Perketat syarat independen, DPR tak ingin dukungan KTP direkayasa
Merdeka.com - UU Pilkada mengatur cara baru terkait syarat verifikasi faktual terhadap dukungan calon independen. Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menegaskan, peraturan tersebut untuk mendeteksi agar setiap pemilih memutuskan pilihannya dengan sadar.
"Jadi penyelenggara harus memverifikasi secara fisik. Benar atau enggak, memberi dukungan secara sadar atau halusinasi atau apa," kata Yandri saat dihubungi, Senin (6/6).
Politikus PAN ini menyebutkan bahwa dalam teknisnya nanti seperti sensus. Akan didatangi setiap orang yang telah menyerahkan KTP untuk mendukung bakal calon dari jalur independen.
-
Kenapa Yenny yakin Gusdurian mendukung Ganjar-Mahfud? Yenny mengatakan kader Gus Dur itu selalu mengedepankan nilai-nilai perjuangan dalam perjuangan politiknya. Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md. meyakini Gusdurian atau kader Abdurrahman Wahid atau Gus Dur akan memenangkan pasangan calon tersebut.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa yang mendukung tujuan pemilu? Menurut Parulian Donald, tujuan pemilu adalah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemerintahan serta untuk menjaga agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
-
Dukungan apa yang diberikan? Dalam kesempatan itu, para relawan memainkan lakon berjudul 'Gatotkaca Wisuda' dengan harapan Ganjar bisa memenangi Pilpres 2024.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Jangan sampai selama ini banyak kejadian KTP diambil di tempat kredit motor, kredit mobil. Kalau ada kebohongan KTP, KPU harus membuka itu ke publik bahwa dukungan tidak benar," tuturnya.
Menurutnya, waktu 3 hari untuk PPS melakukan hal tersebut bukan terlalu sempit. Sebab, KPU memiliki perangkat kerja tersebut.
"Kita ingin fungsikan penyelenggara itu sampai ke bawah. Itu yang difungsikan secara benar dan akurat. Tinggal secara teknis di PKPU," ujarnya.
Seperti diketahui, ada dua jenis verifikasi yang diatur dalam pasal 48 UU Pilkada. Pertama adalah verifikasi administrasi yang dilakukan KPU tingkat provinsi/kabupaten/kota dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kedua, adalah verifikasi faktual dengan metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP-nya. Jika pendukung calon tak bisa ditemui, maka pasangan calon diberi kesempatan untuk menghadirkan mereka di Kantor PPS. Namun, jika pasangan calon tak bisa menghadirkan pendukung mereka ke Kantor PPS, maka dukungan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU DKI Jakarta bisa mengurangi dukungan yang diduga mencatut KTP warga Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaHasto meminta penyelenggara Pemilu untuk mencermati dan mengkroscek dengan baik sehingga jangan sampai ada sekenario pengaturan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaPDIP menentang cara-cara curang untuk menciptakan calon-calon boneka di dalam Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolemik pencatutan dukungan KTP terhadap calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024 terus berlanjut.
Baca SelengkapnyaKPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevry Sitorus menerima laporan dugaan potensi pelimpahan suara untuk memenuhi syarat lolos ambang batas parlemen partai tertentu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaSeluruh proses pengumpulan NIK warga dibantu oleh para relawan. Sehingga bukan dirinya sendiri yang secara langsung mengumpulkan data warga.
Baca Selengkapnya