Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI Pastikan Laporan Dana Kampanye Lengkap Sesuai Aturan

PSI Pastikan Laporan Dana Kampanye Lengkap Sesuai Aturan PSI. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan laporan keuangan mereka sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU). Pasalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut PSI sebagai partai paling tidak tertib administrasi dalam laporan keuangan.

Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari mengatakan, laporan keuangan partainya merujuk pada PKPU Nomor 24 Tahun 2014 tentang Dana Kampanye. Laporan keuangan sudah diserahkan ke KPU dan sedang dalam proses audit oleh akuntan publik.

"Sampai detik ini belum ada pemberitahuan resmi KPU kepada PSI untuk melakukan perbaikan atas ketidaklengkapan dokumen laporan keuangan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/5).

Orang lain juga bertanya?

Bawaslu menilai PSI tidak tertib administrasi karena tidak mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) penyumbang dana kampanye dalam laporannya. Suci menjelaskan, sesuai dalam PKPU Nomor 24, pasal 25, ayat ke 2 huruf b6 disebutkan untuk perseorangan tertulis 'NPWP (apa bila ada)'.

"Pasal ini menyatakan parpol boleh tidak melampirkan NPWP, apabila penyumbang tidak memiliki NPWP. Artinya Bawaslu memiliki Interpretasi berbeda dengan PKPU yang secara jelas tertulis sebagaimana pasal di atas," jelasnya.

PSI menyesalkan tindakan Bawaslu yang terburu-buru mengeluarkan pernyataan ke publik terkait laporan keuangan PSI tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

"Kami menyayangkan pernyataan Anggota Bawaslu Fritz Erward Siregar, yang tergesa-gesa mengumumkan ke publik dengan framming yang buruk, tanpa klarifikasi ke parpol terlebih dahulu," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu

KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

Baca Selengkapnya
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.

Baca Selengkapnya
Kaesang soal Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu: Salah Input, Nanti Dibenerin
Kaesang soal Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu: Salah Input, Nanti Dibenerin

Kaesang telah memerintahkan untuk melakukan revisi agar dapat selesai sebelum Jumat pekan ini.

Baca Selengkapnya
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai

KPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.

Baca Selengkapnya
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu

Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kontroversi PSI dari Sebelum Hingga Setelah Pemilu yang Jadi Sorotan Publik
Kontroversi PSI dari Sebelum Hingga Setelah Pemilu yang Jadi Sorotan Publik

PSI pernah menjadi sorotan terkait dana kampanye. Sorotan kembali diterima PSI usai Pemilu 2024 kemarin.

Baca Selengkapnya
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tegaskan Dana Kampanye Tidak Bisa Pakai Inisial Hamba Allah
Bawaslu Tegaskan Dana Kampanye Tidak Bisa Pakai Inisial Hamba Allah

Laporan dana kampanye itu harus jelas dan tidak adanya sumbangan dari hamba Allah.

Baca Selengkapnya
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar

artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.

Baca Selengkapnya
Dana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar
Dana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar

Pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya