Presiden PKS Sohibul Iman diganti dari DPR
Merdeka.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman dikabarkan diberhentikan dari DPR atas permintaan partainya. Hal itu sesuai surat permintaan dari DPP PKS yang beredar di kalangan wartawan dengan nomor B-05/K/DPP-PKS/2017 tertanggal 27 Maret 2017 terkait usulan pemberhentian dan pergantian antarwaktu anggota DPR dari PKS.
Sohibul diberhentikan dari keanggotaan DPR oleh DPP PKS. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPR Setya Novanto. Novanto meminta PKS menyerahkan nama pengganti Sohibul sesuai perundang-undangan.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Surat pemberhentian Sohibul Iman ©2017 Merdeka.com
Namun, ketua DPP PKS Mardani Ali Sera membantah Sohibul dicopot. Menurutnya, Sohibul mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Sohibul di DPR menjabat Wakil Ketua Komisi X.
"Beliau mengundurkan diri ingin fokus ke partai persiapan Pilpres 2019," kata Mardani Ali Sera kepada merdeka.com, Senin (10/4).
Namun, Mardani tak merinci sejak kapan Sohibul mengundurkan diri. "Belum tahu, mengenai pengganti itu urusan KPU," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ghufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.
Baca SelengkapnyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaIstana menjawab dugaan Kepala Otorita IKN mundur karena perayaan upacara 17 Agustus.
Baca SelengkapnyaSespri Ketum PBNU Achmad Ghufron Sirodj diisukan diganti dari DPR dan dipecat dari PKB.
Baca SelengkapnyaDPD PDIP Sumut hanya menerima pemberitahuan surat pengunduran diri Eko.
Baca SelengkapnyaBobby Nasution dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai anggota PDIP karena tidak patuh terhadap partai.
Baca SelengkapnyaAfifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU dalam rapat pleno komisioner KPU
Baca SelengkapnyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaKomisi II Soal Pengganti Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang
Baca SelengkapnyaBasuki justru berharap kepercayaan investor tetap tinggi kendati Bambang mundur. Sebab, IKN kini dipimpin oleh seorang menteri.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaArsul sudah sejak lama berkomunikasi dengan Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono.
Baca Selengkapnya