Instruksi Kapolri, Polda Sumut Gercep Gerebek Judi Online Terbesar di Sumatera
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya, baik di tingkat Mabes Polri sampai Polda untuk memberantas habis judi online. Mulai dari bandar hingga yang membekingi.
Bahkan tak pandang bulu, arena perjudian mulai dari kelas teri hingga kakap yang beromzet miliaran rupiah per hari pun turut disikat habis.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) lantas berhasil membongkar bisnis haram tersebut, yang beroperasi di kawasan elite. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
-
Siapa yang diminta memberantas judi online? Sahroni menegaskan, seluruh penegak hukum termasuk juga kejaksaan, kehakiman, hingga lembaga pemasyarakatan diminta bekerja sama memberantas judi online.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Bagaimana cara Satgas Judi Online memberantas judi online? Pembentukan satgas judi online bertujuan melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Siapa yang diminta Menkominfo untuk ikut berantas judi online? Instruksi Menteri tersebut jelas memerintahkan seluruh perangkat dan birokrat untuk memerangi fenomena judi online.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
Kapolri Perintahkan Sikat Habis Pelaku Judi
©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas memerintahkan jajarannya, baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas judi sampai ke bandar dan bekingannya.
Hal tersebut disampaikan melalui postingan akun Instagram @divisihumaspolri, Kamis (18/8).
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri. Usai memintai konfirmasi Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan terpisah, turut merespon terkait unggahan tersebut.
"Sudah lama dan berulang-ulang," paparnya.
Bahkan telah ditindaklanjuti oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada Polda. Sigit meminta seluruh Polda segera menindak segala tindakan terkait perjudian.
"Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," imbuhnya.
Polda Sumut Gercep Gerebek Judi Terbesar
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra ©2022 Merdeka.com
Dalam aksi perjudian. Untuk mengelabui Polisi, tak sedikit pelaku yang beroperasi di dalam permukiman, kamar hotel, hingga ruko dalam kawasan elite.
Seperti yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Polisi berhasil membongkar praktik judi online di kawasan perumahan elite Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (8/8).
"Hasil penyelidikan bahwa dari komputer di tempat kejadian dapat menghasilkan omzet per harinya itu Rp30 juta dari satu website," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (10/8).
Omzet Judi Online Rp1 Miliar Per Hari
©2015 Merdeka.com
Tak main-main, omzet bisnis haram itu mencapai Rp1 miliar per harinya. Dari total 12 website judi online.
"Diperkirakan mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar omzet per hari dari seluruh website yang beroperasi," sambung Kombes Pol Hadi.
Berdasarkan penyelidikan, praktik judi online tersebut menggunakan layanan hos web dari luar negeri. Ini menjadi salah satu markas judi online terbesar di Sumatera yang berhasil digerebek oleh Polda Sumut.
Berkedok Restoran di Kawasan Mewah
Dalam menjalankan operasional bisnis haram, lokasi praktik judi online itu berkamuflase menjadi tempat bisnis kuliner. Praktik judi online berkedok restoran itu bahkan menggunakan tujuh ruko dalam menjalankan bisnisnya.
"Modusnya warung kuliner, tampak seperti di luar restoran tetapi di bagian dalam lantai satu, dua, dan tiga itu tempat beroperasinya perjudian online," terangnya.
Sedikitnya ada 13 domain yang ditemukan berada di luar negeri. Adapun jenis permainan yang ditawarkan oleh situs-situs itu mulai dari judi bola, kasino, togel, dan lainnya.
"Ini modus yang dilakukan para pemain,” pungkas Kombes Hadi.
(mdk/kur)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas ke seluruh anggota untuk menjauhi judi online.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat dalam bisnis judi online
Baca SelengkapnyaKapolri memerintahkan anggotanya tidak takut memberantas judol. Jika takut atau membiarkan, pilihannya adalah mundur.
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan anggotanya tidak takut memberantas judol. Jika takut atau membiarkan, pilihannya adalah mundur.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Sebut 4 Bandar Judi Online Beroperasi di Indonesia, Ini Respons Kapolri
Baca SelengkapnyaKapolri bersepakat dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk bersih-bersih pegawai yang terlibat kasus judi online.
Baca SelengkapnyaKadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono berpesan untuk seluruh anggota Polri agar tidak terlibat judi online.
Baca SelengkapnyaKaryoto meminta jajaran di bawahnya untuk melakukan razia telepon genggam anggota
Baca SelengkapnyaKeseriusan pemerintah memberantas praktik judi online dengan cara menutup 2,1 juta situs judi.
Baca SelengkapnyaKapolri berjanji akan melakukan tindakan tegas bagi anggotanya yang telah berjudi. Sebab judi merupakan salah satu dari banyaknya tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyebut, judol juga telah membuat negara kehilangan dana hingga ratusan triliun Rupiah
Baca SelengkapnyaMenurut Komisi III DPR, kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dibekingi orang kuat.
Baca Selengkapnya