Soal bocoran dokumen DKP, tim Prabowo tak kompak
Merdeka.com - Geger beredarnya dokumen rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira ABRI untuk memecat Prabowo Subianto belum berhenti. Dokumen yang selama 16 tahun lebih dicari banyak pegiat hak azasi manusia dan TGPF itu seakan melengkapi mata rantai kasus penculikan aktvis.
Dokumen DKP itulah yang melatari terbitnya keputusan presiden yang memberhentikan Prabowo dengan hormat dari ABRI. DKP memang tidak berhak mengeluarkan surat pemecatan. Presiden melalui keputusan presiden yang memutuskannya.
Dalam surat rekomendasi pemecatan Prabowo yang beredar tersebut tertulis "Perwira Terperiksa atas nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto disarankan dijatuhkan hukum administrasi berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan." Dokumen tersebut juga menyebut Prabowo telah memerintahkan anggota Satgas Mawar, Satgas Merpati, melalui Kolonel Inf Chairawan (Komandan Grup-4 Kopassus) dan Mayor Inf Bambang Kristiono untuk melakukan pengungkapan, penangkapan, dan penahanan aktivis yang mengakibatkan Andi Arief, Aan Rusdianto, Mugiyanto, Nezar Patria, Haryanto Taslam, Rahardjo Waluyojati, Faisol Reza, Pius Lustrilanang, dan Desmond Junaidi Mahesa menjadi korban penculikan.
-
Siapa yang Prabowo sebut pernah menyebarkan hoaks tentang dirinya? Prabowo mengaku pernah mendapati dirinya disebut memaki-maki, padahal dia merasa tidak pernah melakukan hal tersebut.
-
Siapa yang membantah informasi tentang magang Prabowo dalam pemerintahan? 'Bukan magang lah istilahnya. Udah tune in,' ujar Budi.
-
Siapa yang membocorkan data orang Indonesia? Dalam tangkapan layarnya, akun X bernama @Fusion Intelligence Center @S memberitahukan bahwa data pribadi masyarakat Indonesia telah dibocorkan oleh sebuah channel Telegram di China.
-
Siapa yang membantah berita tentang Prabowo? Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Siapa yang diduga menghina Prabowo? Media sosial digemparkan dengan akun bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka, dan disebut-sebut menghina Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan anaknya beberapa tahun yang lalu.
-
Apa yang diklaim Prabowo selama kampanye? Calon Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto mengaku banyak mendapat nyinyiran dan ledekan bahwa hanya bisa menjual program-program Presiden Joko Widodo saat kampanye Pilpres 2024.
Prabowo dinilai tidak mencerminkan profesionalisme dalam pengambilan keputusan, juga tidak mencerminkan tanggung jawab komandan terhadap tugas dan prajurit. Prabowo juga dinilai mengabaikan etika perwira, sumpah prajurit, dan Sapta Marga.
Kesimpulannya, Dewan Kehormatan Perwira menyebut Prabowo melanggar pidana yakni: ketidakpatuhan (Pasal 103 KUHPM), dan memerintah Dan Grup 4/Sandha Kopassus dan anggota Satgas Merpati serta Satgas Mawar untuk melakukan perampasan kemerdekaan orang lain (Pasal 55 (1) ke 2 j Pasal 333 KUHP) dan penculikan Pasal 55 (1) ke 2 jo Pasal 328 KUHP).
Tak lama setelah bocoran itu beredar di sosial media dan diramaikan media massa, kubu Prabowo langsung memberikan bantahan. Tanggapan politisi di koalisi Prabowo Hatta pun berbeda-beda. Kesan tak kompak menyeruak.
Nurul Arifin Ragukan Keaslian
Juru bicara tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Nurul Arifin, menilai beredarnya surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) merupakan kampanye hitam yang dilancarkan pihak lawan. “Dari awal kami sudah tahu kalau ini adalah black campaign. Ini adalah black campaign untuk menjatuhkan citra kami, mulai dari serangan RIP Jokowi, posko (Jokowi) dibakar, pengerahan babinsa, sampai soal surat DKP pemberhentian Prabowo ini," kata Nurul saat dihubungi Kompas.com, Senin 9 Juni 2014.
