Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada 11 ribu lebih situs perjudian dan penipuan di Indonesia

Ada 11 ribu lebih situs perjudian dan penipuan di Indonesia Ilustrasi situs perjudian. © Themarchonwashingtondc.com

Merdeka.com - Sejak tahun 2011 lalu, Kementerian Kominfo terus berupaya melakukan pemblokiran dan terhadap situs-situs yang memiliki konten negatif, mulai dari pornografi sampai perjudian di lintas internet Indonesia.

Mulai tanggal 01 Agustus 2014 kemarin sampai saat ini, Kemenkominfo telah menemukan sebanyak 11.576 situs perjudian, 11.576 situs penipuan dan 1.606 dikategorikan sebagai situs phishing serta 11.110 proxy.

"Kegiatan ini sengaja dilakukan karena begitu maraknya situs internet bermuatan negatif," kata Staf Ahli Menteri bidang Politik dan Keamanan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Budi Priyono, seperti dikutip dari Antara (02/10).

Orang lain juga bertanya?

Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, sebagai pengawas terhadap internet memiliki program TRUST+Positif sebagai acuan pemblokiran situs bermuatan negatif.

Kegiatan ini juga muncul desakan dari instansi terkait seperti Kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pihak industri musik, dan Kementerian Hukum dan HAM agar TRUST+Positif juga memasukkan daftar berbahaya sesuai dengan kapasitas institusi yang bersangkutan.

Misalnya, lanjut dia, BPOM mengirimkan nota dinas agar situs-situs yang menjual obat palsu tidak dapat diakses lagi di Indonesia. "Sehingga daftar negatif dalam sistem TRUST+Positif bertambah kriterianya selain pornografi," katanya.

Ia kembali menjelaskan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berdasarkan UU No 11/2008 tentang ITE Pasal 40 memiliki tugas sebagai regulator, fasilitator dan inisiator melakukan penanganan situs internet bermuatan negatif Ia mengatakan, kalam penanganan situs internet bertujuan memberikan acuan bagi pemerintah dan masyarakat terhadap pemahaman situs internet bermuatan negatif dan peran bersama dalam penanganannya serta melindungi kepentingan umum dari konten negatif internet yang berpotensi memberikan dampak negatif.

Sebagai wujud ketegasan Pemerintah Pusat terkait penggunaan internet sehat dan aman, kata dia, yakni mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 yang ditandatangani pada 7 juli 2014 yang diharapkan dapat menunjang kebutuhan masyarakat akan internet bersih dan aman. (mdk/das)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamenkominfo Bicara Masifnya Situs Judi Online: Ditutup 949 Ribu, tapi Muncul Lagi
Wamenkominfo Bicara Masifnya Situs Judi Online: Ditutup 949 Ribu, tapi Muncul Lagi

Sepanjang 2023 ini, lebih kurang 40 ribu situs judi online sudah diblokir.

Baca Selengkapnya
Wamen Kominfo: Sepanjang 2023, 40.000 Situs Judi Online Diblokir & Perputaran Uang Rp20 T
Wamen Kominfo: Sepanjang 2023, 40.000 Situs Judi Online Diblokir & Perputaran Uang Rp20 T

Sulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.

Baca Selengkapnya
LIVE STREAMING: Gebrakan Menkominfo Budi Arie Berantas Situs Judi Online
LIVE STREAMING: Gebrakan Menkominfo Budi Arie Berantas Situs Judi Online

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) berupaya keras memberantas penyebaran konten judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Modus Licik Staf Kementerian Komdig Sewa Rumah Buat Bisnis Judi Online, Kini Diciduk Polisi
VIDEO: Modus Licik Staf Kementerian Komdig Sewa Rumah Buat Bisnis Judi Online, Kini Diciduk Polisi

Ade Ary menjelaskan staf ahli kementerian tersebut menyewa rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tindak Tegas Komdigi Berantas 8.086 Konten Judi Online, Bongkar Bahaya Pengepul Rekening
VIDEO: Tindak Tegas Komdigi Berantas 8.086 Konten Judi Online, Bongkar Bahaya Pengepul Rekening

Kemkomdigi menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online.

Baca Selengkapnya
Komdigi Hapus 8.086 Konten Judi Online, Masyarakat Diingatkan Tak Mudah Tergiur Rayuan Untung Cepat
Komdigi Hapus 8.086 Konten Judi Online, Masyarakat Diingatkan Tak Mudah Tergiur Rayuan Untung Cepat

Konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di platform X.

Baca Selengkapnya
2.700 Rekening dan 540 e-Wallet Terindikasi Judi Online
2.700 Rekening dan 540 e-Wallet Terindikasi Judi Online

Kasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.

Baca Selengkapnya
Situs Judi Online Menjamur, 846.047 Konten Diblokir Kominfo Sejak 2018
Situs Judi Online Menjamur, 846.047 Konten Diblokir Kominfo Sejak 2018

Ada 11.333 konten judi online diblokir Kominfo selama lima tahun

Baca Selengkapnya
Dikendalikan Tiga Pegawai Komdigi, Begini Awal Mula Kantor Satelit Situs Judi Online Dibentuk
Dikendalikan Tiga Pegawai Komdigi, Begini Awal Mula Kantor Satelit Situs Judi Online Dibentuk

Markas itu dinamai kantor satelit oleh tiga pegawai Komdigi yaitu AK, AJ dan A.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam: Transaksi Judi Online di Triwulan Pertama 2024 Capai Rp100 Triliun
Menko Polhukam: Transaksi Judi Online di Triwulan Pertama 2024 Capai Rp100 Triliun

Ini merupakan data dari PPATK sejak 2017 hingga 2024.

Baca Selengkapnya