Tergolong Mengandung Racun, Kecubung Tidak Lagi Digunakan Sebagai Tanaman Obat Tradisional
Beberapa waktu belakangan, kecubung tengah banyak dibahas karena efek memabukkan yang dimilikinya.
Beberapa waktu belakangan, kecubung tengah banyak dibahas karena efek memabukkan yang dimilikinya.
-
Mengapa kecubung berbahaya? 'Karena ada efek halusinasi yang berat dari tanaman kecubung maka harus berhati-hati, jangan mengonsumsinya,' kata Firdaus dalam media briefing virtual bersama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Jumat, 19 Juli 2024.
-
Apa saja zat berbahaya di kecubung? 'Untuk narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya lainnya negatif, yang pasti penggunaan kecubung tidak baik berdasarkan kandungannya, apalagi sampai dicampur dengan obat-obatan terlarang dan alkohol,' kata Kelana Jaya.
-
Apa bahaya dari kecubung? Mengonsumsi kecubung tidak hanya memberikan efek halusinasi, tetapi juga bisa berujung pada kematian. Konsumsi kecubung dalam dosis berlebihan dapat menyebabkan kelumpuhan otot saluran pernapasan, yang akhirnya membuat pasien gagal napas.
-
Apa efek dari mengkonsumsi kecubung? 'Tanaman ini dapat membuat akal sadar manusia tidak bisa membedakan antara nyata dan ilusi. Parahnya hal itu dapat menyebabkan kehilangan nyawa,' ujarnya.
-
Kenapa orang coba kecubung? Alasan orang mencoba kecubung biasanya orang dengan kondisi emosi atau mental yang labil, misalnya anak muda dan remaja,' kata Dr. Inggrid.
-
Bagaimana cara kecubung membuat orang mabuk? Cuncun mengatakan hindari mengkonsumsi tanaman kecubung yang tidak seharusnya dikonsumsi sembarangan karena berbahaya.
Tergolong Mengandung Racun, Kecubung Tidak Lagi Digunakan Sebagai Tanaman Obat Tradisional
Kecubung, tanaman yang dulu sering digunakan dalam pengobatan tradisional, kini tidak lagi direkomendasikan penggunaannya karena mengandung racun yang berbahaya.
Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) menegaskan bahwa tanaman ini telah digolongkan sebagai tanaman beracun dan tidak dianjurkan untuk digunakan sebagai obat tradisional.
Ketua PDPOTJI, Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si, dalam wawancara dengan ANTARA di Jakarta, menyatakan bahwa kecubung kini tidak lagi dianjurkan sebagai obat tradisional karena efek samping yang ditimbulkan bisa sangat berbahaya.
“Sekarang ini, kecubung tidak dianjurkan lagi sebagai obat tradisional dan digolongkan sebagai tanaman beracun,” kata Inggrid dilansir dari Antara.
Sebelumnya, beberapa bagian dari tanaman kecubung sering digunakan dalam pengobatan tradisional. Tanaman yang memiliki bentuk bunga seperti terompet ini digunakan untuk menambah stamina dan meredakan nyeri pada bagian tubuh tertentu. Misalnya, daun kecubung yang diremas kemudian ditempelkan di kulit yang pegal atau dahi yang sakit kepala.
Namun, tidak semua orang dapat tahan dengan efek samping dari kecubung yang dapat menyebabkan halusinasi, peningkatan gairah seksual secara tiba-tiba, gangguan denyut jantung, hingga kematian.
“Efek dan durasinya itu bisa berbeda-beda pada setiap orang, jadi walaupun tidak diminum dan hanya ditempel, pada beberapa orang bisa menimbulkan psikoaktif. Ini yang berbahaya,” jelas Inggrid.
Kasus Keracunan Kecubung
Inggrid mengungkapkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang peredaran kecubung. Tanaman ini kini hanya dapat ditemukan di area sekitar hutan atau digunakan sebagai tanaman hias karena warna bunganya yang indah seperti putih atau ungu.
Terdapat kasus yang menguatkan larangan ini. Sebanyak 47 orang di Kalimantan Selatan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum karena mengalami keracunan buah kecubung, dengan dua di antaranya meninggal dunia.
Inggrid mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi kecubung dalam bentuk apa pun, bahkan tidak mencoba membuat oplosan dari buah tanaman ini agar tidak terkena efek berbahaya dari zat skopolamin yang terkandung di dalamnya.
“Kemudian bagi yang sudah tahu informasi soal kecubung, mohon bantu mengedukasi atau memberikan informasi kepada keluarga dan teman agar tidak coba-coba,” tambahnya.
Menanggapi fenomena keracunan kecubung, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Adam Erwindi menyatakan bahwa pihaknya segera mengambil beberapa langkah konkret yang dipimpin oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel.
Langkah-langkah tersebut termasuk pendataan di RSJ Sambang Lihum, berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BPOM, serta melakukan uji laboratorium forensik di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari pohon kecubung.
Inggrid menekankan pentingnya kajian mendalam dan regulasi khusus mengenai penanaman kecubung. Ia menyarankan agar pemerintah membatasi penanaman kecubung untuk meminimalisasi jumlah orang yang mengonsumsinya dan menderita keracunan.