Persyaratan SKCK dan Cara Membuatnya, Perlu Diketahui
Merdeka.com - Persyaratan SKCK yang baru penting diketahui sebelum membuat surat ini. Setiap orang yang ingin melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi biasanya membutuhkan SKCK. Selain itu, seseorang juga memerlukan SKCK sebagai persyaratan untuk pindah penduduk.
Melansir dari polri.go.id, SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui Intelkam kepada pemohon atau warga masyarakat. Surat ini hanya diberikan kepada seseorang yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan.
Ada sejumlah perubahan persyaratan SKCK dari tahun sebelumnya yang perlu dipahami setiap warga negara. Sementara itu, untuk mendapatkan SKCK bisa menggunakan dua metode, yakni membuatnya secara offline dan online. Berikut persyaratan SKCK yang dilansir dari skck.polri.go.id:
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Siapa yang mengingatkan pelamar tentang SKD CPNS? Sebelum pelaksanaan SKD, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan para pelamar seleksi CPNS 2024 melalui akun Instagram resmi mereka di @bkngoidofficial, pada hari Rabu minggu ini.
-
Mengapa SKB penting untuk CPNS 2024? Kedua jenis ujian ini memiliki peranan krusial dalam menentukan kelayakan peserta untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Apa yang dimaksud dengan SKD CPNS? SKD adalah ujian awal yang harus dihadapi oleh peserta seleksi CPNS, yang bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.
-
Kenapa surat izin sekolah diperlukan? Surat izin sekolah merupakan dokumen yang sering kali diperlukan ketika siswa hendak izin tidak masuk sekolah. Surat ini ditujukan kepada wali kelas agar bisa memberikan izin dan memaklumi keadaan siswa yang tidak bisa hadir mengikuti kegiatan belajar mengajar.
-
Kenapa penting cek kelengkapan dokumen? Mohon pastikan semua dokumen kendaraan sudah lengkap dan sah sebelum melakukan transaksi. Termasuk BPKB, STNK, dan Faktur Pembelian. Selain itu, periksa dengan teliti kondisi fisik kendaraan Anda untuk memastikan tidak ada kerusakan atau cacat.
Persyaratan SKCK untuk WNI
©2018 Merdeka.com
Persyaratan SKCK untuk Warga Negara Indonesia (WNI) penting diketahui setiap orang sebelum membuat surat ini. Berikut persyaratan SKCK terbaru, antara lain:
• Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
• Paspor (apabila pembuatannya di Polri dan Polda)
• Fotokopi akta lahir/ijazah/surat nikah
• Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
• Dokumen sidik jari
• Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
• Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah
Persyaratan SKCK untuk WNABagi Warga Negara Asing (WNA), ada sejumlah persyaratan SKCK yang harus dipenuhi, antara lain:
• Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang bertanggung jawab pada WNA
• Fotokopi KTP atau surat nikah apabila sponsor dari suami/istri warga Negara Indonesia (WNI)
• Fotokopi paspor
• Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
• Fotokopi IMTA dari Kemanker RI
• Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian
• Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari
• Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang kuning
Cara Membuat SKCK Offline
Setelah mengetahui apa saja persyaratan SKCK, Anda juga perlu mengetahui cara membuat SKCK. Pembuatannya bisa dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online. Berikut cara membuat SKCK offline:
1. Pertama, Anda harus datang ke kantor polisi pada hari dan jam kerja
2. Setelah itu, isi daftar riwayat hidup di kantor polisi
3. Bayar biaya pembuatan SKCK
4. Lampirkan dokumen persyaratan SKCK
5. Pengambilan sidik jari oleh petugas
6. Tunggu sesuai nomor antrean
7. SKCK diterima
Cara Membuat SKCK Online
Cara membuat SKCK juga bisa dilakukan secara online. Berikut langkah atau cara membuat SKCK online:
1. Langkah pertama, pilih menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas
2. Pilih jenis keperluan pembuatan SKCK pada menu bagian atas
3. Pilih kesatuan wilayah sesuai dengan KTP atau daerah pemohon
4. Isi data alamat secara lengkap sesuai KTP
5. Pilih metode pembayaran
6. Klik “Lanjut”
7. Isi data diri secara lengkap dan unggah foto berukuran 4 x 6 sesuai persyaratan SKCK
8. Klik “Lanjut”
9. Isi data hubungan keluarga atau ciri fisik dan lainnya
10. Unggah dokumen lainnya
11. Setelah itu, Anda bisa melakukan pembayaran setelah mendapatkan bukti pembayaran dengan BRIVA atau tunai di loket
12. Datang ke kantor polisi satuan wilayah sesuai data yang dipilih saat membuat SKCK
13. Serahkan bukti pembayaran untuk mengambil SKCK
Manfaat SKCKAda banyak sekali manfaat SKCK yang bisa diperoleh pengguna, di antaranya sebagai berikut:
• Pencalonan diri sebagai kepala desa, anggota DPRD, dan kepala daerah
• Persyaratan dokumen pernikahan apabila menikah dengan anggota Polri dan TNI
• Persyaratan pembuatan visa
• Persyaratan melamar pekerjaan di institusi swasta atau pemerintah
• Persyaratan sebagai CPNS
• Pendaftaran sekolah dan kuliah (mdk/jen)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadwal pembuatan SKCK, khusus untuk hari Senin - Kamis buka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian tak menjelaskan secara rinci apa keperluan Ketua Umum PSSI itu membuat SKCK.
Baca SelengkapnyaSyarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 26 Agustus 2024, sudah ada 727.465 pelamar yang mengajukan diri.
Baca SelengkapnyaKumpulan contoh surat lamaran kerja untuk guru sesuai format.
Baca Selengkapnya