Sekjen Demokrat: Poros ketiga belum pernah mati
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan wacana pembentukan poros ketiga belum hilang. Melihat dinamika politik terkini, Hinca menyebut poros ketiga masih mungkin terbentuk sebagai kekuatan alternatif di Pemilu Serentak 2019.
"Poros ketiga belum pernah mati, masih terus. Bisa jadi poros ketiga jadi alternatif pilihan ketika situasi menjadi, hari-hari ini seperti ini begitu, masih hidup tuh," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5).
Pembentukan poros ketiga, kata Hinca, sangat tergantung dari hasil Pilkada 2018. Hasil Pilkada diprediksi akan mengubah konstalasi politik dan koalisi Pemilu 2019.
-
Apa partai pemenang pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Partai apa yang menang Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Bagaimana tahapan Pilkada 2024? Tahapan sendiri dimulai dari Perencanaan Program dan Anggaran telah dilaksanakan sejak Januari 2024 lalu. Tahapan Lengkap Pilkada 2024 Tahapan Pilkada 2024 secara rinci terbagi menjadi dua, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan pemilihan.
-
Partai apa yang unggul di Pemilu 2024 DKI? Tercatat PKS unggul dengan perolehan 1.012.028 suara. Disusul PDI Perjuangan (PDIP) dengan 850.174 suara.
-
Bagaimana PPS Pilkada 2024 menjamin suara pemilih? Melalui tugas-tugas ini, PPS berperan penting dalam menjamin transparansi dan integritas hasil pemilihan, serta memastikan setiap suara pemilih dihitung dengan adil.
-
Mengapa pemilu 2019 penting? Pemilu 2019 menjadi pemilu dengan jumlah pemilih terbanyak dalam sejarah Indonesia.
Hinca beranggapan, hasil Pilkada akan digunakan partai politik untuk melihat peta politik ke depan.
"Sangat bergantung nanti 27 juni setelah pilkada. Ada enggak korelasi langsung pilkada dengan pilpres, ada. Karena 74 persen pemilih pilkada kali ini, adalah pemilih Pilpres. Dan 17 gubernur. Setengah dari republik ini," terangnya.
Faktor lain yang menentukan terbentuknya poros ketiga adalah perebutan calon wakil presiden di poros-poros partai. Menurutnya, jika ada partai yang kadernya tidak dipilih oleh salah satu kandidat capres, kemungkinan akan berubah sikap.
"Semua berebut jadi wapres. Kalau enggak dipakai, kan wapres cuma 1 sementara yang minta banyak, kira-kira masih terus enggak dia itu. Karena itu sangat mungkin ini yang ketiga," jelas Hinca.
Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, Demokrat terus melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai terkait poros ketiga. Komunikasi dilakukan kepada partai yang belum menentukan sikap seperti PKB dan PAN, maupun ke partai yang telah menentukan sikap seperti Gerindra dan PKS.
"Masih terus. Baik dengan PKS, PKB, PAN, sekarang mulai lagi dengan Gerindra ngobrol dan itu normal. Dengan partai-partai lain juga kita ngobrol," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPartai Amanat Nasional (PAN) tidak ingin tiga kali hattrick kalah di Pilpres 2024. PAN akan menimbang calon presiden yang punya peluang menang besar.
Baca Selengkapnya"Wacana dua poros sampai saat ini sepertinya masih akan sulit diwujudkan,"
Baca SelengkapnyaHerzaky mengajak semua pihak menjaga agar kontestasi Pilpres 2024 ini bisa berjalan dengan demokratis
Baca SelengkapnyaHabiburokhman Balas Tudingan Hasto soal Bansos Effect di Pemilu 2024: Seperti 'Nyinyiran' Nenek-Nenek
Baca SelengkapnyaPKB Bicara Peluang Tiga Poros Koalisi di Pilgub Jakarta, Ini Bocoran Peta Politiknya
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla menilai ketokohan sangat berperan dalam menambah suara dalam Pemilu.
Baca SelengkapnyaCak Imin meminta relawan tetap solid dan terus membangun komunikasi dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal, Pilgub Jakarta digelar pada November 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaCak Imin ingin pembahasan Rakornas ini tidak mengevaluasi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHasto kemudian berbicara soal calon Kepala Daerah yang diusung dengan membendung koalisi.
Baca Selengkapnya