Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah diblokir, akses Bigo Live bakal dibuka lagi

Setelah diblokir, akses Bigo Live bakal dibuka lagi Bigo Live diblokir. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Layanan video streaming Bigo Live yang tempo hari diblokir Domain Name System-nya (DNS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan segera dibuka kembali aksesnya. Pernyataan itu disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

"Sedang diproses. Prosesnya ini sudah cukup lama," kata pria yang akrab disapa Semmy ini kepada awak media di kantornya Gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (4/1).

Dikatakannya, Bigo telah menyepakati syarat yang diajukan oleh pemerintah untuk dapat dibuka kembali aksesnya, terutama soal konten.

Orang lain juga bertanya?

"Mereka udah ada kantor di Indonesia. Tempatnya di Menara Rajawali. Mereka juga setuju untuk memantau konten-kontennya. Makanya, mereka sekarang lagi hiring orang-orang Indonesia untuk memantau kontennya," jelas dia.

Kemkominfo memblokir layanan streaming tersebut lantaran kerap memunculkan konten-konten yang mengandung unsur pornografi. Mengetahui konten di dalam Bigo Live mengandung pornografi, pemerintah mengajukan surat kepada pihak terkait. Namun, tak direspon.

Karena dirasa tak ada itikad baik dari mereka, alhasil blokir menjadi jalan satu-satunya untuk menjerat. Hanya saja pihak Kemkominfo tidak langsung memblokir pula aplikasinya. Alasannya saat itu tak begitu gamblang.

"Aplikasi nanti kita lihat, kita fokus ke pemblokiran DNS dulu. Aplikasi bakal diblokir kalau konten mereka masih pornografi," kata Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza pada suatu kesempatan.

Walaupun hanya sebatas situsnya saja yang diblokir, ternyata efeknya cukup membuat pihak Bigo Live kebakaran jenggot. Pemblokiran layanannya di Tanah Air, membuat petinggi Bigo Live, David Li 'turun gunung' untuk menemui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Kedatangannya itu, tentu saja meminta agar akses Bigo Live dibuka. Namun, tak semudah itu. Pihak Bigo Live harus memenuhi syarat yang diminta pemerintah terutama soal konten.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bigo Live sebut mau Investasi di Indonesia
Bigo Live sebut mau Investasi di Indonesia

Bertemu Menkominfo Budi Arie Setiadi, Bigo Live janji mau investasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi

Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Baca Selengkapnya
Temukan Konten Pornografi dan Judi Online, Pemerintah Ancam Bakal Blokir Akses Bigo Live
Temukan Konten Pornografi dan Judi Online, Pemerintah Ancam Bakal Blokir Akses Bigo Live

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Masih Fasilitasi Judi Online hingga Pornografi, Menteri Budi Arie Bakal Tutup Aplikasi Bigo Live
Masih Fasilitasi Judi Online hingga Pornografi, Menteri Budi Arie Bakal Tutup Aplikasi Bigo Live

Pemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya

Sejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
TikTok Ingin Bikin E-Commerce di RI, Teten: Kita Tak Anti-Asing, Tapi Perlu Proteksi Produk Lokal
TikTok Ingin Bikin E-Commerce di RI, Teten: Kita Tak Anti-Asing, Tapi Perlu Proteksi Produk Lokal

TikTok dikabarkan akan bertemu Presiden Jokowi untuk membahas e-commerce.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Kembali Dibuka, Pemerintah Beri Waktu Uji Coba Hingga 4 Bulan
TikTok Shop Kembali Dibuka, Pemerintah Beri Waktu Uji Coba Hingga 4 Bulan

TikTok bekerja sama dengan Tokopedia untuk mengembangkan bisnis e-commerce di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Menkominfo saat Ditanya Kantor X di Indonesia
Begini Respons Menkominfo saat Ditanya Kantor X di Indonesia

Pemerintah sedang mengkaji langkah strategis agar X membuka kantor di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber

SAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya