Pemerintah pastikan kirim draf RUU Pemilu ke DPR sebelum reses
![Pemerintah pastikan kirim draf RUU Pemilu ke DPR sebelum reses](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/09/27/759244/540x270/pemerintah-pastikan-kirim-draf-ruu-pemilu-ke-dpr-sebelum-reses.jpg)
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah akan sesegera mungkin mengirimkan draf Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu ke DPR. Draf akan dikirimkan sebelum DPR kembali memasuki masa reses pada 28 Oktober mendatang.
Tjahjo mengatakan, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk dapat secepat mungkin membahas RUU Penyelenggaraan Pemilu.
"Sudah sepakat dengan Pak Rambe Kamarulzaman (Ketua Komisi II DPR) bahwa sebelum reses 28 Oktober sudah ada pembahasan awal minimal agendanya agar paling lambat Februari sudah selesai (RUU Penyelenggaraan Pemilu) karena tahapannya mulai Juni 2017," kata Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (27/9).
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Kenapa UU Pemilu penting dalam demokrasi? Dengan adanya UU Pemilu, proses pemilihan umum di Indonesia dapat berjalan dengan tertib, adil, dan transparan.
-
Mengapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dijamin oleh Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
Tjahjo menjelaskan ada 13 poin krusial dalam draf RUU Penyelenggaraan Pemilu yang sudah dibahas oleh Pemerintah. Salah satu yang dianggap akan menjadi sorotan yakni terkait syarat pencalonan presiden oleh partai politik dalam Pemilu 2019.
Pemilu 2019 sendiri akan berjalan serentak, maka dari itu, Pemerintah dan DPR harus membuat sistem baru untuk menentukan syarat pengajuan capres oleh parpol. Tjahjo menyebut pemerintah akan menyerahkan pembahasan terkait hal tersebut kepada seluruh fraksi yang ada di Komisi II DPR.
"Soal urusan capres itu urusan masing-masing partai, itu hak parpol. Kami sudah lobi beberapa pimpinan parpol terkait materi Rancangan UU Penyelenggaraan Pemilu," katanya.
Sementara, Tjahjo belum dapat memastikan berapa ambang batas yang akan diterapkan untuk syarat pencapresan. Sebab, sampai saat ini, fraksi-fraksi di Komisi II DPR masih terus saling mengemukakan usulan yang berbeda.
"Ada yang lebih dari lima, ada yang tujuh, kami tampung semua usulan yang menyangkut aspirasi. Ini menyangkut strategi dan kepentingan partai untuk menghadapi pemilu," katanya.
Berita terbaru Pemilu di Liputan6.com
Selain itu, Tjahjo menilai untuk partai baru yang ingin dapat mencalonkan Presiden, dia meminta partai-partai baru untuk melobi pemerintah dan DPR. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/7/1709793623906-cms0a.jpeg)
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnya![DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/1/1730452692394-hvwwql.jpeg)
DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca Selengkapnya![Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/21/1724223136421-v6urak.jpeg)
Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca Selengkapnya![Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/16/1715846788011-w62t1.jpeg)
Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca Selengkapnya![Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/22/1724345384104-hfigx.jpeg)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca Selengkapnya![KPU Siapkan 3 Rancangan PKPU untuk Pilkada Serentak 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/22/1724328678707-uh8hp.jpeg)
Tiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.
Baca Selengkapnya![Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/11/1720694787484-aq5yz.jpeg)
Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca Selengkapnya![KPU RI: Visi, Misi dan Program Capres-Cawapres Harus Sejalan dengan Parpol Pengusung](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/9/1696842222747-rcsuvk.jpeg)
Para Bacapres-Bacawapres mesti mempunyai visi, misi dan program yang sama dengan Parpol. pengusung.
Baca Selengkapnya![Ganjar soal Presiden Pilih Langsung Gubernur Jakarta: Biar Dibahas Dewan dan Pemerintah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/6/1701855880725-lac71.jpeg)
Ganjar mengatakan, RUU DKJ masih terus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.
Baca Selengkapnya![KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/22/1724323050530-d9xrx.jpeg)
Konsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.
Baca Selengkapnya![PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/22/1724306167383-um0m4i.jpeg)
Menurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca Selengkapnya![Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/6/1701843317209-1viuv.jpeg)
Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca Selengkapnya