Gara-gara Restrukturisasi Bisnis, Lamudi PHK Karyawan
Upaya ini dilakukan dengan tujuan mencapai keberlanjutan bisnis jangka panjang perusahaan.
Upaya ini dilakukan dengan tujuan mencapai keberlanjutan bisnis jangka panjang perusahaan.
Gara-gara Restrukturisasi Bisnis, Lamudi PHK Karyawan
Dianggap Langkah Strategis
Perusahaan teknologi properti Lamudi Indonesia mengumumkan bahwa perusahaan telah mengambil langkah strategis. Langkah ini untuk memaksimalkan pertumbuhan dan meningkatkan efisiensi bisnis yang mencakup pengurangan karyawan di dalam beberapa departemen. Upaya ini dilakukan dengan tujuan mencapai keberlanjutan bisnis jangka panjang perusahaan.
Mart Polman, CEO Lamudi Indonesia mengatakan, keputusan ini bukanlah hal yang mudah namun harus dilakukan.
"Dengan cara ini, Lamudi dapat terus menghadirkan layanan yang kompetitif sebagai perusahaan properti teknologi terdepan di Indonesia," kata dia.
Bagi karyawan yang terdampak dalam restrukturisasi ini, Lamudi berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik, berupa dukungan finansial, kesehatan yang lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku dan program outplacement untuk membantu karyawan menemukan pekerjaan berikutnya.Sayangnya, pihaknya tak menyebutkan berapa keryawan yang terkena PHK.
Dalam dua tahun terakhir, Lamudi telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dan mencatat kenaikan jumlah pelanggan berbayar sebesar 185 persen, serta peningkatan pendapatan sebesar 88 persen.
Optimalisasi yang dilakukan kini bertujuan agar perusahaan dapat mempertahankan laju pertumbuhan yang tinggi.
Lamudi Indonesia telah berdiri sejak Februari 2014 dan diakuisisi oleh Dubizzle Group (semula EMPG) pada tahun 2020. Pada awal tahun 2022, Lamudi mengakuisisi bisnis properti OLX Indonesia di mana kedua platform kini bersama-sama melayani lebih dari 22 juta pengunjung dan menerima lebih dari 1,35 juta listings properti baru setiap bulannya. Akuisisi ini juga menjadikan Lamudi sebagai perusahaan teknologi properti (PropTech) terbesar di Indonesia.