk saksi saja. Itu kalau serentak, kalau dua putaran ya Rp 30 triliun, bisa marah rakyat," ucap Tjahjo.

Tjahjo meyakini, persoalan tersebut masih bisa dinegosiasikan dengan DPR. DPR, kata dia, memang memiliki hak penganggaran.

"Nanti kita negosiasi lah," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK Usul Ambang Batas Presiden di Pemilu 2024 Tidak 20%: Dulu Saya Calon Banyak, Satu Pilihan
JK Usul Ambang Batas Presiden di Pemilu 2024 Tidak 20%: Dulu Saya Calon Banyak, Satu Pilihan

JK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.

Baca Selengkapnya
Muktamar PKB Usulkan Pilpres dan Pileg Dipisah, Presidential Threshold Turun jadi 10 Persen
Muktamar PKB Usulkan Pilpres dan Pileg Dipisah, Presidential Threshold Turun jadi 10 Persen

Hasil muktamar PKB mendesak revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal Pileg dan Pilpres dipisah dan presidential threshold

Baca Selengkapnya
Jaga Suara Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal Penghapusan PT Diberlakukan 2024
Jaga Suara Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal Penghapusan PT Diberlakukan 2024

Dengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo
Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo

Meski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
Jawaban Presiden Jokowi soal Tudingan Politisasi Bansos
Jawaban Presiden Jokowi soal Tudingan Politisasi Bansos

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tudingan bantuan sosial (bansos) dipolitisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya