Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah ada sekolah antikorupsi, Demokrat kecolongan kadernya ditangkap KPK

Sudah ada sekolah antikorupsi, Demokrat kecolongan kadernya ditangkap KPK pengacara SBY Ferdinan Hutahaen. ©2018 Merdeka.com/nuh habibie

Merdeka.com - Partai Demokrat mengaku kecolongan kadernya, Amin Santono terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap dana perimbangan keuangan desa pada APBNP 2018. Alasannya, karena Demokrat telah membuat Sekolah antikorupsi.

Sekolah tersebut dibuat untuk membina dan memberikan pendidikan anti korupsi kepada kader baik yang berada di eksekutif dan legislatif secara periodik. Tujuan dari sekolah itu adalah agar para kader di pemerintahan menjalankan tugas secara transparan dan bebas korupsi.

"Ya yang pasti kita merasa kecolongan ya karena yang tadi itu," Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/5).

Orang lain juga bertanya?

Sejak banyaknya kader yang menjadi tersangka korupsi, Demokrat juga terus berbenah diri. Ferdinand menyebut partainya terus menjalin kerja sama yang baik dalam hal pemberantasan korupsi dengan KPK.

Salah satu bukti Demokrat telah berubah yakni dengan mendapatkan predikat sebagai partai paling akuntabel dari segi pembukuan dari KPK.

"Kita sudah berusaha keras bahkan update perkembangan kita dengan KPK. bahkan Partai Demokrat adalah slaah satu partai pembukuannya paling akubtabel," klaimnya.

Lebih lanjut, Ferdinand menegaskan kader-kader yang terjerat korupsi tidak terkait dengan partai. Praktik korupsi yang dilakukan sejumlah kader murni ulah pribadi.

"Kalau melihat teman-teman yang bersangkutan yang ditangkap ini kan sama sekali tidak terkait dengan Demokrat. Artinya memang tidak ada dari pihak demokrat yang tersangkut paut dengan beliau melakukan ini sehingga mungkin beliau mencari orang lain yang mau diajak kerjasama," tandas Ferdinand.

Sebelumnya, politisi Demokrat Amin Santono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas tuduhan menerima suap, hadiah atau janji dalam pengurusan Anggaran Perubahan. Dia disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai penerima suap, hadiah atau janji

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan

KPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya