TikTok Dituduh Kirim Data Pengguna ke China
Merdeka.com - Seorang mahasiswa California menuduh dan menggugat aplikasi berbagi video TikTok karena membagikan data pribadi pengguna ke server di China, meskipun ada jaminan perusahaan bahwa mereka tidak menyimpan data pribadi di sana.
Tuduhan tersebut membuat masalah hukum TikTok di Amerika Serikat menjadi semakin rumit. Meski begitu, aplikasi tersebut tetap bisa beroperasi sepenuhnya di luar China dan telah mengembangkan basis penggemar khusus di kalangan remaja A.S.
Perusahaan sudah menghadapi penyelidikan dari keamanan nasional pemerintah A.S. atas kekhawatiran tentang penyimpanan data dan terhadap konten sensitif politik.
-
Data apa saja yang diambil TikTok dari pengguna? Pada tahun 2022, perusahaan keamanan siber Internet 2.0 mengeluarkan laporan bahwa TikTok melakukan 'pengambilan data yang berlebihan' terhadap para penggunanya. Organisasi tersebut mengatakan bahwa TikTok mengambil berbagai data pribadi dari penggunanya, seperti ponsel apa yang digunakan untuk membuka TikTok, aplikasi lain apa yang ada di ponsel, dan di mana pengguna membuka TikTok.
-
Siapa yang mengklaim TikTok ambil data pengguna berlebihan? Pada tahun 2022, perusahaan keamanan siber Internet 2.0 mengeluarkan laporan bahwa TikTok melakukan 'pengambilan data yang berlebihan' terhadap para penggunanya.
-
Apa itu TikTok? Keberadaan TikTok khususnya di Amerika Serikat kembali menghadapi ancaman serius dan berada dalam situasi yang sangat genting.
-
Apa yang digugat dari TikTok? Keluarga-keluarga ini mengambil langkah hukum secara kolektif di pengadilan Crteil, dan Boutron-Marmion menyatakan bahwa ini merupakan kasus kelompok pertama di Eropa.
-
Siapa yang menggugat TikTok? Tujuh keluarga di Prancis telah mengajukan gugatan terhadap TikTok, raksasa media sosial, dengan tuduhan bahwa platform ini telah mengekspos anak-anak remaja kepada konten berbahaya.
-
Siapa yang terdampak buruk TikTok? Sistem rekomendasi konten TikTok dan praktik pengumpulan datanya yang invasif menimbulkan bahaya bagi pengguna muda platform ini dengan memperkuat konten depresi dan bunuh diri yang berisiko memperburuk tantangan kesehatan mental yang ada, dua laporan pendamping yang dirilis hari ini oleh Amnesty International menunjukkan.
Gugatan itu, diajukan di Pengadilan Distrik California Utara, Rabu (4/12) lalu dan awalnya dilaporkan oleh The Daily Beast, menuduh TikTok secara diam-diam, "seperti menyedot debu dan memindahkannya ke server di China dalam jumlah besar data pribadi dan data pengguna yang dapat diidentifikasi secara pribadi."
TikTok tidak segera menanggapi komentar atas tuduhan tersebut, tetapi menyatakan bahwa ia menyimpan semua data pengguna AS tetap di Negeri Paman Sam dengan cadangan di Singapura.
Dokumen-dokumen mengidentifikasi penggugat sebagai Misty Hong, seorang mahasiswa dan warga Palo Alto, California, menyatakan telah mengunduh aplikasi TikTok pada bulan Maret atau April 2019 tetapi tidak pernah membuat akun.
Beberapa bulan kemudian, dia menuduh, bahwa TikTok telah membuat akun untuknya tanpa sepengetahuannya dan menghasilkan berkas informasi pribadi tentang dirinya, termasuk informasi biometrik yang diperoleh dari video yang dia buat tetapi tidak pernah diposting.
Menurut arsip, TikTok mentransfer data pengguna ke dua server di China - bugly.qq.com dan umeng.com - baru-baru ini pada April 2019, termasuk informasi tentang perangkat pengguna dan situs web apa pun yang dikunjungi oleh pengguna.
Bugly dimiliki oleh Tencent, perusahaan perangkat lunak seluler terbesar di China, yang juga memiliki jejaring sosial WeChat, sementara Umeng adalah bagian dari raksasa e-commerce Cina, Alibaba Group.
Dalam gugatan tersebut menyatakan bahwa kode sumber dari raksasa teknologi Cina Baidu tertanam di dalam aplikasi TikTok, seperti kode dari Igexin, sebuah layanan periklanan Cina, yang ditemukan peneliti keamanan pada tahun 2017 sehingga memungkinkan pengembang untuk menginstal spyware pada ponsel pengguna.
Dokumen hukum tidak memberikan bukti transfer data atau keberadaan kode sumber Baidu atau Igexin dalam aplikasi. Hong dan perwakilan hukumnya tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Reporter Magang : Roy Ridho
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut bahaya TikTok menurut pemerintah AS jika benar-benar tidak ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan menggandeng Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTiktok diduga akan menggunakan data mengenai produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di China.
Baca SelengkapnyaNegara-negara ini bahkan menolak kehadiran TikTok di wilayahnya. TikTok dianggap mengancam kedaulatan.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan yang diraih TikTok tersebut membuat Pemerintah AS panas.
Baca SelengkapnyaTersangka SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.
Baca SelengkapnyaChannel Telegram ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.
Baca SelengkapnyaPerusahaan raksasa dunia yang lain bisa melihat ini menjadi celah atau dipandang sebagai buruknya tata kelola birokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBeberapa negara di Asia Tenggara mulai menyorot gaya berbisnis TikTok.
Baca SelengkapnyaPenelitian dari Amnesty Internasional menunjukkan bahaya dari konten TikTok, terutama untuk anak-anak dan remaja.
Baca SelengkapnyaDPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan Tiktok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi.
Baca SelengkapnyaAhli menyebut ada potensi indoktrinisasi dari China yang terjadi di konten-konten TikTok.
Baca Selengkapnya