SBY percaya Jokowi wariskan penyelenggaraan Pemilu dan demokrasi yang baik
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melihat masih ada perdebatan-perdebatan terkait undang-undang Pemilu. SBY merasa perlu memberikan penilaian dan pandangannya terkait keriuhan sejak UU dibahas hingga disahkan.
"Saya sampaikan pandangan saya selaku pemimpin parpol yang sangat mencintai demokrasi dan seorang yang juga punya pengalaman panjang dalam pemilu, saya menyimak dan mengikuti apa yang dilakukan penyelenggara negara, baik dalam menyusun susun UU dan aturan pendukungnya, ada perdebatan pembahasan di parlemen, di kalangan pemerintah, maupun penyelenggara pemilu serta masyarakat lewat forum talkshow," ujar SBY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (28/1).
SBY mengingatkan, UU Pemilu seharusnya dibuat untuk memudahkan masyarakat menyalurkan hak politiknya. Baik itu memilih maupun dipilih. Ukuran pembuatan UU dan aturan yang lainnya adalah universal, sifatnya memberikan fasilitas dan kemudahan bagi masyarakat.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Kenapa UU Pemilu penting dalam demokrasi? Dengan adanya UU Pemilu, proses pemilihan umum di Indonesia dapat berjalan dengan tertib, adil, dan transparan.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Mengapa Bawaslu perlu mempelajari UU 7/2017 dan 10/2016 untuk Pilkada 2024? 'Dan pelajaran yang terpenting adalah pengawas pemilu harus cepat menggunakan kacamata Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilihan Umum). Dia harus secara cepat juga bisa berubah menggunakan Undang-Undang 10/2016 (tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015),' jelasnya.
-
Bagaimana UU Pemilu memastikan keadilan? Dalam menyelenggarakan Pemilu, Penyelenggara Pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan pada asas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip:• Mandiri• Jujur• Adil• Berkepastian Hukum• Tertib• Terbuka• Proporsional• Profesional• Akuntabel• Efektif• Efisien
-
Apa tujuan UU Pemilu? Penyelenggaraan pemilu ini digelar dengan tujuan jelas, yaitu sebagai berikut:a. memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis;b. mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas;c. menjamin konsistensi pengaturan sistem Pemilu;d. memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan Pemilu; dane. mewujudkan Pemilu yang efektif dan efisien
Namun, Presiden RI ke-6 ini tidak menjelaskan secara detail persoalan dari UU Pemilu yang menurutnya menjadi polemik. Dia hanya mengingatkan agar UU tidak menghalangi hak demokrasi rakyat.
"Kalau tidak memegang hal itu bisa salah arah dan UU yang kita susun pun bisa keliru. Saya percaya Pak Presiden Jokowi bisa mengemban tugas ini dengan baik dan meninggalkan kita warisan penyelenggaraan demokrasi yang baik. Dengan dukungan penyelenggara dan peserta, Pemilu mendatang bisa lebih baik lagi," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SBY mengatakan, menjaga demokrasi itu penuh tantangan. Maka untuk menjaga demokrasi tersebut diperlukan perjuangan.
Baca SelengkapnyaPAN mempertanyakan tolak ukur JK membandingkan kepemimpinan Jokowi dan Soeharto.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Jokowi menjawab kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut kampanye akbar terakhir pada 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi tak mempermasalahkan masyarakat yang memaki-maki dan membully presiden.
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri juga menjawab soal jabatan presiden menjadi tiga periode. Mega tegas mengatakan masih paham dengan UU dan tap MPR
Baca SelengkapnyaGagasan itu dikatakan Surya Paloh perlu dihormati.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil mencontohkan ketika Jokowi dituduh memberikan bansos untuk mengarahkan masyarakat memilih salah satu capres.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan kunjungan Jokowi di Jateng dalam kapasitas sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaMegawati menilai, pada pelaksanaan Pemilu saat ini masyarakat tidak dapat menyalurkan hak konstitusionalnya dengan baik.
Baca Selengkapnya