Ruki gembira Presiden Jokowi tegas tolak revisi Undang Undang KPK
Merdeka.com - Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki bersyukur atas ditolaknya revisi Undang Undang KPK. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan suka sekali keputusan ini. Yang penting Presiden atas nama pemerintah dengan tegas menolak revisi UU KPK. Tak perlu ada yang diubah atau diganti karena hanya membuat masalah," kata Ruki kepada awak media seusai buka puasa bersama di gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/6).
KPK, kata Ruki memilih menunda revisi sampai penyelarasan UU KPK dengan peraturan lain selesai. Seperti penyelarasan dengan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana dan Uninted Nation Against Corruption (UNCAC) Nomor 6 tahun 2007.
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Kenapa Jokowi senang dengan transisi? 'Yang saya senang, sejak beliau (Prabowo) terpilih, sebagai presiden terpilih, persiapan menuju ke pelantikan itu betul-betul secara rencana kerja, program, dan lain-lain, transisinya berjalan dengan baik,' kata Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (8/10). Dikutip dari Antara.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
"Menunggu sinkronisasi dan harmonisasi dari peraturan yang lain. Kalau belum selesai, jangan dulu. Buat apa?" terang dia.
Lanjut dia, perubahan UU KPK dalam konten dan praktiknya menekankan kepada pelayanan publik dan perbaikan birokrasi yang dinilai sulit.
"Rantai birokrasi di Indonesia terlalu panjang dan ribet. Kalau di luar negeri untuk izin hanya menyelesaikan beberapa hal. Namun, di sini untuk izin saja sampai menghabiskan 265 lembar," pungkas dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaJokowi menanggapai hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dibacakan pada Rabu (20/3)
Baca Selengkapnya