Usai konsultasi dengan SBY, Fraksi Demokrat tolak angket KPK
Merdeka.com - Fraksi Partai Demokrat di DPR menolak hak angket KPK yang diusulkan Komisi III DPR karena mengarah pada pelemahan KPK, kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Benny K. Harman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/4).
Keputusan tersebut diambil setelah berkonsultasi dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Fraksi Partai Demokrat memandang Hak Angket KPK mengarah pada pelemahan KPK dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Benny K. Harman dikutip dari Antara.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
Dia menjelaskan, Demokrat memandang penggunaan hak angket itu tidak tepat waktu sehingga fraksinya tidak setuju dengan usulan tersebut.
Benny mengatakan, klarifikasi penggunaan kewenangan-kewenangan luar biasa yang dimiliki KPK dalam pemberantasan korupsi adalah keniscayaan.
"Namun hal itu dapat dilakukan dengan cara dan mekanisme lain yang dimungkinkan UU tanpa mengganggu iklim pemberantasan korupsi," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menjelaskan, KPK bukan malaikat dan harus dikoreksi agar cermat dan akuntabel menggunakan kewenangannya untuk memberantas korupsi.
Fraksi Demokrat, menurut dia, mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi kerja KPK agar menjadi institusi yang kredibel, akuntabel dan tidak pilih kasih dalam menegakkan keadilan memberantas korupsi.
"Mencermati bergulirnya hak angket KPK, pimpinan Fraksi Demokrat telah konsultasi khusus dengan Ketua Umum Partai Demokrat karena penggunaan hak angket saat ini menjadi masalah serius dan menjadi perhatian luas masyarakat," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on," kata Habiburokhman.
Baca SelengkapnyaBenny menyampaikan bahwa posisi dewas sangat membingungkan publik
Baca SelengkapnyaBenny K Harman secara lantang menantang Kapolri Listyo dan jajarannya memeriksa salah satu tokoh di Kementerian Kominfo terkait judi online
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaBenny tak paham dengan tugas Dewas KPK, yang seharusnya mengawasi kinerja KPK.
Baca SelengkapnyaAgus Harimurti Yudhoyono, menyatakan partainya tidak mendukung wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDemokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaBenny menyebut, saat bertemu dengan Yasonna, teringat kasus pengambil alihan Partai Demokrat oleh kubu KSP Moeldoko.
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III dari Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan kepemimpinan para pemimpin KPK.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca Selengkapnya