Tata Cara Urus Jenazah Pasien Virus Corona, dari Memandikan hingga Menguburkan
Merdeka.com - Angka pasien virus corona di Indonesia kian meningkat setiap harinya. Hingga Kamis (26/3/2020), total ada 893 kasus pasien positif virus corona atau Covid-19. Untuk pasien sembuh kini menjadi 35 orang.
Diikuti pula dengan angka kematian yang mencapai 78 kasus. Banyaknya jumlah pasien yang meninggal tentu saja menimbulkan banyak duka dan pertanyaan. Termasuk bagaimana tata cara mengurus jenazah pasien corona.
Apakah jenazah dimandikan? Dan bagaimana prosesi pemakamannya? Tidak perlu bingung, merdeka.com telah merangkum sejumlah informasi mengenai tata cara mengurus jenazah yang dihimpun dari beberapa sumber berikut ini.
-
Bagaimana tata cara sholat jenazah? Tata cara sholat jenazah yang pertama yakni diawali dengan niat. Niat ini bisa dilafalkan dalam hati atau diucapkan dengan bersamaan dilakukannya gerakan takbiratul ihram. Adapun bacaan mengenai sholat jenazah munfarid saat jenazah di depan kita berjenis kelamin laki-laki yakni sebagai berikut,أُصَلِّيْ عَلَى هٰذَا الـمَيِّتِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَىUshalli ‘alâ hâdzal mayyiti fardlan lillâhi ta’âlâ Artinya: Aku niat shalat atas jenazah (laki-laki) ini fardhu karena Allah ta’âlâ.
-
Bagaimana sholat jenazah dilakukan? Sholat jenazah terdiri dari empat takbir, di mana setiap takbir diikuti oleh bacaan tertentu.
-
Bagaimana cara sholat jenazah? Tata cara sholat jenazah yang terakhir adalah mengucapkan salam seperti sholat pada umumnya. Umat Islam dapat mengucapkan salam yang berbunyi, Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Dan sambil menolehkan wajah ke kanan dan kemudian ke kiri.
Diurus Oleh Tim Medis Rumah Sakit
Melansir dari laman resmi kemenag.go.id, Menteri Agama Fachrul Razi memaparkan, jenazah pasien positif corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan. Tentu saja rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh pemerintah sebelumnya.
"Petugas pemakaman tersebut harus memakai alat pelindung diri untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik, kemudian dimusnahkan selesai pemakaman," ujar Menag di Jakarta, Sabtu (14/03).
Tetap Memerhatikan Ketentuan Syariah
Meski begitu, Menteri Agama Indonesia mengimbau para tim medis untuk memerhatikan ketentuan syariah yang mungkin bisa dilakukan khususnya pada jenazah muslim atau muslimah.
IG sobat_reminder, Brillio.net 2020 Merdeka.com
"Untuk jenazah muslim/muslimah, pengurusan jenazah tetap memperhatikan ketentuan syariah yang mungkin dilakukan, dan menyesuaikan dengan tata-cara sesuai petunjuk rumah sakit rujukan," lanjutnya.
Tata Cara Sebelum Memandikan Jenazah
Seperti diketahui, virus corona merupakan salah satu virus yang mampu menular ke sesama manusia. Untuk itu, perlu dilakukan sejumlah prosedur yang sudah ditetapkan oleh WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran infeksi virus corona. Melansir dari holodoc.com, Jumat (27/3/2020), berikut tata cara sebelum memandikan jenazah:
- Petugas tim medis wajib mengenakan pakaian pelindung diri (APD). Mulai dari sarung tangan hingga masker.
- Semua pakaian pelindung harus disimpan di tempat terpisah dari pakaian biasa.
- Petugas tim medis dilarang makan, minum, merokok hingga menyentuh wajah saat berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsi ataupun di area untuk melihat jenazah.
- Hindari melakukan kontak langsung dengan cairan tubuh atau darah jenazah.
- Pastikan selalu cuci tangan dengan cairan antiseptik.
- Jika tim medis memang sedang memiliki luka, tutup terlebih dahulu dengan plester atau perban tahan air.
- Upayakan hindari risiko terluka oleh benda tajam.
Tata Cara Saat Terkena Cairan Tubuh Jenazah
Dikatakan sebelumnya, usahakan para tim medis untuk tidak terluka ataupun terkena cairan dan darah jenazah. Sebab, hal tersebut mampu meningkatkan risiko seseorang terinfeksi virus corona atau covid-19.Adapun jika terkena cairan tubuh atau darah jenazah, berikut tata cara yang harus dilakukan seperti dihimpun dari laman kemenag.go.id.
2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah
- Bila petugas medis mengalami luka tertusuk yang cukup dalam, sesegera mungkin bersihkan luka dnegan air mengalir.
- Bila luka tusuk tergolong kecil, para tim medis cukup membiarkan darah keluar dengan sendirinya.
