Setnov tersangka, Yorrys temui JK minta arahan soal nasib Golkar
Merdeka.com - Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar, Yorrys Raweyai menyambangi rumah dinasi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/7). Usai pertemuan, Yorrys membeberkan tujuannya menyambangi rumah mantan Ketua Umum Golkar tersebut.
Menurut Yorrys, kedatangannya ke rumah dinas JK untuk meminta arahan atas apa yang terjadi di internal Partai Golkar. Yaitu pasca Ketua Umum Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK.
"Untuk itu mohon kira-kira ada arahan atau harapan tentunya dalam rangka proses penyelesaian ke depannya ini. Karena beliau adalah tokoh senior kita dan Wapres apalagi pernah menjadi ketua umum," kata Yorrys di lokasi, Rabu (19/7) malam.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Dalam situasi ini, kata Yorrys, JK menyarankan untuk kembali berpegangan pada anggaran dasar dan juga kesepakatan bersama Partai Golkar. Hal itu menurutnya bisa dilakukan untuk menyelamatkan Partai Golkar.
"Pertama, anda coba bedah kembali, di AD ART karena itu landasan hukumnya. Landasan kedua, kalau ada kesepakatan-kesepakatan di luar, sepanjang ini tujuannya untuk menyelamatkan, memperbaiki Golkar, masukkan itu dalam opsi, itu nanti kita bisa diskusikan," jelas Yorrys.
Yorrys menambahkan, yang terpenting saat ini adalah mempertahankan eksistensi Partai Golkar di proses politik. Terutama jelang Pilkada serentak 2018.
"Yang penting bagaimana partai harus tetap eksis, dalam mengikuti proses-proses politik yang berjalan sekarang. Terutama terhadap Pilkada kemudian nanti, verifikasi faktual dan proses pencalegan dan lain sebagainya," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Partai Golkar sudah mengadakan beberapa rapat seperti rapat internal fraksi di DPR dan juga rapat pleno. Selain itu, para anggota dan petinggi Partai Golkar sudah melakukan pertemuan untuk membahas kondisi terkini Partai Golkar pasca penetapan Novanto sebagai tersangka e-KTP.
Setya Novanto ditetapkan tersangka kasus e-KTP karena diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun.
Dia disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman saat ini kasusnya sudah dalam proses persidangan. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto juga telah melalui proses persidangan.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia merespons usulan politisi senior Partai Golkar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Ketua Umum Golkar.
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca Selengkapnya