Operator luar negeri banyak yang curang roaming internasional
Merdeka.com - Operator telekomunikasi di Indonesia perlu mengantisipasi kecurangan yang dilakukan operator luar negeri dalam layanan roaming internasional yang akhirnya merugikan pelanggan.
Sekjen Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG) Muhammad Jumadi mengaku banyak laporan dari pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan pulsa roaming internasional gara-gara mengakses layanan operator yang bukan mitra roaming dari nomor operatornya di Indonesia.
"Ini sangat merugikan, apalagi operator di Indonesia tidak mau bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Umumnya, pelanggan secara otomatis terhubung dengan operator bukan mitra begitu sampai di bandara luar negeri, padahal sangat sedikit pelanggan yang tahu yang mana operator mitra dan yang mana yang bukan," keluhnya kepada merdeka.com, Kamis (6/2).
-
Kapan pengendalian IMEI di Indonesia mulai diterapkan? Kemudian Pemerintah memberlakukan pengendalian IMEI mulai Selasa, 15 September 2020 lalu.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
-
Bagaimana Telkom membangun konektivitas di Indonesia? 'Melalui kemitraan kami dengan BW Digital dan sebagai bagian dari keseluruhan 7 sistem kabel bawah laut ICE kami, kami bertujuan untuk menjembatani kesenjangan konektivitas antar data center di negaranegara ini dan membentuk masa depan Lanskap Bawah Laut Asia Pasifik,' ungkap Chief Executive Officer Telin, Budi Satria Dharma Purba.
-
Kode telepon apa yang dimiliki Indonesia? Indonesia sendiri memiliki kode IDD dengan angka +62.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Kenapa Menkominfo ingin membuat regulasi khusus untuk kecepatan internet? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
Menurut dia, operator luar negeri yang bukan mitra biasanya memiliki alat yang bisa mendorong agar ponsel orang Indonesia mengakses layanannya sehingga terjebak dalam billing shock.
President Director and CEO Indosat Alexander Rusli juga mengatakan operator masing-masing negara sering memakai steering technology yang memaksa siapapun masuk ke network mereka. "Ini sebetulnya grey area, dan ada ketentuan untuk guide hal-hal seperti ini," tuturnya.
Belum lama ini, Kementerian Kominfo telah menetapkan aturan roaming internasional bagi operator di Indonesia. Kepala Pusat Informasi dan Humas KOminfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler yang menyediakan layanan jelajah (roaming) internasional, wajib memberikan notifikasi yang tidak dikenai biaya kepada pengguna layanan jelajah (roaming) internasional melalui SMS.
"Notifikasi sebagaimana dimaksud terdiri atas informasi mengenai jaringan mitra yang digunakan ketika pengguna mulai tersambung dengan jaringan mitra di luar negeri yang disampaikan segera setelah pengguna tiba di negara tujuan, peringatan bahwa tarif layanan jelajah (roaming) internasional lebih tinggi dibanding tarif layanan dalam negeri dan peringatan penggunaan layanan data dan SMS dalam hal penggunaan layanan jelajah (roaming)internasional mendekati batasan penggunaan yang ditetapkan; dan peringatan penggunaan layanan data dan SMS dalam hal penggunaan layanan jelajah (roaming) internasional mencapai batasan penggunaan yang ditetapkan," tegasnya.
Namun tidak ada aturan yang tegas terhadap operator asing yang 'menyerobot' masuk ke jaringan ponsel orang Indonesia dan pelanggan tetap dirugikan, bahkan disalahkan oleh operator di Indonesia.
Baca Juga:
Layanan Telkomsel tidak maksimal, Wagub Gorontalo turun tangan
Lonjakan komunikasi data melonjak saat banjir landa Jakarta
XL alami pertumbuhan layanan data 142 persen
Roaming internasional lebih berisiko pada pengguna CDMA
Telkomsel minta pelanggan waspadai SMS dan website penipuan (mdk/ega)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaPerlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.
Baca SelengkapnyaTiga perusahaan online travel yang sudah mendaftar itu ialah sebagai berikut.
Baca SelengkapnyaPerjudian online terdeteksi marak di Mekong Region Countries dan mulai berkembang saat pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2,1 juta website terkait perjudian online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.
Baca SelengkapnyaMereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca SelengkapnyaOperator seluler khawatir jika tidak ada ketidakadilan dalam berbisnis saat satelit Starlink Elon Musk masuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaKondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaPenggelaran jaringan 5G yang massif masih terganjal 'ketiadaan' frekuensi.
Baca SelengkapnyaKegiatan judi online sulit diberantas karena server yang digunakan berasal dari luar negeri.
Baca Selengkapnya