Umumnya Menggunakan Cairan Desinfeksi
Perawatan jenazah saat terjadi wabah penyakit menular seperti virus corona ini pada umumnya akan melibatkan cairan desinfektan. Biasanya para tim medis akan menyemprotkan cairan berbahan klorin pada jenazah serta diri mereka sendiri yang memang hendak menangani jenazah.Akan tetapi, menurut Kementerian Agama, desinfeksi saja tidak cukup untuk menghambat penyakit infeksi yang menular. Para petugas tim medis juga tetap harus mengenakan alat pelindung diri (APD), sering mencuci tangan hingga mandi dengan sabun khusus usai menangani jenazah.
Tata Cara Pelaksanaan Salat Jenazah
Untuk pelaksanaan salat jenazah, Menteri Agama Fachrul Razi menganjurkan untuk tetap dilakukan di rumah sakit rujukan. Jika tidak, salat jenazah bisa dilakukan di Masjid yang telah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi menyeluruh. Akan tetapi, tetap salat dilakukan tanpa menyentuh jenazah.
Liputan6.com/Delvira Hutabarat
"Kemenag akan segera membuat Posko Corona/Covid 19 untuk menjawab keluhan-keluhan dari lapangan, sekaligus mengintensifkan komunikasi dengan Posko RS Rujukan," tegas Menag.
Tata Cara Mengurus Jenazah Virus Corona oleh MUI
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengeluarkan fatwa terkait jenazah virus corona atau Covid-19. Melansir dari halodoc.com, MUI memaparkan, pengurusan jenazah terinfeksi Covid-19 harus dilakukan sesuai dengan protokol medis terutama dalam memandikan dan mengafani. Tidak hanya itu, prosedur juga harus dilakukan oleh pihak berwenang yang tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan, untuk mensalatkan dan menguburkannya tetap dilakukan sebagaimana biasanya. Namun, tetap menjaga kesterilan diri agar tidak terpapar virus corona.
Tata Cara Pemakaman Jenazah Covid-19
Sebelum dilakukan pemakaman ataupun kremasi, WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) menganjurkan jenazah untuk dimasukkan ke dalam peti mati atau kantong mayat. Biasanya jenazah dengan penyakit menular akan berakhir dengan penguburan atau kremasi.
2020 Dok Humas UGM
- Jika jenazah dikuburkan, lokasi penguburan harus berjarak paling tidak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum.
- Lokasi penguburan juga paling tidak harus berjarak 500 meter dari pemukiman warga terdekat.
- Jika jenazah dikremasi, lokasi kremasi harus berjarak paling tidak 500 meter dari pemukiman warga terdekat.
- Kremasi juga sebaiknya dilakukan pada sejumlah jenazah sekaligus demi mengurangi polusi asap yang ditimbulkan.
- Bila dikuburkan, jenazah harus dikubur paling tidak pada kedalaman 1,5 meter.
- Kemudian diikuti dengan menimbun tanah hingga setinggi 1 meter.
- Tanah penguburan juga harus diurus secara hati-hati
- Bila ada jenazah lain yang akan dikubur, jenazah itu sebaiknya dikubur di area terpisah.
Tata Cara Setelah Proses Pemakaman
Usai melakukan seluruh prosedur pemakaman, semua bahan baik zat kimia hingga benda lainnya yang tergolong limbah medis harus dibuang di tempat yang aman.Desinfeksi juga harus kembali dilakukan oleh para tim medis. Tidak hanya itu, semua barang yang telah digunakan untuk prosedur perawatan jenazah juga harus diberi desinfeksi. Menurut Kementerian Agama. selama melakukan perawatan jenazah Covid-19 sesuai prosedur keamanan dan kebersihan, maka risiko terinfeksi virus kian rendah. (mdk/tan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengurus jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim. Oleh karena itu, penting untuk tahu bagaimana tata caranya.
Baca SelengkapnyaMemandikan jenazah termasuk kewajiban bagi umat Muslim.
Baca SelengkapnyaDoa menutup mata jenazah merupakan bagian dari adab dan tata cara pengurusan jenazah dalam Islam.
Baca SelengkapnyaPenting bagi umat muslim untuk mendoakan orang yang meninggal.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang doa ziarah kubur orang tua lengkap dengan tata caranya.
Baca SelengkapnyaDoa untuk orang meninggal dibedakan berdasarkan jenis kelamin.
Baca SelengkapnyaDalam Islam, mensalatkan jenazah hukumnya adalah fardu kifayah.
Baca SelengkapnyaDoa sholat jenazah dan tata caranya wajib diketahui oleh seluruh umat Muslim.
Baca SelengkapnyaPangrukti Loyo merupakan sebuah bentuk layanan organisasi MLKI kepada para warga penghayat kepercayaan
Baca SelengkapnyaMenghafal bacaan doa jenazah penting bagi umat Islam, agar bisa diamalkan sewaktu-waktu dibutuhkan.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang doa ziarah kubur singkat berikut tata caranya yang perlu diketahui.
Baca Selengkapnya40 jemaah Indonesia tersebut tidak meninggal di satu tempat.
Baca Selengkapnya