Ratusan orang daftar Caleg lewat PSI, ada musisi hingga aktivis
Merdeka.com - Sejak membuka pendaftaran tanggal 27 Agustus lalu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kebanjiran pendaftar calon legislatif di Pemilu 2019. Hingga saat ini tercatat sudah ada 250 yang mendaftar.
"Kami senang banget sampai hari ini ada lebih dari 250 aplikan yang masuk," kata Ketua Umum PSI Grace Natalie di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
Para pendaftar ini berasal dari latar belakang dan profesi yang beragam. "Profilnya bagus-bagus, ada dosen, musisi, olahragawan, bankir, aktivis lingkungan," sebutnya.
-
Kenapa PKS membuka pendaftaran bagi banyak calon? Sebab, kata Mabruri semakin banyak kandidat cabup-cawabup, maka bakal semakin seru.
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Apa saja yang sudah mendaftar? Tiga OTA itu ialah Airbnb.com, Agoda.com, dan Booking.com. Ketiga lainnya; Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id sejauh ini belum mendaftar.
-
Siapa yang akan didaftarkan PDIP Jabar? 'Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono. Nah ini kita tinggal menunggu tahapan-tahapan berikutnya agar proses pendaftaran secara resmi ini bisa berjalan dengan lancar,' kata Folmer saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
-
Siapa saja yang bisa mendaftar PPS Pilkada 2024? KPU membuka pendaftaran umum bagi siapa saja yang ingin melamar sebagai PPS.
-
Bagaimana cara pendaftaran untuk menjadi PPS Pilkada 2024? Pembentukan PPS menggunakan metode seleksi terbuka oleh KPU Kabupaten/kota. Ada beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Mulai dari dokumen dan lain-lain. Apa saja? Melansir dari beragam sumber, berikut ulasan selengkapnya, Rabu (10/7).
Walaupun identik dengan partai anak muda, namun PSI juga tidak menutup peluang bagi pendaftar yang tergolong berusia tua. Batasan umur hanya berlaku bagi pengurus.
"Batasan umur hanya untuk pengurus maksimal 45 tahun. Tapi untuk menjadi caleg atau orang yang kita dukung dalam Pilkada, kita usung itu tidak ada batasan umur," jelasnya.
Syarat mendaftar caleg melalui PSI minimal pendidikan SMA dengan batasan usia minimal 17 tahun. Dengan beragamnya latar belakang profesi para pendaftar, pihaknya akan lebih mudah menilai apakah yang bersangkutan memiliki kualitas atau tidak.
Dengan banyak pendaftar yang tertarik menjadi caleg melalui partainya, Grace optimis mimpi PSI bisa terwujud. "Makin banyak orang baik berkumpul dan meninggalkan zona nyaman," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSI juga mulai membuka pendaftaran untuk para bakal calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPSI juga siap menerima masyarakat yang ingin maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMereka yang sudah melakukan pendaftaran akan diundang dan dilakukan fit and proper test.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 TPS
Baca SelengkapnyaPendaftaran Capim dan Dewas KPK akan ditutup pada Senin, pukul 23.59 WIB.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaPSI mengajak seluruh tokoh masyarakat yang memiliki integritas dan dedikasi untuk memajukan Jakarta ikut proses seleksi
Baca SelengkapnyaPer tanggal 26 September pukul enam pagi, sudah 848.007 orang yang sudah mendaftar untuk ikut seleksi CPNS dan PPPK.
Baca SelengkapnyaPengumuman pendaftaran bakal capres dan bakal cawapres itu berdasarkan surat nomor 110/PL.01.4-PU/05/2023 diterbitkan KPU RI.
Baca SelengkapnyaPDIP bersama koalisi mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaPansel mencatat 468 orang meregistrasi akun, 42 orang mendaftar capim dan 42 calon Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan, ada 84 dapil yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia dengan jumlah kursi DPR RI sebanyak 580 kursi.
Baca Selengkapnya