20 Provinsi Sudah Bentuk Tim Khusus Pengadaan Barang & Jasa Produk Lokal
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri telah memerintahkan kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengalokasikan belanja APBD untuk membeli produk dalam negeri melalui e-katalog LKPP. Setiap daerah telah diwajibkan membentuk tim khusus untuk mempercepat realisasi belanja produk dalam negeri.
"Kami tekankan ke daerah buat tim peningkatan pembelian produk dalam negeri dan minta daerah belanjakan 40 persen APBD untuk produk dalam negeri, pembuatan e-katalog dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)," kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Teguh Setyabudi di Jakarta, Rabu (6/4).
Teguh mengatakan sampai Selasa (5/4) lalu sudah 20 provinsi yang langsung membuat tim khusus dan ada 106 kabupaten/kota yang telah membentuk tim khusus yang dimaksud. "Saya kira jumlahnya per hari ini terus bertambah," sambungnya.
-
Apa yang Kemendagri minta kepala daerah lakukan terkait inflasi? Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta kepala daerah dengan inflasi tinggi agar mengevaluasi sejumlah upaya pengendalian yang telah dilakukan. Upaya pengendalian harus berdampak dan tak hanya bersifat seremonial.
-
Bagaimana Kemendagri minta daerah kendalikan inflasi? Tomsi menjelaskan, salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan. Koordinasi ini merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan. Ini berbeda dengan upaya inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Kenapa Kemendagri minta kepala daerah evaluasi pengendalian inflasi? 'Kalau [daerah] tetangganya bisa [inflasinya terkendali], kenapa sebelahnya tidak bisa? Jadi mohon perhatiannya untuk bisa kerja kerasnya memperbaiki angka inflasi ini dengan turun ke lapangan dan melakukan upaya-upaya,' ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/5).
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Bagaimana Kemenkumham mendukung produk dalam negeri? “Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran “Kemudian coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM),“ imbuhnya lagi.
Dalam setiap acara pembukaan Musrenbang di berbagai tingkatan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengingatkan para kepala daerah untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri. Momentum tersebut dianggap tepat karena berbarengan dengan para kepala daerah menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat untuk menyusun program tahun depan.
Dia melanjutkan, alokasi pembelian produk dalam negeri tidak hanya berhenti di perencanaan saja. Melainkan harus terbukti dan tercatat dalam alokasi APBD yang dirancang daerah. Jika alokasi APBD yang dibelanjakan kurang dari 40 persen, maka pemerintah pusat tidak akan menyetujui Rancangan APBD tahun depan.
"Kalau ternyata belum alokasikan 40 persen untuk belanja produk dalam negeri, maka RAPBD-nya tidak disetujui," kata dia.
Hingga kini, Teguh mencatat sudah lebih dari 15 ribu produk UMKM yang ada di 80 etalase UMKM di dalam e-katalog. Beberapa provinsi bahkan telah memberikan relaksasi pajak bagi Pemda yang membelanjakan APBD-nya untuk produk dalam negeri, Antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dia berharap akan lebih banyak provinsi yang mengarahkan kebijakannya serupa di wilayahnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo saat peluncuran teknologi pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia bernama INA Digital.
Baca SelengkapnyaE-Katalog adalah sebuah platform yang dibangun untuk mempertemukan pemerintah dengan pelaku usaha lokal.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.
Baca SelengkapnyaKeunggulan dari fitur terbaru lainnya disuguhkan LKPP melalui kemudahan menemukan produk, melakukan pembayaran, serta memonitor proses transaksi.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaKemendagri mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaDengan katalog elektronik, LKPP membantu pelaku usaha lokal di Surakarta agar produknya bisa dibeli oleh dinas-dinas di Solo dan bahkan di luar kota
Baca SelengkapnyaHingga Desember 2023, lebih dari 900 pelaku UMK di Pemerintah Kabupaten Jepara telah bergabung sebagai penyedia di Mitra Resmi Toko Daring LKPP.
Baca SelengkapnyaHendi hadir di acara 'Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan Produk UMKK Melalui Katalog Elektronik' di Magelang.
Baca SelengkapnyaPaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD.
Baca SelengkapnyaMaurits mengatakan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo guna percepatan transformasi layanan digital pemerintahan Indonesia.
Baca Selengkapnya