Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewan TIK Nasional ikut prihatin kasus IM2

Dewan TIK Nasional ikut prihatin kasus IM2 Indosat-IM2. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DeTiKNas) Ilham Habibie menegaskan sebagai bagian dari lembaga eksekutif, DeTIKNas turut merasa prihatin atas pemidanaan kerja sama penyelenggaraan 3G antara PT Indosat Tbk dan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2).

Meski demikian, sebagai lembaga eksekutif yang menjunjung tinggi asas Trias Politika, DeTIKNas tidak ingin mencampuri urusan yudikatif.

 

"Kami hanya bisa mengimbau, bahwa keputusan majelis hakim atas kasus IM2 akan sangat besar terhadap penyelenggaraan industri internet dan telekomunikasi," kata Ilham, dalam konferensi pers DeTIKNas, Rabu (5/3).

Sebagai catatan, saat ini kasus IM2 dengan tersangka mantan Dirut IM2 Indar Atmanto masih ada di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Sementara untuk kasus yang sama dengan tersangka mantan Dirut Indosat JSS dan HS, masih di tingkat penyidikan di Kejaksaan Agung.

Menurut Ilham, apapun keputusan hakim dalam kasus IM2, akan berdampak besar sekali terhadap industri teknologi dan informasi. Sebab, ada ratusan perusahaan penyelenggara internet (Internet Service Provider / ISP) yang melakukan kerja sama dengan model bisnis serupa.

"Oleh karena itu, kami berharap ada kebijakan dari Majelis Hakim mengingat dampaknya yang sangat besar kepada masyarakat," kata Ilham.

Ilham menambahkan dari sisi legalistik, DeTiKNas tidak bisa mengomentari lebih jauh kasus IM2. "Tapi sekali lagi kami berharap majelis hakim mengerti bahwa putusan mereka akan berdampak sangat luas kepada industri dan kehidupan ekonomi bangsa. Jangan sampai, putusan hakim berdampak luas terhadap industri," papar Ilham.

Anggota DeTiKNas Setyanto P. Santosa menambahkan saat ini Mahkamah Agung masih memproses kasus IM2.

Dia berharap majelis hakim MA bisa arif dan bijaksana memutus perkara ini. Bila dimungkinkan, MA melakukan rekonstruksi kembali kasus ini dari awal, sehingga akan didapatkan putusan yang arif dan adil.

"Kasus IM2 belum final. Kita harapkan MA mengadakan rekonstruksi ulang. Kasus ini menjadi perhatian kita bersama mengingat saat ini sudah menimbulkan ketidakpastian industri dan ekonomi," kata Setyanto.

Kekhawatiran DeTIKNas sejalan dengan kekhawatiran penyelenggara jasa internet yang bergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII). Mereka khawatir kasus IM2 akan turut berdampak pada kelangsungan bisnis mereka. Saat ini, sebagian besar anggota APJII merupakan perusahaan skala UMKM.

Bila IM2 dinyatakan bersalah, mereka juga akan dianggap bersalah dan akan didenda Rp 1,3 Triliun. Denda ini tidak mungkin terbayar, sehingga akan mengakibatkan perusahaan bangkrut dan tidak mampu menyelenggarakan internet.

(mdk/nvl)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono

Aiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: MK Patahkan Dalil Kubu Anies, Prabowo Libatkan Babinsa Bedah Rumah di Cilincing
VIDEO: MK Patahkan Dalil Kubu Anies, Prabowo Libatkan Babinsa Bedah Rumah di Cilincing

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya
Ketum Tegaskan Muhammadiyah Netral Terkait Hak Angket Kecurangan Pemilu
Ketum Tegaskan Muhammadiyah Netral Terkait Hak Angket Kecurangan Pemilu

Menurut dia, pandangan Muhammadiyah sebagai organisasi terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban KPU soal Intervensi Aparat Penegakan Hukum Dalam Pemilu 2024
Ini Jawaban KPU soal Intervensi Aparat Penegakan Hukum Dalam Pemilu 2024

Sebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Tegaskan Netral, Bantah Klaim Ikut Kawal Suara AMIN di Pilpres 2024
Muhammadiyah Tegaskan Netral, Bantah Klaim Ikut Kawal Suara AMIN di Pilpres 2024

Muhammadiyah tak terlibat timses mana pun di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024

Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ogah Komentari Isu Muktamar PKB Tandingan: Wong Nggak Jelas
Cak Imin Ogah Komentari Isu Muktamar PKB Tandingan: Wong Nggak Jelas

PKB baru saja menyelesaikan pelaksanaan Muktamar PKB ke-VI yang digelar di Nusa Dua, Bali, 24-25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya