Setelah diblokir, akses Bigo Live bakal dibuka lagi
Merdeka.com - Layanan video streaming Bigo Live yang tempo hari diblokir Domain Name System-nya (DNS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan segera dibuka kembali aksesnya. Pernyataan itu disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
"Sedang diproses. Prosesnya ini sudah cukup lama," kata pria yang akrab disapa Semmy ini kepada awak media di kantornya Gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (4/1).
Dikatakannya, Bigo telah menyepakati syarat yang diajukan oleh pemerintah untuk dapat dibuka kembali aksesnya, terutama soal konten.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Dimana BPIP melakukan kunjungan kerja? Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia-Malaysia, Entikong, Kalimantan Barat, Kamis, (21/9).
-
Siapa yang mendukung perubahan fitur pemblokiran di X? Di sisi lain, ada kelompok yang mendukung kebijakan Elon Musk. Mereka berargumentasi bahwa bagi akun publik, pengguna yang diblokir tetap dapat mengakses konten dengan membuat akun baru. Oleh karena itu, fitur blokir yang lama dianggap tidak efektif.
-
Bagaimana UU ITE baru lindungi anak dari konten dewasa? 'Hak anak juga harus dilindungi jangan sampai terekspos melebihi usianya. Mereka harus mendeteksi apakah banyak anak-anak yang menggunakan platform buatan mereka. Jadi, ketika memang bisa diakses oleh anak mereka harus dan berkewajiban menghapus segala konten dewasa di platformnya,' jelasnya.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
"Mereka udah ada kantor di Indonesia. Tempatnya di Menara Rajawali. Mereka juga setuju untuk memantau konten-kontennya. Makanya, mereka sekarang lagi hiring orang-orang Indonesia untuk memantau kontennya," jelas dia.
Kemkominfo memblokir layanan streaming tersebut lantaran kerap memunculkan konten-konten yang mengandung unsur pornografi. Mengetahui konten di dalam Bigo Live mengandung pornografi, pemerintah mengajukan surat kepada pihak terkait. Namun, tak direspon.
Karena dirasa tak ada itikad baik dari mereka, alhasil blokir menjadi jalan satu-satunya untuk menjerat. Hanya saja pihak Kemkominfo tidak langsung memblokir pula aplikasinya. Alasannya saat itu tak begitu gamblang.
"Aplikasi nanti kita lihat, kita fokus ke pemblokiran DNS dulu. Aplikasi bakal diblokir kalau konten mereka masih pornografi," kata Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza pada suatu kesempatan.
Walaupun hanya sebatas situsnya saja yang diblokir, ternyata efeknya cukup membuat pihak Bigo Live kebakaran jenggot. Pemblokiran layanannya di Tanah Air, membuat petinggi Bigo Live, David Li 'turun gunung' untuk menemui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Kedatangannya itu, tentu saja meminta agar akses Bigo Live dibuka. Namun, tak semudah itu. Pihak Bigo Live harus memenuhi syarat yang diminta pemerintah terutama soal konten.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bertemu Menkominfo Budi Arie Setiadi, Bigo Live janji mau investasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan bertemu Presiden Jokowi untuk membahas e-commerce.
Baca SelengkapnyaTikTok bekerja sama dengan Tokopedia untuk mengembangkan bisnis e-commerce di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mengkaji langkah strategis agar X membuka kantor di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.
Baca Selengkapnya