Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang ajudikasi Partai Idaman & Partai Rakyat dilanjutkan Jumat

Sidang ajudikasi Partai Idaman & Partai Rakyat dilanjutkan Jumat Sidang ajudikasi sengketa partai Pemilu 2019. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka sidang ajudikasi sengketa partai Pemilu 2019 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Idaman, Parsindo dan Partai Rakyat. Agenda sidang kali ini memberikan bukti-bukti tambahan dari para parpol selaku pemohon.

Sidang dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Abhan serta anggota Bawaslu, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, Ratna Dewi Petalolo dan Fritz Edward Siregar. Sedangkan pihak termohon dihadiri komisioner KPU Hasyim Asyari dan kuasa hukum KPU.

Adapun pihak termohon dihadiri oleh Sekjen Partai Idaman, Ramdhansyah, kuasa hukum Partai Idaman dan Partai Rakyat Heriyanto.

Orang lain juga bertanya?

Sidang dimulai dari Partai Idaman memberikan tujuh dokumen yang cukup tebal kepada Ketua Bawaslu Abhan yang memimpin sidang. Kemudian disusul enam berkas oleh Partai Rakyat. Sementara untuk Parsindo tidak menyodorkan bukti tambahan.

Dari Partai Idaman dan Partai Rakyat sendiri mengajukan saksi ahli. Sementara Parsindo tidak dan hanya menunggu hasil sidang. Sidang pun ditutup dan dilanjut dalam pemaparan saksi ahli yang dijadwalkan pada Jumat (2/3) pukul 09.00 WIB di Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Pada hari itu KPU juga akan menghadirkan saksi ahli.

"Kesimpulan dari para pihak hari Sabtu. Jadi sidang selanjutnya sidang Partai Idaman dan Partai Rakyat mendengar keterangan ahli, sidang ini dinyatakan selesai," tutup Abhan sambil mengetok palu.

Partai Idaman, Parsindo, dan Partai Rakyat memiliki kasus yang sama yakni tak lolos penelitian administrasi dari KPU. Sebelumnya, ketiga parpol itu pernah menguji ke Bawaslu. Alhasil Bawaslu juga menolak dan tetap mengikuti apa yang diputuskan KPU.

Maka dari itu, kata tim kuasa hukum KPU Robikin, verifikasi ulang tak perlu dilakukan. Sebab keputusan Bawaslu sesuai pasal 50 ayat 1 tetap berlaku.

"Putusan yang disampaikan oleh Bawaslu RI adalah permohonan pemohon tidak terbukti dan akhirnya permohonan gugatan ditolak," kata Robikin di lokasi yang sama, Selasa (28/2).

"Karena secara administratif sudah tidak memenuhi syarat, maka menurut hukum tidak perlu ada penelitian verifikasi lebih lanjut. Mohon seluruh eksepsi termohon (KPU) diterima untuk menolak permohonan pemohon (parpol) seluruhnya," sambung Robikin.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Tiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan

Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.

Baca Selengkapnya
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024

Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.

Baca Selengkapnya
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.

Baca Selengkapnya
Update PHPU 2024: MK Terima 2 Sengketa Pilpres dan 61 Permohonan Hasil Pileg
Update PHPU 2024: MK Terima 2 Sengketa Pilpres dan 61 Permohonan Hasil Pileg

Total, terdapat dua permohonan untuk Pilpres 2024 dan 56 permohonan untuk Pemilu Legislatif (Pileg).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Ngaku ke Ketua MK, Sulit Jadikan Pertemuan Jokowi & Prabowo Pelanggaran Pemilu
VIDEO: Bawaslu Ngaku ke Ketua MK, Sulit Jadikan Pertemuan Jokowi & Prabowo Pelanggaran Pemilu

Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Hakim Sampai Tunjuk-Tunjuk KPU & Saksi, 1 Kelurahan Tak Ada Pemilih Anies Ganjar
VIDEO: Tegas! Hakim Sampai Tunjuk-Tunjuk KPU & Saksi, 1 Kelurahan Tak Ada Pemilih Anies Ganjar

Hakim MK Sadli Isra menanyakan terkait fakta laporan mengenai tidak adanya pemilih Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di satu kelurahan

Baca Selengkapnya
Agenda Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
Agenda Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Jadwal juga dilakukan pada siang hari agar termohon dan pihak terkait memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

Baca Selengkapnya
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK

Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
Anies Bertemu Surya Paloh, Syaikhu dan Cak Imin Bahas Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies Bertemu Surya Paloh, Syaikhu dan Cak Imin Bahas Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting

Baca Selengkapnya