Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini Sisi Lain Tom Lembong Ternyata Profesi Orangtuanya Tak Sembarangan
Berikut sisi lain Tom Lembong yang ternyata profesi orangtuanya tidak sembarangan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
"Pada hari ni Selasa 29 Oktober 2024 penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa ybs telah. Kedua tersangka tersebut adalah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016," tutur Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
Sosoknya pun kini ramai menjadi perbincangan hangat publik. Siapa sangka, Tom Lembong bukanlah berasal dari keluarga sembarangan. Orang tua Tom Lembong diketahui memiliki profesi yang tak sembarangan.
Lantas bagaimana sisi lain Tom Lembong yang ternyata profesi orangtuanya tidak sembarangan? Melansir dari berbagai sumber, Rabu (30/10), simak ulasan informasinya berikut ini.
Sisi Lain Tom Lembong
Tom Lembong memiliki nama lengkap yaitu Thomas Trikasih Lembong lahir pada 4 Maret 1971. Ia merupakan putra dari seorang dokter Ahli Jatung dan THT, Yohanes Lembong dan Yetty Lembong.
Berbeda dari masyarakat pada umumnya, Tom mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Jerman. Ia menetap di Jerman hingga berusia 10 tahun.
Ia kemudian melanjutkan Sekolah Dasarnya (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sekolah Regina Pecis Jakarta. Akan tetapi, Tom melanjutkan Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak di Jakarta. Ia memutuskan untuk melanjutkan studinya di Boston, Amerika Serikat (AS).
Pada tahun 1994, Ia menempuh pendidikan di perguruan tinggi Harvard, bidang Arsitektur dan Perancangan Kota.
Sepak Terjang Karier Tom Lembong
Usai menyelesaikan masa pendidikannya di Harvard, Tom memulai karirnya di Divisi Ekuitas Morgan Stanley sebagai senior manajer, di Singapura pada tahun 1995.
Tak berselang lama, pada tahun 1999-2000, Ia berpindah pekerjaan sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia.
Karena kegigihannya dalam bekerja, pada tahun 2000-2002, Tom dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Divisi dan Wakil Senior di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Kemudian, pada tahun 2002-2005 Tom bekerja di Farindo Investments. Pada tahun 2006, Ia lantas memberanikan diri untuk mendirikan perusahaan ekuitas yakni Quvat Management di Singapura dan menjadi Direktur Utama pada perusahaan tersebut.
Terjun di Dunia Pemerintahan
Karena sepak terjangnya di bidang ekonomi, Tom Lembong dipercaya untuk menjadi penasihat ekonomi dan penulis pidato Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo pada tahun 2013.
Tak lama Jokowi melenggang ke Istana Negara menjadi Presiden pada periode 2014-2019, Tom pun tetap menjadi penasihat ekonomi Jokowi.
Salah satu pidato yang ikonik dibuat Tom adalah pada pertemuan International Monetory Fund (IMF) di Bali tahun 2018 yang berjudul "Game of Thrones".
Meski begitu, Ia pernah ditunjuk menjadi Menteri Perdagangan pada 2015 hingga 2016. Saat ini, Ia juga menjabat sebagai penasehat Badan Penanam Modal Jakarta dan Kebijakan Konsilensi.
Tom juga terpilih sebagai Pemimpin Muda Global oleh Forum Ekonomi Dunia pada tahun 2008. Ia juga dianugerahi Asia Society Australia-Victoria Distinghished Fellowship pada tahun 2017.
Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Tersangka selanjutnya adalah DS selaku direktur pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016. Untuk kebutuhan penyidikan. Keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejagung dan di Kejari Jaksel.
Belum berhenti di sana, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengejar tersangka baru di kasus korupsi impor gula, baik yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 hingga kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023. Potensi tersangka dari individu atau pun korporasi pun sama saja.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menegaskan, tidak ada satu kasus yang diabaikan penyidik. Penanganan perkara korupsi impor gula pun terus berjalan, baik yang terjadi di lingkungan Kemendag atau pun PT SMIP.
Adapun terkait kerugian negara di kasus korupsi impor gula, kata Harli, sejauh ini masih dalam proses penghitungan pihak terkait.
"Itu masih terus kena, ada yang di Dumai, ada yang di Belawan, jadi itu masih terus proses," Harli menandaskan.