Mengacu pada kasus 'Sang Penghina Jokowi,' unggahanmu harimaumu
Merdeka.com - Salah satu kasus di Indonesia yang sedang menjadi sorotan banyak pihak sekarang ini adalah penghinaan yang dilakukan oleh seorang pembantu tukang sate terhadap Presiden Indonesia, Joko Widodo. Pertanyaannya adalah apakah sang penghina memang layak mendapatkan hukuman?
Seorang pembantu tukang sate ditangkap pihak berwajib karena menghina Presiden Jokowi di account Facebooknya. Bahkan dia juga mendapatkan ancaman 10 tahun penjara atas kelakuannya itu.
Dari satu sisi, memang di mana pun juga, presiden merupakan simbol dari suatu negara, oleh karenanya menjadi satu hal yang tidak patut dilakukan untuk menghina seorang pemimpin negara baik di dunia nyata atau pun di dunia maya.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang sebenarnya diunggah Jokowi di Instagram? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
Bahkan aksi yang dapat dikategorikan trolling, bullying dan juga virtual mobbing seperti itu menjadi satu hal yang tidak mengenakkan dan memiliki kandungan penghinaan tersebut juga melanggar UU ITE (pasal 27, ayat 3) dan Undang-Undang Pornografi.
Namun sedikit mundur pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, berapa kali mantan Presiden Indonesia tersebut mendapatkan serangan virtual dari banyak pihak, baik yang berupa sindiran langsung/tak langsung atau juga hujatan-hujatan yang dapat dikatakan sangat tidak pantas dilayangkan kepada sosok seorang pemimpin negara. Akan tetapi, tidak ada tindakan yang menjurus pada penahanan.
Bahkan ketika Pra dan Pasca Pemilu 2014 kemarin, Prabowo Subianto dan Jokowi, juga tak luput menjadi meme serta bahan lelucon di jejaring sosial, khususnya Twitter dan Facebook. (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak pelanggaran terjadi termasuk, pembubaran organisasi masyarakat hingga diskriminasi kelompok LGBT
Baca SelengkapnyaKerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat
Baca SelengkapnyaSivitas akademika memberikan petisi kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi, kata Cokorda sering mendapat kritikan hingga cercaaan namun tak pernah menggubrisnya.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyampaiakan ia sering mendapat umpatan kata-kata kasar di media sosial. Hal itu disampaikan Jokowi dalam sidang umum di DPR, Rabu (16/8).
Baca Selengkapnyacky merasa tetap banyak yang mendukung, memuji, dan bahkan menganggapnya telah memulai suatu tradisi memperlihatkan diskursus publik tak boleh dihalangi dendam.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan dengan UU ITE.
Baca SelengkapnyaBAP nanti disidangkan dan dituntut oleh jaksa. Adapun proses hukum ini sebenarnya dilakukan untuk capai kebenaran.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, perguruan tinggi merupakan cerminan dari kekuatan moral.
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa
Baca Selengkapnya