Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penetapan Tersangka Johnny Plate Jadi Pintu Masuk Depak NasDem dari pemerintahan?

Penetapan Tersangka Johnny Plate Jadi Pintu Masuk Depak NasDem dari pemerintahan? Menkominfo Johnny G Plate. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi BTS 4G. Mantan Sekjen Partai NasDem itu pun langsung dijebloskan ke penjara.

Ditahannya Plate tentu saja memunculkan isu reshuffle kabinet. Namun, NasDem bakal tetap diberi jatah pergantian menteri atau justru didepak dari koalisi pemerintahan. Kemungkinan didepak bisa saja terjadi, mengingat NasDem berkoalisi dengan oposisi saat ini yaitu PKS dan Demokrat. Mereka mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden dengan konsep perubahan.

Menanggapi penetapan politisi NasDem, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah sepakat untuk segera dilakukan reshuffle kabinet. Bahkan, dia berkelakar jika dirinya menjadi presiden sudah pasti ada reshuffle.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau saya presiden, saya katakan ada, saya bukan presiden, saya enggak berani (reshuffle)," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).

Kendati demikian, dia menegaskan jika PDI Perjuangan tengah fokus mempersiapkan pileg dan pilpres pada 2024 mendatang. Sehingga, dirinya enggan mengomentari lebih jauh perihal kasus Johnny Plate.

"Kami konsen untuk menghadapi pileg dan pilpres. Kami tidak lagi mau mengomentari proses-proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung, KPK, Kepolisian, di APH, kami tidak akan ikut. Kami akan konsern betul bahwa fungsi-fungsi legislatif akan berjalan, pasti pengawasan itu dilakukan," ujarnya.

Dorongan Reshuffle

Sementara Ketua Dewan Pakar PAN Drajad Wibowo menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah seharusnya melakukan perombakan kabinet atau reshuffel kabinet.

"Jika Menkominfo menjadi tersangka, saya rasa secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle Menkominfo," kata Djarat.

Dia menyebut, akan menimbulkan kegaduhan jika Presiden tidak segera melakukan reshuffle kabinet. Bahkan, Drajad meyakini kasus Johnny bakal menggangu kinerja pemerintahan.

"Tidak mungkin Presiden mempertahankan Menteri yg berstatus tersangka. Akan banyak kegaduhan publik, dengan publikasi negatif. Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah Menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu," ujarnya.

NasDem Legono

Partai NasDem pun legowo posisi Menkominfo direshuffle usai Johnny G Plate ditetapkan tersangka. Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Legowo, enggak apa-apa itu kan hak prerogatifnya presiden," kata Sahroni.

Sahroni mengungkapkan, Ketua Umum Partai NasDem telah menyatakan tidak mempersoalkan bila kader NasDem didepak dari Kabinet Jokowi.

Saat ini, ada 3 Menteri dari NasDem yang duduk di kabinet Jokowi, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

"Dari kemarin juga Pak Ketum menyampaikan kalau ada reshuffle enggak apa-apa, tidak ada masalah," ujar Sahroni.

Surya Paloh Lapang Dada

Sementara Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berlapang dada bila Presiden Jokowi me-reshuffle kabinetnya.

"Tadi bagaimana dengan Pltnya Bung Jhonny Plate, di-reshuffle-nya, kita terima, kita konsisten karena itu kita katakan kalau itu hak prerogatif Presiden," kata Paloh.

Paloh menegaskan pihaknya tak akan mengusulkan nama calon pengganti Plate dari Partai NasDem. Sebab, menurut Paloh, Jokowi yang berwenang penuh menunjuk pengganti Plate.

"Enggak ada yang lebih bodoh dari NasDem untuk tiba-tiba mengajukan nama baru tanpa diminta oleh presiden. Sekali lagi itu adalah hak prerogatif Presiden," tambah Paloh.

Plate Pernah Siap Direshuffle

Jauh hari sebelumnya, Plate mengatakan keputusan apapun soal kabinet menjadi hak prerogatif Jokowi.

"Semua partai, kalau saya bilang semua partai, tanpa terkecuali, karena itu hak prerogatif yang dilindungi oleh konstitusi, jangan menabrak konstitusi, itu hak presiden.," kata Johnny.

Johnny juga mengatakan siap bila dicopot dari jabatan Menkominfo. Dia mengaku sebagai pembantu presiden hanya menjalankan perintah Presiden.

Akan tetapi, dia menegaskan, NasDem tidak setuju bila dituding mencemari ruang publik dengan isu-isu tidak mendukung Presiden, tidak kompak atau mengganggu stabilitas politik koalisi. Johnny mengajak semua partai koalisi Jokowi ikut membangun soliditas dan gotong royong menghadapi tantangan bangsa ke depan.

"Kita bangun itu, soliditas, bangun itu stabilitas politik dan bangun itu kegotongroyongan," tutup Johnny.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Johnny G Plate Dicoret dari Daftar Caleg NasDem
Johnny G Plate Dicoret dari Daftar Caleg NasDem

Nama Johnny sempat masuk dalam daftar bakal caleg 2024.

Baca Selengkapnya
Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Sidang tersebut rencananya akan diselenggarakan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Johnny Plate Siap Bongkar Penerima Duit Korupsi BTS
Johnny Plate Siap Bongkar Penerima Duit Korupsi BTS

Plate siap membuka pihak penerima aliran uang korupsi BTS setelah mengajukan justice collaborator

Baca Selengkapnya
Johnny Plate Bacakan Pleidoi: Saya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan
Johnny Plate Bacakan Pleidoi: Saya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan

Johnny menyebut para saksi tersebut sedang mencari jalan selamat agar tidak dijadikan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (25/10).

Baca Selengkapnya
Selain 15 Tahun Bui, Johnny Plate Dikenakan Denda Rp1 Miliar Atas Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Selain 15 Tahun Bui, Johnny Plate Dikenakan Denda Rp1 Miliar Atas Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Selian itu eks Menkominfo juga turut dibebankan dengan membayar uang pengganti perkara sebesar Rp15,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Johnny G Plate dari Pengusaha, Menteri Sampai Jadi Tersangka Korupsi Hingga Divonis 15 Tahun
Rekam Jejak Johnny G Plate dari Pengusaha, Menteri Sampai Jadi Tersangka Korupsi Hingga Divonis 15 Tahun

Memiliki jabatan yang mentereng Johnny G Plate justru tersandung kasus korupsi dan terbukti bersalah sampai divonis 15 tahun

Baca Selengkapnya
Mantan Menkominfo Johnny G Plate juga Dituntut Denda Rp17,8 Miliar
Mantan Menkominfo Johnny G Plate juga Dituntut Denda Rp17,8 Miliar

Tuntutan itu disampaikan Jaksa setelah Johnny G Plate dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi proyek BTS 4G Kominfo secara bersama dengan terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp1 Miliar
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp1 Miliar

Johnny G Plate terbukti melakukan tindak pidana korupsi perkara BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun.

Baca Selengkapnya
Divonis 15 Tahun Penjara Korupsi BTS Kominfo, Hak Politik Johnny Plate Tak Dicabut
Divonis 15 Tahun Penjara Korupsi BTS Kominfo, Hak Politik Johnny Plate Tak Dicabut

Mantan Menkominfo itu dipidana penjara selama 15 tahun juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny G Plate Ajukan Banding
Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny G Plate Ajukan Banding

Johnny G Plate mengajukan banding usai vonis 15 tahun penjara

Baca Selengkapnya