PSI Pastikan Laporan Dana Kampanye Lengkap Sesuai Aturan
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan laporan keuangan mereka sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU). Pasalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut PSI sebagai partai paling tidak tertib administrasi dalam laporan keuangan.
Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari mengatakan, laporan keuangan partainya merujuk pada PKPU Nomor 24 Tahun 2014 tentang Dana Kampanye. Laporan keuangan sudah diserahkan ke KPU dan sedang dalam proses audit oleh akuntan publik.
"Sampai detik ini belum ada pemberitahuan resmi KPU kepada PSI untuk melakukan perbaikan atas ketidaklengkapan dokumen laporan keuangan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/5).
-
Apa yang dilakukan Bawaslu terkait intimidasi PSU Kuala Lumpur? 'Seluruh proses intimidasi saat ini sedang dalam kajiannya Bawaslu. Tentu untuk intimidasi kami tidak akan tinggal diam, ya, terutama yang berkenaan dengan jajaran pengawas pemilu tentu kami akan sikapi. Nah, saat ini sedang dalam diskusi kami,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3) malam.
-
Kenapa Bawaslu kaji intimidasi di PSU Kuala Lumpur? Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji intimidasi yang terjadi saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.'Seluruh proses intimidasi saat ini sedang dalam kajiannya Bawaslu. Tentu untuk intimidasi kami tidak akan tinggal diam, ya, terutama yang berkenaan dengan jajaran pengawas pemilu tentu kami akan sikapi. Nah, saat ini sedang dalam diskusi kami,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3) malam.
-
Apa yang terjadi di PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Kenapa PAN melaporkan kasus perusakan APK ke Bawaslu? 'Kami sengaja laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal, agar tidak terulang lagi,' kata Anton Purba di Kantor Bawaslu Kota Kediri.
-
Bagaimana proses sidang sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
Bawaslu menilai PSI tidak tertib administrasi karena tidak mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) penyumbang dana kampanye dalam laporannya. Suci menjelaskan, sesuai dalam PKPU Nomor 24, pasal 25, ayat ke 2 huruf b6 disebutkan untuk perseorangan tertulis 'NPWP (apa bila ada)'.
"Pasal ini menyatakan parpol boleh tidak melampirkan NPWP, apabila penyumbang tidak memiliki NPWP. Artinya Bawaslu memiliki Interpretasi berbeda dengan PKPU yang secara jelas tertulis sebagaimana pasal di atas," jelasnya.
PSI menyesalkan tindakan Bawaslu yang terburu-buru mengeluarkan pernyataan ke publik terkait laporan keuangan PSI tanpa klarifikasi terlebih dahulu.
"Kami menyayangkan pernyataan Anggota Bawaslu Fritz Erward Siregar, yang tergesa-gesa mengumumkan ke publik dengan framming yang buruk, tanpa klarifikasi ke parpol terlebih dahulu," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca SelengkapnyaPSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaTidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaKaesang telah memerintahkan untuk melakukan revisi agar dapat selesai sebelum Jumat pekan ini.
Baca SelengkapnyaKPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.
Baca SelengkapnyaTotal pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaData dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaPSI pernah menjadi sorotan terkait dana kampanye. Sorotan kembali diterima PSI usai Pemilu 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye itu harus jelas dan tidak adanya sumbangan dari hamba Allah.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaPendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya