Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sistem Penilaian PPPK 2022 Lengkap dengan Persyaratan & Jumlah Soal

Sistem Penilaian PPPK 2022 Lengkap dengan Persyaratan & Jumlah Soal Ilustrasi ASN. ©2022 Merdeka.com/Dok. Pemprov Banten

Merdeka.com - Pemerintah membuka kembali pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022. Pendaftaran sudah dibuka sejak Selasa (25/10) melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Terdapat dua kategori yang boleh melakukan pendaftaran PPPK 2022 untuk guru, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum. Lantas bagaimana sistem penilaian PPPK 2022 lengkap dengan persyaratan dan jumlah soal?

Melansir dari laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, Senin (28/11), simak ulasan informasinya berikut ini.

Orang lain juga bertanya?

Persyaratan Guru ASN PPPK 2022

Terdapat beberapa persyaratan yang harus ditaati oleh para pendaftar. Berikut persyaratannya:

  • Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  • Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Surat keterangan berkelakuan baik; dan
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Adapun berkas yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

  • Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
  • Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
  • Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
  • Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
  • Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;
  • Kategori PPPK Tahun 2022

    Kategori Pelamar dalam Seleksi Rekrutmen Guru ASN PPPK Kemdikbudristek Tahun 2022a. Pelamar Prioritas IPelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

  • THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • b. Pelamar Prioritas IIPelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.c. Pelamar Prioritas IIIPelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.d. Pelamar UmumPelamar umum terdiri atas :

  • Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
  • pelamar yang terdaftar di Dapodik.
  • Mekanisme Seleksi

    a. Seleksi (Kesesuaian atau Verifikasi)Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian. Mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi bagi pelamar THK-II dan Guru honorer sekolah negeri minimal 3 tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik

    1. Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.

    2. Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:

    a. Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik: mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan :

  • Kualifikasi akademik Sarjana (S-1), atau
  • Diploma Empat (D-IV), dan/atau
  • Sertifikat Pendidik
  • b. Kompetensi Teknis

  • Profesional
  • Pedagogik
  • Sosial
  • Kepribadian
  • c. Kinerja

  • Orientasi Pelayanan
  • Komitmen
  • Inisiatif Kerja, dan
  • kerja sama
  • d. Pemeriksaan latar belakang

  • Perundungan
  • Kekerasan seksual
  • Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan
  • Intoleransi
  • 3. Seleksi Wawancara: mempertimbangkan integritas dan moralitasJika, pada seleksi ini masih tersedia formasi. Dibuka untuk seleksi selanjutnyab. Seleksi (Tes)Seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural. Mekanisme seleksi tes bagi pelamar umum:sistem penilaian pppk 2022

    gurupppk.kemdikbud.go.id ©2022 Merdeka.com

  • Seleksi Tes dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah seleksi kesesuaian/verifikasi.
  • Seleksi Tes dilakukan menggunakan CAT
  • Sistem Penilaian

    Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen membeberkan jumlah soal dan sistem penilaian pada penyelenggaraan rekrutmen PPPK. Nantinya, akan ada 145 soal, diantaranya seleksi kompetensi teknis 90 soal, seleksi kompetensi manajerial 25 soal, seleksi kompetensi sosial kultural 20 soal, wawancara 10 soal.Untuk wawancara juga menggunakan range 1 hingga 4 yang dilihat kecenderungan. Apabila kecenderungannya baik dan sesuai ekspektasi sesuai yang diharapkan pemerintah maka tentu akan mendapatkan nilai maksimal 4.Di sisi lain, pengerjaan soal diberikan waktu selama 120 menit untuk umum, sedangkan untuk penyandang disabilitas 150 menit. untuk sesi wawancara peserta umum diberi waktu 10 menit, kemudian penyandang disabilitas 15 menit. Total keseluruhan dalam waktu pengerjaan semua soal untuk umum 130 menit dan disabilitas 165 menit."Keseluruhan maksimal nilai dari semua soal dan wawancara sebanyak 690 nilai," tambahnya. (mdk/tan)

    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Segera Daftar di Link Ini
    Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Segera Daftar di Link Ini

    Formasi PPPK dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

    Baca Selengkapnya
    Jumlah Pelamar PPPK Membludak, Tembus 4 Juta Orang dan Formasi Tersedia Hanya 1,2 Juta
    Jumlah Pelamar PPPK Membludak, Tembus 4 Juta Orang dan Formasi Tersedia Hanya 1,2 Juta

    Ini menjadi bukti bahwa kepercayaan masyarakat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) cukup tinggi.

    Baca Selengkapnya
    PPATK Buka 50 Formasi CPNS dan 38 Formasi PPPK, Cek Persyaratannya
    PPATK Buka 50 Formasi CPNS dan 38 Formasi PPPK, Cek Persyaratannya

    Berikut persyaratan dan seleksi CPNS/PPPK 2023 untuk PPATK.

    Baca Selengkapnya
    Catat, Syarat Daftar PPPK 2023 Harus Punya SK Honorer
    Catat, Syarat Daftar PPPK 2023 Harus Punya SK Honorer

    Proses penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online dan adapun link pendaftarannya dapat melalui laman sscasn.bkn.go.id.

    Baca Selengkapnya
    KPK Buka 230 Lowongan CPNS 2024, Cek Formasinya di Sini
    KPK Buka 230 Lowongan CPNS 2024, Cek Formasinya di Sini

    KPK membuka lowongan CPNS 2024 untuk mengisi 230 formasi kosong.

    Baca Selengkapnya
    Naskah Soal Tes CPNS 2023 Ternyata Sudah Disiapkan, Ini Bocorannya
    Naskah Soal Tes CPNS 2023 Ternyata Sudah Disiapkan, Ini Bocorannya

    Naskah soal yang diserahkan meliputi seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara bagi PPPK serta seleksi kompetensi dasar bagi CPNS.

    Baca Selengkapnya
    Kemendag Buka 149 Formasi PPPK, Cek Jadwalnya
    Kemendag Buka 149 Formasi PPPK, Cek Jadwalnya

    Berikut jadwal terbaru dan cara daftar untuk formasiPPPK 2023.

    Baca Selengkapnya
    Seleksi Kompetensi PPPK Dimulai Hari ini, Peserta Meningkat Capai 1,1 Juta Orang
    Seleksi Kompetensi PPPK Dimulai Hari ini, Peserta Meningkat Capai 1,1 Juta Orang

    Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK mencapai 1.128.028 peserta.

    Baca Selengkapnya
    Jelang Tes SKD, Begini Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023
    Jelang Tes SKD, Begini Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023

    Untuk itu, para peserta wajib mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023.

    Baca Selengkapnya
    MenPAN-RB Bocorkan Tips Menghadapi Tes SKD CPNS 2024
    MenPAN-RB Bocorkan Tips Menghadapi Tes SKD CPNS 2024

    Tes SKD CPNS 2024 dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

    Baca Selengkapnya
    Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Dimulai 17 Desember
    Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Dimulai 17 Desember

    Jadwal untuk seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK Kemenag 2024 akan dimulai pada tanggal 17 Desember. Berikut adalah informasi lengkapnya.

    Baca Selengkapnya
    Ini Jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK, Lengkap dengan Nilai Ambang Batas Wajib Dipenuhi
    Ini Jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK, Lengkap dengan Nilai Ambang Batas Wajib Dipenuhi

    Para pendaftar harus mempersiapkan diri untuk tahapan seleksi selanjutnya, yaitu tes SKD CPNS.

    Baca Selengkapnya