Survei Indo Barometer: Hanya Pasangan Prabowo dan Gibran yang Mungkin Menang Satu Putaran
Tren survei pasangan Prabowo-Gibran terus naik di awal November.
Indo Barometer melakukan simulasi distribusi dari responden calon pemilih yang belum menentukan sikap di Pemilu 2024.
Survei Indo Barometer: Hanya Pasangan Prabowo dan Gibran yang Mungkin Menang Satu Putaran
Lembaga survei Indo Barometer merilis hasil survei terbaru terkait elektabilitas tiga pasangan capres-cawapres yang akan bertarung di Pemilu 2024. Dari simulasi yang dilakukan, hanya pasangan Prabowo-Gibran yang mungkin menang satu putaran.
"Kami mencoba memproyeksikan pemilih yang belum mengambil keputusan memilih, yang belum menjawab. Itu didistribusikan secara normal ke tiga pasangan yang ada," kata Peneliti Indo Barometer Christoper Nugroho, saat jumpa pers, Sabtu (11/11).
Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang memungkinkan memenangkan Pilpres dalam satu putaran. Dengan meraup perolehan suara terbanyak dari responden yang belum mengambil sikap.
Christoper menjelaskan, dari tren angka survei yang telah didistribusikan dengan responden belum menyatakan sikap, elektabilitas Prabowo-Gibran mendapat 43,3 persen, Ganjar-Mahfud 33,3%, dan Anies-Muhaimin mendapatkan 23,2%.
"Hal ini juga dikonfirmasi degan sejumlah survei lain di mana beberapa lembaga menemukan pola dan tren yang sama terkait tren tiga pasangan capres dan cawapres," tambah Christoper.
Sementara untuk survei capres-cawapres tanpa distribusi responden yang belum menentukan sikap, elektabilitas Prabowo-Gibran mencapai 34,2 persen. Disusul, Ganjar-Mahfud Md 26,2 persen, dan Anies-Muhaimin memperoleh 18,3 persen. Kemudian belum memutuskan 13,4 persen dan tidak menjawab 3,9 persen.
Pelaksanaan survei di seluruh Provinsi di Indonesia yang meliputi 38 Provinsi. Jumlah sampel pada survei ini sebanyak 1.230 responden, dengan margin of error sebesar ± 2.79%, pada tingkat kepercayaan 95%.
Responden survei adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.
Metode penarikan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling. Waktu pengumpulan data pada tanggal 25 Oktober – 31 Oktober 2023. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner.