Sambangi Ma'ruf Amin, Tim Hukum TKN Lapor Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK
Merdeka.com - Tim hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin menghadap Cawapres Ma'ruf Amin malam ini. Mereka ingin melaporkan proses sidang sengketa pilpres ke Ma'ruf serta perkembangan jelang putusan Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6).
Dalam kesempatan ini, tim hukum diwakili Ade Irfan Pulungan Taufik Basari, Luhut Pangaribuan dan Teguh Samudera.
"Sebagai prinsipal kami, kami wajib melapor segala sesuatu yang terjadi di persidangan MK. Jadi kami sampaikan semua, gimana situasi sidang yang sudah terjadi. Kami sampaikan perkembangannya dan kami sampaikan informasi besok ada sidang putusan," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan, di kediamannya Ma'ruf Amin, Jakarta, Rabu (26/6).
-
Apa yang akan dilakukan MK terkait sengketa pemilu? Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi yang dihadirkan.
-
Kapan sengketa pemilu akan diajukan? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024. Nantinya para pihak keberatan bakal mendaftarkan permohonannya dalam jangka waktu tiga hari.
-
Mengapa sidang pembuktian sengketa Pileg 2024 dilaksanakan? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Bagaimana cara MK menyelesaikan sengketa pemilu? Suhartoyo memastikan, MK tidak akan cawe-cawe saat memeriksa, mengadili dan memutuskan sengketa hasil Pemilu 2024, khususnya soal Pilpres. Dia memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi yang dihadirkan.
-
Siapa yang bawa bukti kecurangan Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kenapa PDIP gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
Irfan mengatakan tim hukum dan para sekjen partai koalisi pendukung Jokowi akan hadir ke sidang putusan. "Besok kita hadir bersama Sekjen-Sekjen partai pendukung hadir di sidang MK," lanjut dia.
Usai menerima laporan, kata Irfan, Ma'ruf merespons baik dan mengikuti perkembangan proses di MK melalui media televisi. Dia juga menyebut Ma'ruf memuji kinerja tim hukum TKN saat bersidang di MK.
TKN Jokowi, lanjut Irfan, optimis MK akan menolak gugatan yang diajukan BPN Prabowo-Sandiaga. Dia menuturkan, TKN sebagai pihak terkait tidak menyiapkan apapun untuk sidang besok.
"Kalau ditanya optimis kami tetap optimis dan semangat. Kita percaya semua pada apapun yang disampaikan 9 orang hakim MK," jelas Irfan.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2024 itu dipimpin langsung Ketua Timnas AMIN Syaugi Alaydrus.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, kedatangannya ke rumah dinas wakil presiden untuk mengundang langsung Ma'ruf Amin acara Muktamar PKB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca SelengkapnyaBambang berujar, tak semestinya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diubah dan diamandemen kan di tengah proses Pemilu sedang berlangsung.
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.
Baca SelengkapnyaMenurut Maruli, Ma’ruf Amin menekankan pentingnya peran TNI AD dalam membantu menyukseskan pelaksanan pesta demokrasi, Pemilu dan Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya