Poin-Poin Perppu Pemilu: Jadwal dan Masa Kampanye Tidak Berubah
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Perppu itu ditandatangani Jokowi pada 12 Desember 2022.
Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menjelaskan, Perppu diterbitkan setelah ditetapkannya 4 Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi, yaitu Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.
"Jadwal Pemilu serentak yang mendesak yang tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni 2022, sehingga diperlukan perubahan norma dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam waktu sangat segera dan (agar) tidak menganggu proses tahapan pemilihan umum yang sedang berjalan serta tidak berkembang dan mempengaruhi konstelasi politik nasional,” tulis siaran pers Kemenko Polhukam, seperti dikutip Selasa (13/12).
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan UU Pemilu dibuat? Di Indonesia, pemilu diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Berita terkait Pemilu 2024 bisa dibaca di Liputan6.com
Pemerintah memastikan, tidak ada yang berubah dengan masa kampanye untuk daftar calon tetap (DCT) bagi calon anggota legislatif di DPR, DPD, DPRD dan calon wakil presiden dan calon wakil presiden.
"Pelaksanaan Kampanye tetap selama 75 hari sesuai dengan kesepakatan awal dan dilaksanakan secara serentak antara Pileg dan Pilpres," tulis Kemenko Polhukam.
Selanjutnya, Kemenko Polhukam menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan dalam proses pencetakan dan distribusi logistik, maka dalam Perppu diusulkan agar pelaksanaan kampanye dilakukan 25 hari setelah penetapan DCT untuk kampanye Pemilu Legislatif dan 15 hari setelah penetapan DCT Pasangan Calon untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Selain soal kampanye, Kemenko Polhukam juga menjelaskan soal pelaksanaan Pemilu tentang Ibu Kota Negara (IKN). Menurut Kemenko Polhukam, pelaksanaan Pemilu di IKN tetap berpedoman pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
""Untuk antisipasi Pelaksanaan Pemilu wilayah IKN, pelaksanaan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, dan pemilihan umum untuk memilih anggota DPD, pemilihan umum untuk memilih anggota DPRD pada Tahun 2024 di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang masuk dalam wilayah Ibu Kota Negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, tetap berpedoman pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tutup siaran pers ini.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan tidak akan ikut berkampanye pada 10 Februari nanti
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaTerlebih, kata Ganjar, semua pihak juga ikut netral dalam menghadapi pemilu serentak 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Jokowi menjawab kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut kampanye akbar terakhir pada 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMasa tenang pemilu diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaSementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 kapan? Pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 kini telah berlangsung.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan kunjungan Jokowi di Jateng dalam kapasitas sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berkomentar banyak soal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca Selengkapnya