Sumarno ingatkan KPU DKI alat peraga kampanye tak rusak keindahan
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memperhatikan pemasangan alat peraga kampanye. Dia berharap jangan sampai nantinya pemasangannya spanduk, poster dan lainnya merusak keindahan kota dan aspek lingkungan.
Sumarsono atau akrab disapa Sony ini mengatakan, harus ada pengendalian pemasangan alat peraga kampanye. Sebab dia melihat tidak semua lokasi bisa dipasangi alat peraga kampanye.
"Saat kampanye keindahan Jakarta jadi bagian yang penting. Harus ada pengendalian tempat yang harus dipasang dan tidak dipasang," kata Sony di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (28/10).
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kenapa poster pemilu penting? Poster pemilu memiliki peran strategis dalam menciptakan kesadaran politik dan membentuk opini publik.
-
Apa yang digaungkan oleh pemerintah Kota Pasuruan untuk membuat kota lebih bersih? Salah satu upaya pemerintah kota Pasuruan dalam mengatasi permasalahan lingkungan adalah dengan meningkatkan keterlibatan peran serta masyarakat dalam program Pasuruan Resik yang selalu digaungkan demi terwujudnya Pasuruan Kota Madinah.
-
Apa saja yang harus dilakukan masyarakat untuk menjaga kerukunan di pemilu? Terakhir, akan dijelaskan cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat. Selain pemerintah, masyarakat juga harus aktif dalam menegakkan toleransi selama pelaksanaan pemilu. Berikut cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat, bisa dipraktikkan: 1. Menjaga Komunikasi yang Positif: Masyarakat dapat memastikan bahwa komunikasi dengan sesama warga negara tetap positif dan hormat meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
Sony menambahkan, pemasangan alat peraga di pohon juha harus diperhatikan. Jangan sampai merusak pohon, yang merupakan makhluk hidup juga.
"Yang repot memang spanduk atau alat peraga yang dipasang masyarakat. Ini harus jadi perhatian. Ada batasan-batasan yang harus dikendalikan," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Parpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye
Baca SelengkapnyaJoko Agus menegaskan pemasangan stiker itu bukan bagian dari kampanye.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca Selengkapnya"Saya setuju kalau dibersihkan itu (APK). Dibersihkan, diatur, dibatasi, kasih tempat," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaBerbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.
Baca Selengkapnya"epanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh Pemda, maka boleh dipasang di sana," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaPemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaStiker bergambar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terpasang di halte-halte TransJakarta, seperti Bundaran Hotel Indonesia.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil-Suswono (RIDO) menyayangkan perusakan alat peraga kampanye di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya