Menkominfo janjikan aturan OTT rampung semester pertama 2017
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara kembali menuturkan rencana pemerintah untuk merealisasikan Peraturan Menteri (PM) mengenai Over The Top (OTT) asing.
OTT sendiri merupakan layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet. Contohnya Google, Facebook, Yahoo, dan lain sebagainya.
"Kalau Permen OTT saya berharap secepatnya," katanya kepada awak media usai acara ulang tahun Bukalapak ketujuh di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (10/1).
-
Kenapa regulasi OTT penting untuk industri seluler? Pasalnya belum ada regulasi yang mengatur terkait hal tersebut, sehingga sejumlah dampak dikhawatirkan dapat berpotensi merusak kestabilan industri seluler di Indonesia.
-
Apa yang diharapkan dari komitmen Menkominfo? Abi Rekso selaku Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute, berharap sikap dan komitmen Menteri Kominfo yang baru ini konsisten.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Digital? 'Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital,' kata Prabowo, Minggu (20/10).
-
Apa yang diyakinkan oleh Menkominfo terkait Revisi UU ITE jilid II? Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat. Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
-
Apa dampak OTT terhadap pendapatan operator seluler? 'Apa sih dampaknya? Kalau kita lihat dalam 5-7 tahun terakhir penurunan dari pendapatan sms. Kalo kita lihat secara global ancaman terhadap operator ini juga terjadi di seluruh dunia,' Sigit juga menambahkan terdapat setidaknya beberapa dampak yang akan dipengaruhi oleh ketidakadaan regulasi yang mengatur operasional OTT di Indonesia.
-
Kapan pendapatan OTT mulai mengalahkan operator seluler? Dilanjutkannya, pendapatan operator telekomunikasi pada tahun 2010 memang bisa mencapai 458 miliar USD dari SMS dan voice, sedangkan OTT dulu hanya USD 41 miliar. Tetapi, kini pada tahun 2021 terbalik, perusahaan telekomunikasi hanya mendapat USD 702 miliar sedangkan OTT USD 753 miliar.
Seperti yang diketahui, Menteri yang akrab disapa Chief RA ini, sempat menargetkan kelarnya PM tentang OTT pada Maret tahun 2016. Namun pada April 2016, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru mengeluarkan draft uji publik PM OTT. Hingga sekarang, aturan itu pun belum terealisasi dan dijanjikan akan kelar tahun 2017 ini.
"Semester satu rencananya," jelas dia.
Dia beralasan, molornya rencana aturan OTT ini disebabkan karena belum matangnya aturan yang ada pada Rencana Peraturan Menteri (RPM) itu.
"Waktu itu belum settle. Tapi sekarang harus segera. Kalau terlalu berlarut-larut penyelesaian dengan Google kan rugi," tuturnya.
Dalam draft RPM OTT tersebut, menyebutkan bahwa pemain OTT global harus berbentuk badan usaha tetap (BUT). BUT diwajibkan agar OTT asing benar-benar terlihat, mulai dari masalah Customer Service, Consumer Protection dan juga pajak.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Layanan Over The Top (OTT) seperti Google dan Meta, masih menjadi permasalahan hingga hari ini.
Baca SelengkapnyaAda banyak tugas menanti Menkominfo pilihan Presiden Prabowo, salah satunya di sektor telekomunikasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini pengguna aktif layanan OTT di Indonesia telah mencapai 50 juta pelanggan.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.
Baca SelengkapnyaPercepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
Baca SelengkapnyaKondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, melakukan kunjungan ke kantor Elang Mahkota Teknologi (Emtek), sebuah perusahaan media.
Baca SelengkapnyaVidio berhasil mengalahkan platform OTT global dan regional
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika per 1 September 2024 telah memutus akses terhadap lebih dari 3.367.632 konten judi online bekerja sama instansi terkait.
Baca SelengkapnyaVidio meningkatkan pengalaman menonton pelanggan Malaysia
Baca Selengkapnya