Tantowi Yahya Heran Bisa Beredar
Hal serupa disampaikan juru bicara lainnya, Tantowi Yahya. Ia menilai, bisa jadi ada upaya dari pihak tertentu untuk merusak citra Prabowo menjelang Pemilu Presiden 9 Juli. "Itu dokumen rahasia yang hanya diketahui oleh Panglima TNI. Patut dipertanyakan mengapa dokumen tersebut bisa beredar di masyarakat," ujarnya.
Hashim Djojohadikusumo Akan Laporkan
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti beredarnya surat rekomendasi dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP), tentang pemecatan Prabowo dari TNI. "Kita lihat saja nanti," ucap Hashim
Tim Hukum Prabowo Hatta Bantah
Habiburakhman, Tim hukum Prabowo Hatta mengatakan tidak ada bukti Prabowo terlibat dalam penculikan mahasiswa. “Tidak ada satu putusan pengadilan pun yang menyatakan Prabowo terlibat pembunuhan atau penculikan aktivis mahasiswa. Pernyataan Habib dengan mengatakan tidak ada bukti keterlibatan Prabowo dalam penculikan aktivis karena tidak ada putusan pengadilan atas dirinya jelas mengabaikan fakta bahwa Dewan Kehormatan Perwira yang memberhentikan Prabowo Subianto mempunyai kekuatan hukum yang kuat.
George Toisutta Cuek
Tim pemenangan Prabowo-Hatta lainnya Mayjen (Purn) George Toisutta menganggap enteng keberadaan surat itu. "Ketawa, Ha Ha Ha, biarin, kata beliau (Prabowo) emang gue pikirin," ujar George. "Jangan marah! Jangan Marah! Kalau kita marah kita masuk dalam jebakan mereka," tegasnya.
Fadli Zon Tuding Wiranto
Sementara Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon, mengatakan dokumen tersebut adalah rahasia negara dan itu hanya ada di brankas Panglima ABRI ketika itu yaitu Jenderal TNI Wiranto. "Kita berharap institusi TNI mengusut siapa yang membocorkan dokumen itu. itu hanya ada di brankas panglima ABRI ketika itu, dalam hal ini adalah Pak Wiranto. Dokumen itu tidak akurat, karena yang akurat adalah dokumen akhir yaitu Keppres. Kalau Keppres bukan rahasia ya, kalau dokumen seolah dokumen DKP itu rahasia negara," tegas Fadli.
Mahfudz MD Akui Menyebarkan
"Tidak, untuk apa dilaporkan. Pertama, kita tidak tahu siapa yang mengeluarkan, gimana kita mau melapor. Namanya juga sejenis kampanye hitam. Yang mengedarkan saja kita tidak tahu. Mau melaporkan siapa ?," ujar Prof. Mahfud MD pada wartawan di rumah Polonia, Jaktim, Rabu 11 Juni 2014. Di bagian lain Mahfudz MD menyatakan kubu Prabowo Hatta yang menyuruh menyebarkan dokumen DKP. "Justru kita yang menyuruh menyebarkan. Sebarkan saja dokumen itu karena Prabowo diberhentikan dengan hormat. Kalau dia diberhentikan dengan tidak hormat baru masalah. Tidak ada masalah hukum apapun kalau diberhentikan dengan hormat,"kata Mahfudz seperti dilansir Metro TV. (skj) (mdk/cza)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Prabowo-Gibran memaparkan temuan beberapa skenario hitam.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaAdies Kadir meminta jajaran kepolisian melakukan pengusutan atas adanya kebocoran materi itu.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengungkap dugaan potensi kecurangan PPLN di Malaysia
Baca SelengkapnyaGelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?
Baca SelengkapnyaTKN menilai ada yang mengatur hal ini untuk merusak elektabilitas Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaTim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Gibran blak-blakan potensi kecurangan besar pemungutan suara di Malaysia
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menjelaskan modus kecurangan yang dilakukan dengan cara merusak surat suara menggunakan paku di sisi meja saat perhitungan surat suara.
Baca SelengkapnyaPDIP membocorkan sejumlah menteri telah melapor ke Megawati untuk mundur dari kabinet.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaDia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca Selengkapnya