Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo janjikan aturan OTT rampung semester pertama 2017

Menkominfo janjikan aturan OTT rampung semester pertama 2017 Ilustrasi layanan Over The Top (OTT). ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara kembali menuturkan rencana pemerintah untuk merealisasikan Peraturan Menteri (PM) mengenai Over The Top (OTT) asing.

OTT sendiri merupakan layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet. Contohnya Google, Facebook, Yahoo, dan lain sebagainya.

"Kalau Permen OTT saya berharap secepatnya," katanya kepada awak media usai acara ulang tahun Bukalapak ketujuh di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (10/1).

Orang lain juga bertanya?

Seperti yang diketahui, Menteri yang akrab disapa Chief RA ini, sempat menargetkan kelarnya PM tentang OTT pada Maret tahun 2016. Namun pada April 2016, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru mengeluarkan draft uji publik PM OTT. Hingga sekarang, aturan itu pun belum terealisasi dan dijanjikan akan kelar tahun 2017 ini.

"Semester satu rencananya," jelas dia.

Dia beralasan, molornya rencana aturan OTT ini disebabkan karena belum matangnya aturan yang ada pada Rencana Peraturan Menteri (RPM) itu.

"Waktu itu belum settle. Tapi sekarang harus segera. Kalau terlalu berlarut-larut penyelesaian dengan Google kan rugi," tuturnya.

Dalam draft RPM OTT tersebut, menyebutkan bahwa pemain OTT global harus berbentuk badan usaha tetap (BUT). BUT diwajibkan agar OTT asing benar-benar terlihat, mulai dari masalah Customer Service, Consumer Protection dan juga pajak.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Regulasi OTT Perlu Dipersiapkan
Regulasi OTT Perlu Dipersiapkan

Layanan Over The Top (OTT) seperti Google dan Meta, masih menjadi permasalahan hingga hari ini.

Baca Selengkapnya
Pekerjaan Rumah Menkominfo Era Prabowo Siap Menanti, Ini Daftarnya
Pekerjaan Rumah Menkominfo Era Prabowo Siap Menanti, Ini Daftarnya

Ada banyak tugas menanti Menkominfo pilihan Presiden Prabowo, salah satunya di sektor telekomunikasi.

Baca Selengkapnya
Perkaya Konten Lokal, Vidio Targetkan Pertumbuhan Layanan OTT Dobel Digit
Perkaya Konten Lokal, Vidio Targetkan Pertumbuhan Layanan OTT Dobel Digit

Saat ini pengguna aktif layanan OTT di Indonesia telah mencapai 50 juta pelanggan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya

Sejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.

Baca Selengkapnya
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga

Percepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.

Baca Selengkapnya
3 Hal Ini Jadi ‘Benalu’ Industri Telekomunikasi di Indonesia
3 Hal Ini Jadi ‘Benalu’ Industri Telekomunikasi di Indonesia

Kondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Baca Selengkapnya
Menteri Meutya Kunjungi Kantor Media EMTEK, Ini yang Jadi Pembahasan
Menteri Meutya Kunjungi Kantor Media EMTEK, Ini yang Jadi Pembahasan

Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, melakukan kunjungan ke kantor Elang Mahkota Teknologi (Emtek), sebuah perusahaan media.

Baca Selengkapnya
Vidio Merebut Kembali Posisi Sebagai OTT dengan Jumlah Subscriber Terbanyak di Indonesia
Vidio Merebut Kembali Posisi Sebagai OTT dengan Jumlah Subscriber Terbanyak di Indonesia

Vidio berhasil mengalahkan platform OTT global dan regional

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo
3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika per 1 September 2024 telah memutus akses terhadap lebih dari 3.367.632 konten judi online bekerja sama instansi terkait.

Baca Selengkapnya
Vidio Kini Tawarkan Konten Indonesia Premium untuk Pelanggan Malaysia
Vidio Kini Tawarkan Konten Indonesia Premium untuk Pelanggan Malaysia

Vidio meningkatkan pengalaman menonton pelanggan Malaysia

Baca Selengkapnya