APJII Dorong Presiden Prabowo Pertimbangkan Saran KPPU soal Starlink
Pemerintah diminta untuk mengeksekusi kajian dari KPPU soal Starlink.
Sekretaris Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Zulfadly Syam menilai Presiden Prabowo perlu untuk mempertimbangkan saran dari kajian yang telah dibuat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Ini terkait masuknya penyedia jasa internet Low Earth Orbit (LEO) seperti Starlink. Starlink merupakan salah satu penyedia internet yang menggunakan satelit LEO milik Elon Musk.
Menurutnya, jika Presiden mengambil keputusan sesuai dengan kajian tersebut, maka akan berdampak terhadap kelangsungan hajat hidup industri internet.
Berdasarkan hasil kajian KPPU sebaiknya pemerintah memprioritaskan jangkauan layanan penyediaan internet berbasis satelit LEO di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Selain itu, KPPU juga menyarankan penyediaan jasa internet di daerah 3T tersebut mengutamakan kemitraan antara penyedia jasa internet berbasis LEO dengan pelaku jasa telekomunikasi dan pelaku UMKM dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.
“Secara konsep sudah cukup fair. Bahkan kalau perlu ada peningkatan investasi di Indonesia. Jangan cuma jadikan Indonesia pasar tanpa berpengaruh pada penyerapan SDM dan investasi,” ungkap Zulfadly saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (1/12).
Dilanjutkan Zulfadly, merujuk pada kasus diblokirnya iPhone 16 masuk Indonesia, semestinya pemerintah dapat melakukan langkah serupa terhadap Starlink. Namun sayangnya, hal itu tak pernah dilakukan. Bahkan kini perangkat Starlink sudah dijual bebas di pasar.
“Jika Apple melalui iPhone 16nya saja diributkan karena masalah investasi di Indoensia. Harusnya treatment yang sama diberlakukan kepada Elon Musk juga,” ungkap dia.
Yang dikhawatirkannya adalah bila pemerintah tidak ‘mendengarkan’ saran dan masukan dari KPPU, akan timbul gejolak yang luar biasa di industri internet. Tidak menutup kemungkinan operator-operator selular akan berteriak dan meminta keadilan.
Hal ini lantaran untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia, operator seluler harus mendapatkan Biaya Hak Penggunaan (BHP) izin pita frekunesi radio (IPFR). Para perusahaan harus menanggung biaya Rp 21,1 triliun pada 2023 untuk negara. Sementara Elon Musk hanya perlu membayar Rp 30 miliar.
“Starlink bagus untuk wilayah 3T dan recovery kebencanaan,” kata dia.