Kritik pemerintah, blogger Vietnam dipenjara
Merdeka.com - Kebebasan berekspresi nampaknya masih sulit didapatkan di Vietnam. Salah seorang aktivis internet yang kerap berpendapat lewat blognya baru saja ditangkap dan terancam hukuman penjara.
Seperti yang dilansir Mashable (19/3), blogger Vietnam itu disebutkan pihak berwajib telah melanggar kebebasan demokrasi dengan blog postnya yang terang-terangan menentang pemerintah. Oleh karenanya, blogger 62 tahun dengan nama Pham Viet Dao tersebut harus mendekam di balik jeruji besi selama 15 bulan.
"Terdakwa bertingkah berbahaya, menyebabkan kecemasan dalam publik dan mengurangi kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan Partai (Komunis)," kata Hakim Ngo Tu Hoc yang memutuskan hukuman tersebut setelah sidang dua jam.
-
Apa yang dilakukan oleh blogger? Blogger adalah seseorang yang menulis dan mengelola konten di sebuah platform online seperti blog atau media sosial.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Kenapa orang jadi blogger? Keuntungan kedua menjadi seorang blogger adalah potensi untuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui blog.
-
Siapa yang bisa menjadi blogger? Blogger adalah seseorang yang menulis dan mengelola konten di sebuah platform online seperti blog atau media sosial.
-
Siapa yang menerima hukuman penjara terlama di Amerika? Charless Scott Robinson dijatuhi hukuman penjara selama 30.000 tahun pada tahun 1994 karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia tiga tahun.
Dao diketahui bukan satu-satunya blogger yang ditangkap karena hal itu di Vietnam. Sebelumnya, blogger sekaligus jurnalis bernama Truong Duy Nhat juga dihukum dua tahun dengan tuntutan yang sama.
Apa yang dialami Dao sendiri mengingatkan kita pada kasus Prita Mulyasari yang dituntut penjara oleh RS Omni Internasional. Saat itu, kritik Prita lewat surat terbuka di internet ditanggapi negatif oleh RS Omni sehingga harus berakhir di depan hakim.
(mdk/nvl)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para tahanan politik perempuan yang diduga terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditahan di Kamp Plantungan.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika membacakan surat tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung.
Baca SelengkapnyaGugatan perdata itu dilayangkan seorang advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnyaberkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka
Baca Selengkapnya