Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Kritikan pedas aturan baru BI soal isi ulang e-money

4 Kritikan pedas aturan baru BI soal isi ulang e-money Ahok resmikan e-money parkir meter. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan mengenai pengenaan biaya isi ulang uang elektronik atau e-money dan tata cara pembayaran non tunai yaitu Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN). Adapun skema harga e-money untuk transaksi isi ulang terdiri dari dua yakni top up on us dan top up off us.

Top up on us artinya pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu. Nantinya, setiap pengisian ulang sampai dengan Rp 200.000 tidak dikenakan biaya.

"Sementara untuk nilai di atas Rp 200.000 dapat dikenakan biaya maksimal Rp 750," tulis dalam aturan ini yang dikutip dari laman BI, Kamis (21/9).

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan, top up off us artinya pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda atau mitra, misalnya toko-toko ritel atau pun halte Transjakarta. Pengisian ulang melalui mitra itu akan dikenakan biaya maksimal sebesar Rp 1.500.

Kebijakan skema harga ini mulai berlaku efektif satu bulan setelah PADG GPN diterbitkan, kecuali untuk biaya Top Up On Us yang akan diberlakukan setelah penyempurnaan ketentuan uang elektronik.

Seperti diketahui, aturan tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Banyak yang menilai pemungutan biaya isi ulang ini memberatkan bagi masyarakat karena masyarakat harus membayar biaya penitipan uang. Padahal perbankan sudah melakukan penarikan biaya pada saat pertama kali menjual kartu e-money kepada nasabah.

Namun, aturan ini mendapatkan kritikan dari para pengamat hingga pemerintah. Berikut kritikannya seperti dirangkum merdeka.com.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi

Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.

Baca Selengkapnya
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras

Uang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Keluarkan Uang Kertas Bersambung, Masyarakat Biasa Bisa Beli
Bank Indonesia Keluarkan Uang Kertas Bersambung, Masyarakat Biasa Bisa Beli

Uang kertas bersambung atau Uncut Banknotes tersebut memang benar dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Baca Selengkapnya
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku

Setiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Ditarik dari Peredaran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini
Ditarik dari Peredaran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini

Ditarik dari Perdedoran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini

Baca Selengkapnya
Mau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya
Mau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya

Bagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.

Baca Selengkapnya
Puteri Komarudin: Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran
Puteri Komarudin: Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran

Puteri juga mengingatkan BI untuk terus mempermudah akses penukaran uang.

Baca Selengkapnya
Pembayaran QRIS Nantinya Tak Perlu Scan Barcode, Bakal Ada Fitur Tap NFC
Pembayaran QRIS Nantinya Tak Perlu Scan Barcode, Bakal Ada Fitur Tap NFC

Inovasi pembayaran tersebut dirancang dalam rangka fasilitasi kebutuhan transaksi yang cepat dan massal untuk berbagai jenis pembayaran

Baca Selengkapnya
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya

Beredar kabar uang pecahan Rp 10 ribu yang diterbitkan pada tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret
Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret

Masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang.

Baca Selengkapnya
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur

Indra mengatakan, kunci dari lancarnya transaksi kedua model pembayaran itu  salah satunya terletak pada fitur.

Baca Selengkapnya