Para ibu jangan takut mencicipi makanan saat puasa
Merdeka.com - Saat memasak, ibu rumah tangga terkadang ragu mencicipi masakan saat tengah berpuasa. Mereka takut membatalkan puasa, namun tidak ingin juga rasa masakannya kacau.
Persoalan mencicipi masakan saat berpuasa dasar hukumnya makruh menurut empat mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Apalagi jika masakan tersebut masuk sampai ke kerongkongan maka puasa bisa batal dan wajib qadha (ganti).
Kendati demikian, para Imam membuat pengecualian, "Tidak makruh bagi orang yang membeli barang lalu mencicipinya karena khawatir tertipu atau tidak sesuai selera. Tidak makruh bagi seorang istri untuk mencicipi masakan karena khawatir sikap suami kurang santun dalam menilai masakan," kutip buku Rahasia Puasa Menurut 4 Mahzab karya Thariq Muhammad Suwaidan, Selasa (30/6).
-
Apa yang aman dikonsumsi saat puasa? Teh dan kopi tetap bisa diminum secara aman di bulan Ramadan, hanya saja perhatikan frekuensi konsumsinya.
-
Bagaimana cara aman makan gorengan saat buka puasa? Sebaiknya, bila benar-benar ingin menikmati gorengan, lebih baik dikonsumsi setelah menyantap makanan berat terlebih dahulu.
-
Mengapa makan tidak membatalkan wudhu? Menurut ulama NU, mayoritas ulama, terutama dalam madzhab Syafi'i, berpendapat bahwa makan tidak membatalkan wudhu kecuali jika makanan tersebut bersifat memabukkan atau membuat seseorang kehilangan kesadaran.
-
Siapa yang berpendapat makan tidak membatalkan wudhu? Menurut ulama Muhammadiyah, makan tidak membatalkan wudhu berdasarkan ilmu fiqih.
-
Apa yang membatalkan puasa selain makan dan minum? Umumnya, diketahui bahwa hal-hal yang membatalkan puasa adalah makan dan minum. Padahal, masih banyak kegiatan dan hal lain yang dapat menjadi faktor pembatal puasa.
-
Apa yang perlu diwaspadai saat buka puasa dengan gorengan? Namun, bagi penderita maag atau nyeri ulu hati, konsumsi gorengan perlu diwaspadai dengan baik.
Begitupun saat memasak tepung atau bubuk masuk ke dalam kerongkongan tanpa sengaja dan sulit untuk dihindari maka tidak membatalkan puasa.
Orang-orang yang berpuasa pun dibolehkan untuk mengobati giginya jika benar-benar darurat. "Mengobati gigi berlubang di siang hari, hukumnya makruh (Imam Maliki) kecuali jika khawatir penundaan hingga malam dapat memperparah lubang gigi hukumnya tidak makruh," jelas Thariq Muhammad Suwaidan. (mdk/rep)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hukum sikat gigi saat puasa memiliki pendapat yang beragam di kalangan ulama.
Baca Selengkapnya"Manusia masih terhitung dalam kebaikan selama ia menyegerakan (Ajjalu) berbuka."
Baca SelengkapnyaSetelah tergelincirnya matahari atau waktu zawal, beberapa ulama berpendapat bahwa menyikat gigi menjadi makruh.
Baca SelengkapnyaBagi anak yang belajar berpuasa, konsumsi makanan bernutrisi sangat penting dilakukan saat sahur dan berbuka.
Baca SelengkapnyaSebenarnya apa hukum dari meniup makanan dan minuman panas dalam Islam? Bolehkah?
Baca Selengkapnya