Sidang ajudikasi Partai Idaman & Partai Rakyat dilanjutkan Jumat
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka sidang ajudikasi sengketa partai Pemilu 2019 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Idaman, Parsindo dan Partai Rakyat. Agenda sidang kali ini memberikan bukti-bukti tambahan dari para parpol selaku pemohon.
Sidang dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Abhan serta anggota Bawaslu, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, Ratna Dewi Petalolo dan Fritz Edward Siregar. Sedangkan pihak termohon dihadiri komisioner KPU Hasyim Asyari dan kuasa hukum KPU.
Adapun pihak termohon dihadiri oleh Sekjen Partai Idaman, Ramdhansyah, kuasa hukum Partai Idaman dan Partai Rakyat Heriyanto.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Bagaimana proses sidang sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
Sidang dimulai dari Partai Idaman memberikan tujuh dokumen yang cukup tebal kepada Ketua Bawaslu Abhan yang memimpin sidang. Kemudian disusul enam berkas oleh Partai Rakyat. Sementara untuk Parsindo tidak menyodorkan bukti tambahan.
Dari Partai Idaman dan Partai Rakyat sendiri mengajukan saksi ahli. Sementara Parsindo tidak dan hanya menunggu hasil sidang. Sidang pun ditutup dan dilanjut dalam pemaparan saksi ahli yang dijadwalkan pada Jumat (2/3) pukul 09.00 WIB di Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Pada hari itu KPU juga akan menghadirkan saksi ahli.
"Kesimpulan dari para pihak hari Sabtu. Jadi sidang selanjutnya sidang Partai Idaman dan Partai Rakyat mendengar keterangan ahli, sidang ini dinyatakan selesai," tutup Abhan sambil mengetok palu.
Partai Idaman, Parsindo, dan Partai Rakyat memiliki kasus yang sama yakni tak lolos penelitian administrasi dari KPU. Sebelumnya, ketiga parpol itu pernah menguji ke Bawaslu. Alhasil Bawaslu juga menolak dan tetap mengikuti apa yang diputuskan KPU.
Maka dari itu, kata tim kuasa hukum KPU Robikin, verifikasi ulang tak perlu dilakukan. Sebab keputusan Bawaslu sesuai pasal 50 ayat 1 tetap berlaku.
"Putusan yang disampaikan oleh Bawaslu RI adalah permohonan pemohon tidak terbukti dan akhirnya permohonan gugatan ditolak," kata Robikin di lokasi yang sama, Selasa (28/2).
"Karena secara administratif sudah tidak memenuhi syarat, maka menurut hukum tidak perlu ada penelitian verifikasi lebih lanjut. Mohon seluruh eksepsi termohon (KPU) diterima untuk menolak permohonan pemohon (parpol) seluruhnya," sambung Robikin.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca Selengkapnyasidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaTotal, terdapat dua permohonan untuk Pilpres 2024 dan 56 permohonan untuk Pemilu Legislatif (Pileg).
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sadli Isra menanyakan terkait fakta laporan mengenai tidak adanya pemilih Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di satu kelurahan
Baca SelengkapnyaJadwal juga dilakukan pada siang hari agar termohon dan pihak terkait memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
Baca SelengkapnyaKonsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaAnies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting
Baca Selengkapnya