Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon
Surat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.
Eks Karyawan Roatex Indonesia Pertanyakan Alasan PHK Massal
Sejumlah eks karyawan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) mempertanyakan alasan perusahaan melakukan PHK massal terhadap sekitar 20 pegawai. Sebab, surat pemutusan hubungan kerja itu belum memberikan kejelasan soal alasan.
Adi Sugiharto selaku perwakilan hukum Forum Karyawan Roatex Indonesia mengatakan, surat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.
"Teman-teman dikasih surat, tanpa perhitungan tanpa negosiasi. Kalau dimundur lagi, enggak ada dia merasa bersalah dipanggil dulu, dikasih SP. Tidak ada diskusi, ujug-ujug dipecat," ujar Adi di Jakarta, Rabu (12/7).
Selain itu, eks karyawan tersebut melalui perwakilan hukumnya Adi Sugiharto mengatakan, mereka belum memperoleh hak pasca pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang melibatkan kurang lebih 20 pegawai perusahaan.
"Sayangnya, belum ada sama sekali (pemenuhan hak semisal pesangon). Kami menunggu. Jangan-jangan dipecat saja, tidak dikasih apa-apa," ujar Adi di Jakarta, Rabu (12/7).
Roatex Indonesia melalui kuasa hukum Mochamad Sutami Attamimi menyampaikan, perusahaan menjamin karyawan yang terkena PHK bakal mendapatkan hak atau pesangon lebih dari yang seharusnya. Selain itu, perusahaan juga menyediakan jasa headhunter bagi karyawan-karyawan yang disudahi masa kerjanya agar bisa kembali mendapat pekerjaan."Mereka sebenarnya enggak ada yang lebih 2 tahun kerja. Sesuai UU, maksimal 2 kali pendapatan upah dia. Yang kita tawarkan lebih dari itu. Pada prinsipnya kita tunduk pada UU, tapi kita tawarkan lebih," ungkapnya.
Adapun terkait aksi PHK terhadap 20 dari total 52 karyawan RITS, pria yang disapa Miekye tersebut mengatakan, itu merupakan langkah efisiensi yang dilakukan perusahan. "Lebih kurang 20 orang dari 52 karyawan (total pegawai RITS saat ini). Efisiensi yang dilakukan ini sementara efektifitasnya enggak jalan kaya kemarin," katanya.
Mieky menambahkan, performa beberapa karyawan yang ada saat ini juga tidak sejalan dengan perusahaan. RITS disebutnya telah mengeluarkan modal besar, namun tidak mendapat imbalan setimpal. "Enggak mencapai target berarti rugi toh. Tapi mau spesifik bilang itu merugi harus buka laporan keuangan dan sebagainya. Tapi yang kita cegah adalah kerugian kalau kita terus pertahankan skuad yang tidak efektif," tuturnya. Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana Sumber: Liputan6.com