Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Hal wajib diperhatikan dari anggaran Jokowi tahun depan, termasuk soal gaji PNS

5 Hal wajib diperhatikan dari anggaran Jokowi tahun depan, termasuk soal gaji PNS Sidang tahunan MPR di Gedung Nusantara. ©Setpres RI

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disertai Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu. RAPBN 2018 ini disusun dengan target Belanja Negara sebesar Rp 2.204,4 triliun. Sementara penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp 1.878,4 triliun.

Dalam RUU APBN 2018 disebutkan, target penerimaan negara sebesar Rp 1.878,4 triliun, bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.609,3 triliun, Penerimaan Negara Bukan Perpajakan (PNBP) sebesar Rp 267,8 triliun dan Penerimaan Hibah sebesar Rp 1,19 triliun.

Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 2.204,3 triliun terdiri atas Anggaran Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.443,2 triliun dan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 761 triliun.

Orang lain juga bertanya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak generasi muda untuk turut serta mengawasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sibukkan diri anda untuk terus mengkritisi, tapi disaat yang sama, isi pikiran anda untuk peduli pada Indonesia. Ribuan triliun anggaran APBN itu uang anda, jadi anda harus peduli. APBN is your instrument, pahami, peduli, miliki, dan awasi," tuturnya.

Lalu apa saja hal penting yang perlu Anda perhatikan dari penganggaran RAPBN 2018? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.

PNS tak naik gaji

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada anggaran khusus terkait kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada RAPBN 2018. "Tahun depan, gaji pokok tidak naik. Tapi untuk antisipasi perubahan program pensiun, kita sedang memperbaiki sehingga tahun depan sama dengan tahun ini," ujar Menkeu Sri.Menkeu Sri mengatakan untuk tahun depan pemerintah hanya akan mengkaji kenaikan tunjangan lauk-pauk bagi TNI dan Polri. Kenaikan akan diberikan sebesar Rp 5.000 per orang. "Ada kenaikan adalah biaya lauk pauk untuk TNI Polri jadi Rp 60.000. Jadi naik 5.000 per orang per harinya," kata Menkeu Sri.

Ganti kenaikan gaji, Jokowi beri THR dan gaji ke-13

Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan gaji pokok untuk Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Polri tahun 2018. Meskipun demikian, pemerintah tetap akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran dan gaji ke-13 sama seperti tahun ini.Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kunto W Widarto, mengatakan selain kepada aparatur negara, pemerintah juga akan memberikan THR dan gaji ke-13 kepada pensiunan. "Insya Allah tahun depan pensiunan juga dapat THR. Gaji 13 dan THR," ujar Kunto.

Tahun depan, dana subsidi terbesar disedot untuk listrik

Pemerintah juga tetap berkomitmen menjaga inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat. Salah satu caranya dengan pemberian subsidi."Pemerintah juga tetap mengalokasikan subsidi BBM, listrik, pupuk, subsidi bunga untuk KUR dan perumahan, serta pelayanan publik," ujar Presiden Jokowi saat pidato nota keuangan.Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih akan memberikan subsidi kepada berbagai sektor yang membutuhkan tahun depan. Dalam RUU APBN ini disebutkan adanya Program Pengelolaan Subsidi yang direncanakan sebesar Rp 172,4 triliun. Program subsidi ini terdiri dari Subsidi Energi sebesar Rp 103,4 triliun, yang terdiri atas subsidi BBM Rp 51,1 triliun dan subsidi listrik Rp 52,2 triliun dan serta Subsidi Non energi sebesar Rp 69 triliun, yang terdiri atas subsidi pangan Rp 7,3 triliun dan subsidi pupuk sebesar Rp 28,5 triliun.

Ini cara Jokowi kelola utang tahun depan

Presiden Joko Widodo mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ini pemerintah mengambil kebijakan fiskal ekspansif guna mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.Meski begitu, pemerintah tetap melaksanakannya dengan hati-hati serta menjaga kesinambungan fiskal ke depan. Di mana peningkatan pembiayaan utang diarahkan kepada sektor-sektor produktif di masa depan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat, serta pembangunan daerah."Pemerintah akan terus menjaga pengelolaan utang secara hati-hati dan bijaksana untuk menghasilkan dampak positif pembangunan yang maksimal yang manfaatnya dapat dinikmati masyarakat luas," kata Jokowi dalam pidato kenegaraannya.Dalam RAPBN 2018, defisit anggaran direncanakan menjadi Rp 325,9 triliun atau setara dengan 2,19 persen dari PDB. Sasaran defisit anggaran tahun 2018 tersebut lebih rendah dari outlook-nya di tahun 2017 yang sebesar Rp 362,9 triliun atau 2,67 persen dari PDB.Tingkat keseimbangan Primer di tahun 2018 direncanakan juga mengalami penurunan, dari perkiraan sebesar minus Rp 144,3 triliun dalam tahun 2017 menjadi minus Rp 78,4 triliun.Untuk membiayai defisit anggaran dalam tahun 2018 tersebut, Pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri, dalam bentuk pinjaman/utang, yang akan dikelola dengan berhati-hati dan bertanggungjawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional.

