Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisruh Uang Rp100 Juta ke Eksekutor Usai Habisi Hakim PN Medan

Kisruh Uang Rp100 Juta ke Eksekutor Usai Habisi Hakim PN Medan Istri hakim PN Medan Jamaludin. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Setelah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Hakim PN Medan, Jamaluddin, tiga tersangka termasuk istri korban, Zuraida (41) menjalani pemeriksaan dan rekonstruksi perencanaan pembunuhan.

Zuraida bersama dua tersangka lain, RF (29) dan JP (41), telah mengakui perbuatan mereka. Dalam proses penyelidikan, istri korban yang juga otak di balik pembunuhan ini mengakui akan memberikan imbalan berupa uang Rp100 juta dan umrah. Namun, tersangka lain memberikan pernyataan berbeda.

Polisi menyatakan Zuraida menjanjikan imbalan tersebut setelah eksekusi Hakim PN Medan. Kisruh uang Rp100 juta itu hingga kini masih didalami lagi oleh penyidik.

Pembunuhan Berencana Hakim PN Medan

Menurut penuturan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, perencanaan pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin ini sangat rapi. Butuh waktu 40 hari bagi polisi untuk membongkar kasus ini.

tersangka pembunuh hakim jamaluddin

2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

"Pembunuhannya ini cukup bagus, tanpa alat bukti, tanpa kekerasan, korban dibunuh dengan cara dibekap sehingga kehabisan napas. Sehingga terbukti hasil laboratorium forensik bahwa korban diduga meninggal karena lemas," jelas Martuani, Rabu (8/1).

Polisi juga mengungkap, ketiga tersangka ini berhasil menghilangkan bukti. Bahkan Zuraida berhasil mengelabuhi polisi dengan memberikan pernyataan bohong saat jasad Jamaluddin ditemukan.

Motif Pembunuhan

Setelah ditangkap, ketiga tersangka diperiksa di Polda Sumut. Zuraida mengaku tega membunuh suaminya lantaran sakit hati dan adanya konflik cinta segitiga. "Suaminya selama ini suka main perempuan, suka marah-marah sama keluarga Kak Hanum (Zuraida) dan suaminya merendahkan keluarganya. Kak Hanum tidak bisa bercerai dengan suaminya di pengadilan. Dia mau suaminya dibunuh," tutur petugas polisi membacakan pengakuan dari JP.Tidak berhenti di situ, menurut pengakuan satu tersangka lain, RF, Zuraida mengaku akan menikah dengan Jefri setelah suaminya dibunuh.

Imbalan Rp100 Juta dan Umrah

Terkait imbalan, Zuraida menjanjikan akan memberi uang Rp100 juta setelah pembunuhan selesai. Zuraida juga mengajak keduanya pergi umrah bersama. Dari penyelidikan, ketiga tersangka memberikan keterangan yang berbeda.tersangka pembunuh hakim jamaluddin

2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Zuraida dan JP memiliki pemahaman berbeda terkait uang Rp100 juta yang dijadikan imbalan. Zuraida mengatakan kepada penyidik bahwa uang Rp100 juta yang dimaksud akan dipergunakan untuk umrah bersama. "Maksud saya, Rp100 juta itu untuk umrah berempat bersama ibunya (Reza). Saya tidak ada janji uang Rp100 juta, tapi untuk biaya umrah," tutur Zuraida, dibacakan oleh petugas polisi.

Kisruh Imbalan

Berbeda dengan pernyataan Zuraida, JP mengaku dijanjikan uang Rp100 juta dan diajak umrah bersama. Uang Rp100 juta yang diberikan, belum termasuk biaya umrah bertiga."Yang saya tahu Hanum (rencananya) memberikan uang kepada adik saya Rp100 juta, lain dari pada umrah. Umrah itu kami bertiga, saya, Hanum, dan adik saya. Karena adik saya tidak mau digantikan sama mamaknya. Jadi Rp100 juta plus umrah," keterangan JP yang dibacakan petugas. Mengenai kebenaran uang imbalan Rp100 juta dan umrah, polisi masih mendalami pernyataan ketiga tersangka untuk mendapat petunjuk. Setelah dilakukan penyidikan, ketiga tersangka dibawa untuk rekonstruksi.

Rekonstruksi Perencanaan hingga Pembunuhan

Dari pengakuan dan pernyataan tersangka saat pemeriksaan, polisi segera menindaklanjutinya dengan rekonstruksi pembunuhan. Rekonstruksi dimulai dari pertemuan ketiga tersangka untuk membahas perencanaan pembunuhan Hakim PN Medan, 25 November 2019 di Coffe Town.istri hakim pn medan jamaludin

2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Setelahnya, Zuraida menyerahkan uang Rp2 juta ke RF untuk membeli perlengkapan khusus, seperti handphone kecil, dua pasang sepatu, dua kaos, dan sarung tangan. Zuraida menjemput JP dan RF di depan Pasar Johor setelah Magrib. Keduanya, akan dibawa ke rumah dan diminta bersembunyi di lantai tiga. Setelah mendapat kode miss-call dari Zuraida, keduanya bisa melakukan eksekusi. (mdk/snw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Dua Istri Hakim
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Dua Istri Hakim

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya

Tim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung

Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya

Baca Selengkapnya
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini

Mengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Kejagung Telusuri Sumber Dana Suap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Telusuri Sumber Dana Suap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejagung akan mendalami kemungkinan keterlibatan Ronald Tannur ataupun keluarganya dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan vonis bebas Ronald.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Para saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.

Baca Selengkapnya
Periksa Ronald Tannur di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kejagung Pertimbangkan Penahanan Dipindah ke Jakarta
Periksa Ronald Tannur di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kejagung Pertimbangkan Penahanan Dipindah ke Jakarta

Sementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.

Baca Selengkapnya
Ibunda Ronald Tannur Bayar Rp3,5 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas
Ibunda Ronald Tannur Bayar Rp3,5 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas

Meirizka berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS). Meirizka kemudian meminta Lisa mengurus perkara di persidangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Danpomdam Jaya Buka Suara Motif Paspampres Minta Rp50 Juta saat Culik & Bunuh Warga Aceh
VIDEO: Danpomdam Jaya Buka Suara Motif Paspampres Minta Rp50 Juta saat Culik & Bunuh Warga Aceh

Kondisi itu terkuak dalam pemeriksaan dilakukan kepada tiga pelaku di Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Ibunda Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim PN Surabaya
Kejagung Tetapkan Ibunda Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim PN Surabaya

Ibunda Ronald Tannur meminta kuasa hukum melobi hakim agar beri vonis bebas.

Baca Selengkapnya
Pomdam Jaya Ungkap Motif Paspampres Personel TNI Culik & Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
Pomdam Jaya Ungkap Motif Paspampres Personel TNI Culik & Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian ini.

Baca Selengkapnya
Pakai Rompi Tahanan, Ini Penampakan Ibu Ronald Tannur
Pakai Rompi Tahanan, Ini Penampakan Ibu Ronald Tannur

Tidak ada komentar sama sekali yang keluar dari ibu Ronald Tannur seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya