Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

GrabHitch, layanan 'nebeng' kendaraan roda dua pertama diluncurkan

GrabHitch, layanan 'nebeng' kendaraan roda dua pertama diluncurkan Layanan GrabHitch. ©2016 Grab

Merdeka.com - Penyedia layanan pesan kendaraan online Grab kembali menghadirkan inovasi terbaru berupa GrabHitch atau 'Nebeng'. Ini adalah layanan berbagi kendaraan roda dua pertama di Indonesia.

GrabHitch (Nebeng) merupakan layanan berbagi tumpangan menggunakan sepeda motor dengan sistem terjadwal yang mencocokkan pengemudi yang melakukan perjalanan ke tempat kerja dengan penumpang dengan arah/rute yang sama, sehingga memungkinkan keduanya melakukan perjalanan bersama-sama.

Oleh Grab, layanan baru ini diklaim menawarkan perjalanan jarak jauh door-to-door dengan biaya paling terjangkau untuk para komuter yang tinggal di wilayah pinggiran Jakarta, seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang. Selain itu, GrabHitch juga diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di jalan sehingga dapat mengurangi kemacetan di Jakarta.

Orang lain juga bertanya?

"GrabHitch berupaya menjembatani kesenjangan yang ada dengan memberikan peluang bagi pengemudi yang melakukan perjalanan setiap harinya ke pusat kota dengan menerapkan sistem 'carpool' atau 'bike-pool' dengan penumpang, sehingga semakin banyak pengemudi yang tersedia untuk mengatasi kebutuhan transportasi pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari," tutur Ridzki Kramadibrata, Managing Director, Grab Indonesia.

Terkait tarif, Grab menjanjikan GrabHitch menawarkan biaya perjalanan harian yang lebih efisien, terutama untuk perjalanan jarak jauh yang melebihi 15 km. Tarif dasar layanan ini sebesar Rp 1.000 per kilometer dan biaya minimum sebesar Rp 20.000.

Untuk menjamin keamanan penumpang, seluruh pengemudi GrabHitch (Nebeng) dan kendaraannya akan dicek dan diverifikasi oleh pihak Grab sebelum mereka diperbolehkan untuk membawa penumpang.

Mereka diwajiban untuk menyediakan dokumen-dokumen sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tim Grab juga akan melakukan pengecekan informasi pelanggaran apapun yang akan membahayakan penumpangnya.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gojek Jadi Aplikasi Online Favorit Masyarakat
Gojek Jadi Aplikasi Online Favorit Masyarakat

Gojek mendapatkan penghargaan sebagai aplikasi online favorit masyarakat.

Baca Selengkapnya
Grab Tambah Lebih dari 1.000 Armada Mobil Listrik
Grab Tambah Lebih dari 1.000 Armada Mobil Listrik

Grab mengklaim telah berhasil mengurangi 26.000 ton emisi karbon, setara dengan penghematan lebih dari 11 juta liter BBM.

Baca Selengkapnya
Sejarah Ojek di Indonesia, Mulanya ‘Ngobyek’
Sejarah Ojek di Indonesia, Mulanya ‘Ngobyek’

Ojek sudah ada sejak tahun 1960-an di pedesaan dan merembet sampai ke perkotaan.

Baca Selengkapnya
Fitur Tawar Menawar Tarif Gojek Jadi Perdebatan Netizen, Untung atau Rugi?
Fitur Tawar Menawar Tarif Gojek Jadi Perdebatan Netizen, Untung atau Rugi?

Kebijakan ini dapat membuat Gojek dan ojek pangkalan (opang) terlihat serupa dan tidak lagi memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Gelar Mudik Gratis Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya
Kemenhub Gelar Mudik Gratis Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya

Ini cara daftar dan jadwal pendaftaran mudik gratis libur Nataru.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Bareng Jasa Raharja, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini
Mudik Gratis Bareng Jasa Raharja, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

asa Raharja akan melayani mudik gratis dengan moda transportasi bus atau kereta api.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ratusan Motor Peserta Mudik Gratis Kemenhub Siap Diberangkatkan dari Terminal Pondok Cabe
FOTO: Ratusan Motor Peserta Mudik Gratis Kemenhub Siap Diberangkatkan dari Terminal Pondok Cabe

Program mudik gratis bagi pengendara motor ini menjadi salah satu upaya menekan angka kecelakaan saat arus mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Tips Daftar Grab Motor Listrik, Simak Syaratnya
Tips Daftar Grab Motor Listrik, Simak Syaratnya

Cara daftar Grab motor listrik yang perlu diperhatikan. Yuk Simak!

Baca Selengkapnya
FOTO: Stres dengan Kemacetan Lalu Lintas Bogor, Jalur Alternatif Ini Bisa Jadi Solusi Cepat Sampai Puncak
FOTO: Stres dengan Kemacetan Lalu Lintas Bogor, Jalur Alternatif Ini Bisa Jadi Solusi Cepat Sampai Puncak

Jalur ini hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan dapat menghemat waktu tempuh.

Baca Selengkapnya
Grab Bersedia Beri Data Driver Ojol yang Boleh Beli BBM Subsidi
Grab Bersedia Beri Data Driver Ojol yang Boleh Beli BBM Subsidi

Maman menyampaikan pihak Grab bersedia memberikan data akurat mengenai jumlah pengemudi ojol yang masih aktif beroperasi di bawah naungan perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Janji Bakal Kasih Harga BBM Khusus untuk Pengemudi Ojek Online
Menhub Budi Karya Janji Bakal Kasih Harga BBM Khusus untuk Pengemudi Ojek Online

Budi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.

Baca Selengkapnya
Catat, Motor Sudah Berpindah Kepemilikan dan Belum Balik Nama Tak Boleh Ikut Layanan Mudik Gratis
Catat, Motor Sudah Berpindah Kepemilikan dan Belum Balik Nama Tak Boleh Ikut Layanan Mudik Gratis

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian tidak diinginkan seperti kehilangan motor.

Baca Selengkapnya