10 Kementerian penerima anggaran terbesar

Pemerintah telah merancang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Dalam rancangan tersebut telah dialokasikan anggaran belanja untuk kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 814,07 triliun.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) tetap menjadi kementerian dengan anggaran paling besar, yakni sebesar Rp 106,9 triliun, meningkat dari APBN-P 2017 sebesar Rp 104,2 triliun.Kementerian Pertahanan dianggarkan sebesar Rp 105,7 triliun, menurun dari APBN-P 2017 sebesar Rp 114,8 triliun. Nantinya, kementerian ini akan melakukan penggantian sebanyak 50 unit kendaraan tempur, dan pengadaan 10 unit KRI, KAL, Alpung, dan Ranpur/Rantis Matra Laut.Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dianggarkan sebesar Rp 77,7 triliun, menurun dari APBN-P 2017 sebesar Rp 98,2 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembinaan pelayanan fungsi oleh 120.000 personel Sabhara untuk pengamanan aksi unjuk rasa, pembangunan dan rehabilitasi 3.500 unit perumahan dinas, dan penyelesaian 75 persen tindak pidana narkoba.Kementerian Agama dianggarkan sebesar Rp 62,1 triliun, menurun dari APBN-P 2017 sebesar Rp 63,5 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk 3,2 juta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) siswa Madrasah Tsnawiyah (MTs).Kementerian Kesehatan dianggarkan sebesar Rp 59,09 triliun, meningkat dari APBN-P 2017 sebesar Rp 55,8 triliun. Anggaran akan digunakan untuk melaksanakan program penyediaan makanan tambahan untuk 517.000 ibu hamil kurang energi kronis (KEK), pelaksanaan 7.500.000 tes HIV, dan Penguatan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional untuk 92 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS).Kementerian Perhubungan dianggarkan sebesar Rp 48,1 triliun, meningkat dari APBN-P 2017 sebesar Rp 44,6 triliun. Kementerian ini akan melakukan pengadaan 200 unit bus BRT, pembangunan 15 bandara baru, penyelenggaraan 105 trayek angkutan laut perintis, dan pembangunan prasarana perkeretaapian sepanjang 639 km.Kementerian Keuangan Rp 45,6 triliun, meningkat dari APBN-P 2017 sebesar Rp 40,5 triliun. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dianggarkan sebesar Rp 41,2 triliun, meningkat dari APBN-P 2017 sebesar Rp 39,5 triliun.Nantinya, Kemenristekdikti akan menyediakan 369.961 beasiswa bidikmisi bagi mahasiswa, dan pendirian 12 politeknik dan program studi khusus untuk kebutuhan industri.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp 40,09 triliun, meningkat dari APBN-P 2017 sebesar Rp 38 triliun. Program Kemendikbud antara lain, penyediaan 10,4 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa SD, penyediaan layanan kursus dan pelatihan kewirausahaan bagi 45.000 angkatan kerja muda, dan sertifikasi 15.000 orang guru vokasi.Kementerian Sosial sebesar Rp 33,9 triliun. Kementerian ini akan melaksanakan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi 28.316 penyandang disabilitas, pemberian bantuan tunai bersyarat dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan pemberian voucher bantuan pangan non tunai bagi 10 juta KPM.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perluasan Basis Pajak Berlanjut, Pemerintah Incar Pendapatan Pajak Rp2.490 Triliun di 2025
Perluasan Basis Pajak Berlanjut, Pemerintah Incar Pendapatan Pajak Rp2.490 Triliun di 2025

"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun," Kata Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Target Penerimaan Pajak 2024 Capai RpRp2.307,9 Triliun, Ini 4 Strateginya
Jokowi Target Penerimaan Pajak 2024 Capai RpRp2.307,9 Triliun, Ini 4 Strateginya

Pendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini

Menteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik 8 Persen di 2024, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp52 Triliun
Gaji PNS Naik 8 Persen di 2024, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp52 Triliun

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 52 triliun untuk membayar gaji seluruh PNS, TNI/Polri hingga pensiunan di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen
Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen

Uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.

Baca Selengkapnya
Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri
Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri

Harapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Rapelan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Depan, Besarannya Jadi Segini
Rapelan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Depan, Besarannya Jadi Segini

Untuk golongan PNS III terendah akan mendapatkan gaji Rp3.198.300 pada Maret 2024. Sementara, untuk PNS golongan III tertinggi akan memperoleh gaji Rp5.948.100.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini
Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini

Namun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS 2024 Naik, Diumumkan Presiden Jokowi Besok
Gaji PNS 2024 Naik, Diumumkan Presiden Jokowi Besok

"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," kata Menkeu Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024

Realisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025
Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025

Dasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO - Pidato Terakhir Presiden Jokowi di DPR, Sampaikan Rancangan APBN 2025
LIVE VIDEO - Pidato Terakhir Presiden Jokowi di DPR, Sampaikan Rancangan APBN 2025

Presiden Jokowi berpidato di sidang paripurna DPR di Kompleks Parlement Senayan, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya