Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kritik pemerintah, blogger Vietnam dipenjara

Kritik pemerintah, blogger Vietnam dipenjara Vietnam. © kienthuc.net.vn

Merdeka.com - Kebebasan berekspresi nampaknya masih sulit didapatkan di Vietnam. Salah seorang aktivis internet yang kerap berpendapat lewat blognya baru saja ditangkap dan terancam hukuman penjara.

Seperti yang dilansir Mashable (19/3), blogger Vietnam itu disebutkan pihak berwajib telah melanggar kebebasan demokrasi dengan blog postnya yang terang-terangan menentang pemerintah. Oleh karenanya, blogger 62 tahun dengan nama Pham Viet Dao tersebut harus mendekam di balik jeruji besi selama 15 bulan.

"Terdakwa bertingkah berbahaya, menyebabkan kecemasan dalam publik dan mengurangi kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan Partai (Komunis)," kata Hakim Ngo Tu Hoc yang memutuskan hukuman tersebut setelah sidang dua jam.

Dao diketahui bukan satu-satunya blogger yang ditangkap karena hal itu di Vietnam. Sebelumnya, blogger sekaligus jurnalis bernama Truong Duy Nhat juga dihukum dua tahun dengan tuntutan yang sama.

Apa yang dialami Dao sendiri mengingatkan kita pada kasus Prita Mulyasari yang dituntut penjara oleh RS Omni Internasional. Saat itu, kritik Prita lewat surat terbuka di internet ditanggapi negatif oleh RS Omni sehingga harus berakhir di depan hakim.

(mdk/nvl)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Kamp Plantungan, Penjara Tapol Perempuan
Mengenal Kamp Plantungan, Penjara Tapol Perempuan

Para tahanan politik perempuan yang diduga terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditahan di Kamp Plantungan.

Baca Selengkapnya
Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara
Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara

Hal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika membacakan surat tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung.

Baca Selengkapnya
Tidak Hanya Pidana, Rocky Gerung Juga Digugat Perdata Tidak Boleh Jadi Pembicara Seumur Hidup
Tidak Hanya Pidana, Rocky Gerung Juga Digugat Perdata Tidak Boleh Jadi Pembicara Seumur Hidup

Gugatan perdata itu dilayangkan seorang advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka

Baca Selengkapnya