Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tanggapan Tokopedia atas tuntutan pembubaran oleh GPI Jakarta

Ini tanggapan Tokopedia atas tuntutan pembubaran oleh GPI Jakarta Savetokopedia. ©2016 blog.tokopedia.com

Merdeka.com - Pada tanggal 5 Januari 2016 yang lalu, ada sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta menggelar aksi demo di depan kantor Tokopedia. Hal tersebut dilakukan lantaran mereka mengatakan bahwa Tokopedia telah melakukan penipuan kepada anggota GPI yang bernama Muhamad Iksan.

Salah satu pihak GPI ini mengatakan bahwa rekannya telah melakukan pembelian ponsel Blackberry dan sudah melakukan pembayaran ke rekening Tokopedia. Namun, hingga 2 bulan kemudian barang yang telah dibeli tidak kunjung datang.

tuntutan gpi ke tokopedia

Orang lain juga bertanya?

Tuntutan GPI ke Tokopedia ©2016 Merdeka.com

Karena kasus tersebut, GPI Jakarta melakukan aksi semo dan menuntut agar Tokopedia dibubarkan. Mereka juga menuntut William Tanuwijaya dan Leontinus Alpha Edison selaku Co-Founder Tokopedia.

Selang sehari setelah aksi demo tersebut, Tokopedia langsung membuat klarifikasi melalui blog resmi Tokopedia. Di dalamnya, Tokopedia mengatakan bahwa kasus yang dialami Bapak Muhamad Iksan ini karena kurangnya pemahaman sistem di Tokopedia dan hanya kesalahpahaman semata.

"Adapun kasus yang sedang dialami oleh Bapak Muhamad Iksan adalah karena kurangnya pemahaman akan sistem di Tokopedia—dimana seandainya ada masalah pada transaksi di Tokopedia, dan tidak ada respon dari penjual, pengguna bisa meminta bantuan ke Tim Tokopedia, dalam hal ini Customer Care kami yang selalu siap membantu," ujar Tokopedia pada blog.toopedia.com pada 6 Januari 2016.

Dari adanya kasus ini, pihak Tokopedia mengatakan bahwa mereka akan memberikan edukasi yang lebih mendalam kepada pengguna yang tidak secara aktif memantau status transaksi dan fitur di Tokopedia.

Namun, dibalik aksi demo yang dilakukan oleh GPI ini, banyak orang yang mendukung Tokopedia melalui media sosial. Toppers, sebutan bagi pengguna Tokopedia, memberikan komentar dan dukungan lewat #savetokopedia.

savetokopedia

Savetokopedia ©2016 blog.tokopedia.com

Mereka ingin mewujudkan visi Tokopedia, yaitu membangun Indonesia yang lebih baik lewat internet. (mdk/lar)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengacara Staf Hasto Sebut Penyidik Minta Maaf Terkait Penyitaan Barang, KPK: Tidak Ada
Pengacara Staf Hasto Sebut Penyidik Minta Maaf Terkait Penyitaan Barang, KPK: Tidak Ada

Pengacara Staf Hasto Sebut Penyidik Minta Maaf Terkait Penyitaan Barang, KPK: Tidak Ada

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi

PDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Baca Selengkapnya
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).

Baca Selengkapnya
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH

Baca Selengkapnya
Jakpro Ajukan Banding soal Putuskan Bersekongkol dalam Proyek Revitalisasi TIM
Jakpro Ajukan Banding soal Putuskan Bersekongkol dalam Proyek Revitalisasi TIM

Iwan menyebut dalam proses pembangunan TIM tahap III itu telah memperhatikan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU

Hasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi

Keenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan ini, kata dia, masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Survei Pilkada Jakarta Dianggap Tak Kredibel, Poltracking Pilih Keluar dari Persepi
Survei Pilkada Jakarta Dianggap Tak Kredibel, Poltracking Pilih Keluar dari Persepi

Poltracking Indonesia mengumumkan keluar dari Persepi karena keberatan dengan hasil dewan etik Persepi soal perbedaan hasil survei dengan LSI di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Ijazah Palsu Gibran
CEK FAKTA: Hoaks Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Ijazah Palsu Gibran

Beredar klaim polisi menemukan gudang penyimpanan ijazah palsu milik Gibran

Baca Selengkapnya