Hukum Wudhu di Toilet Lengkap dengan Ketentuannya
Wudhu biasanya dilakukan di tempat yang telah disediakan, tetapi dalam situasi tertentu, beberapa orang memilih untuk melakukannya di toilet.
Islam menunjukkan perhatian besar terhadap kebersihan, salah satunya melalui praktik berwudhu. Wudhu adalah proses bersuci yang dilakukan untuk menghapus hadas kecil, terutama sebelum menjalankan sholat. Namun, dalam situasi tertentu, seperti saat dalam perjalanan, banyak orang mengalami kesulitan menemukan lokasi yang tepat untuk berwudhu. Hal ini disebabkan karena tidak semua tempat menyediakan fasilitas wudhu yang memadai, dan jika ada, sering kali tempat tersebut kurang nyaman atau terbuka.
Situasi ini dapat membuat perempuan atau muslimah merasa tidak nyaman saat melakukan wudhu. Sebagai akibatnya, banyak orang terpaksa wudhu di toilet sebelum melaksanakan sholat.
-
Bagaimana cara melakukan wudhu sesuai syariat Islam? Tata Cara Berwudhu 2. Setelah membaca doa, wudhu bisa diawali dengan mengucap basmalah.3. Membasuh kedua telapak tangan tiga kali.4. Berkumur tiga kali.5. Menghirup air ke dalam hidung sebanyak tiga kali.6. Membasuh seluruh bagian wajah yang terlihat sejumlah tiga kali. 7. Membasuh kedua tangan hingga siku, mulai dari yang kanan, sebanyak tiga kali.8. Mengusap kepala tiga kali.9. Membasuh kedua telinga tiga kali, dengan diawali yang kanan.10. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki tiga kali, juga dimulai dari kanan.11. Membaca doa setelah wudhu.
-
Apa saja syarat wudhu? 1. Berakal 2. Baligh 3. Beragama Islam 4. Menggunakan Air Suci 5. Hadats Kecil 6. Suci dari Hadats Besar
-
Apa saja doa wudhu yang lengkap? Berikut bacaan doa wudhu lengkap sebelum dan sesudah dengan tata cara beserta niatnya yang sesuai syariat Islam.
-
Apa saja yang termasuk dalam rukun wudhu? Berikut rukun wudhu, di antaranya:- Niat,- Membasuh wajah,- Membasuh tangan,- Mengusap sebagian kepala,- Membasuh kaki,- Tertib.
-
Bagaimana cara wudhu yang benar? Tata Cara Wudhu 1. Membaca Niat 2. Setelah membaca doa, wudhu bisa diawali dengan mengucap basmalah.3. Membasuh kedua telapak tangan tiga kali.4. Berkumur tiga kali.5. Menghirup air ke dalam hidung sebanyak tiga kali.6. Membasuh seluruh bagian wajah yang terlihat sejumlah tiga kali. 7. Membasuh kedua tangan hingga siku, mulai dari yang kanan, sebanyak tiga kali.8. Mengusap kepala tiga kali.9. Membasuh kedua telinga tiga kali, dengan diawali yang kanan.10. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki tiga kali, juga dimulai dari kanan.11. Membaca doa setelah wudhu.
Pertanyaannya, bagaimana hukum berwudhu di toilet? Mengingat ada beberapa sunnah wudhu yang berkaitan dengan penyebutan nama Allah, seperti membaca basmalah dan doa lainnya. Penjelasan mengenai hal ini dapat dirujuk dari bincangmuslimah.com.
Berwudhu di Toilet Diperbolehkan
Nama Allah (Lafz al-Jalalah) merupakan nama yang sangat mulia dan harus dihormati. Oleh karena itu, menyebut nama Allah di dalam toilet dianggap sebagai tindakan yang tidak disarankan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Musnad Ahmad Juz 31 hal. 382, terdapat sebuah cerita yang menggambarkan hal ini.
Artinya:"Dari Ibn Umar, bahwasanya seseorang pernah melewati Nabi saw, sedangkan beliau sedang buang air kecil. Kemudian seseorang itu mengucapkan salam kepada beliau. Beliau tidak menjawab salam tersebut hingga beliau berwudhu. Lalu Rasulullah meminta maaf kepada seseorang tersebut seraya bersabda, sesungguhnya aku tidak suka untuk menyebut nama Allah kecuali dalam keadaan suci."
Dari hadis tersebut, kita dapat melihat betapa besar penghormatan Rasulullah terhadap nama Allah. Beliau bahkan tidak menjawab salam ketika dalam keadaan buang hajat, menunjukkan bahwa menyebut nama Allah di tempat yang tidak bersih adalah hal yang tidak pantas. Dengan demikian, menyebut nama Allah di dalam toilet adalah tindakan yang sebaiknya dihindari, mengingat toilet adalah tempat yang dianggap kotor dan tidak suci.
Lebih Baik Membaca Doa Diam-Diam di Dalam Hati
Berwudhu di Toilet dan Nama Allah
Oleh karena itu, saat berwudhu di dalam toilet, sebaiknya kita tidak menyebut nama Allah. Hal ini sesuai dengan kaidah fikih yang menyatakan: "Apabila berkumpul perkara halal dan haram maka yang dimenangkan adalah haram."
Dengan kata lain, dalam situasi ini, kita lebih mengutamakan kemakruhan menyebut nama Allah di toilet dibandingkan dengan kesunnahan menyebut nama Allah saat berwudhu. Namun, kemakruhan ini tidak bersifat absolut karena beberapa ulama mengizinkan menyebut nama Allah di toilet, asalkan dilakukan dalam hati tanpa menggerakkan lidah.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Ibn Utsaimin dalam kitab al-Syarh al-Mumti' 'ala Zad al-Mustaqni' juz 1 hal.130, "Jika berada di dalam toilet, maka Imam Ahmad berkata, jika seseorang bersin, hendaknya dia mengucapkan alhamdulillah di dalam hati."
Dari pernyataan ini, kita bisa memahami bahwa meskipun berada di toilet, mengucapkan hamdalah saat bersin tetap dianjurkan, tetapi hanya diucapkan dalam hati tanpa menggerakkan lidah. Dengan demikian, hukum berwudhu di dalam toilet tetap sah selama air yang digunakan adalah air suci dan menyucikan dengan ukuran dua kulah. Membaca basmalah atau doa lainnya juga tidak menjadi masalah, asalkan diucapkan dalam hati tanpa menggerakkan lidah. Semoga bermanfaat.