Ada Virus Corona, Kemenhub Tunda Sementara Larangan Truk Kelebihan Muatan
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya menunda penerapan larangan truk kelebihan muatan dan dimensi (over dimension overload/ ODOL) akibat meluasnya penyebaran virus corona. Seperti diketahui, pemerintah tengah mengurangi truk kelebihan muatan.
"Untuk sementara kegiatan kami hentikan hingga waktu yang belum ditentukan. Kami mohon untuk petugas di lapangan yang sebelumnya memantau ODOL dari Tol Tanjung Priok sampai ke Bandung selama dua minggu ini untuk menghentikan kegiatan karena kami juga harus mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi apalagi dengan kondisi COVID-19 yang saat ini kami merasa cukup banyak tantangan yang harus dihadapi petugas di lapangan," kata Budi dikutip Antara, Jumat (20/3).
Dia menjelaskan, penegakan hukum untuk truk kelebihan muatan dan dimensi telah berjalan dua pekan hingga Kamis (19/3) di KM. 41 Ruas Tol Jakarta- Cikampek, Pintu Gerbang Tol Karawang Barat, Pintu Gerbang Tol Cikopo, KM 120 B Ruas Tol Cipularang, dan Pintu Gerbang Tol Cileunyi-Jawa Barat.
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Apa strategi Polri kurangi kepadatan lalu lintas? Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik 2024. Salah satunya menyediakan fasilitas mudik gratis kerja sama pemerintah hingga swasta.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Bagaimana truk itu bisa kecelakaan? Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel (light truck) berkendara secara ugal-ugalan pada Rabu (27/3) pagi.
Total kendaraan yang ditimbang dari 9 Maret lalu, sejumlah 3.956 kendaraan. Jumlah kendaraan yang melanggar sebanyak 1.750 kendaraan atau 44 persen, sementara yang lulus ditimbang sebanyak 2.206 kendaraan," jelasnya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah bertugas dan turun ke lapangan untuk memberantas truk kelebihan muatan dan dimensi di sepanjang jalan tol Jakarta-Bandung terlebih tugas tersebut dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
"Saya mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya dan dari hasil penindakan beberapa hari ini akan kami lakukan evaluasi untuk perbaikan ke depannya. Dari data awal yang saya sebutkan tadi, masih terdapat beberapa jenis pelanggaran. Yang terbanyak yaitu pelanggaran muatan, disusul oleh pelanggaran dimensi, dan gabungan keduanya (ODOL), pelanggaran dokumen. Salah satu pelanggaran yang cukup banyak juga yaitu pelanggaran alat pemantul cahaya," urainya.
Selain itu, dia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi untuk mengawal kebijakan Zero ODOL. Nantinya, pelanggaran ODOL akan dimasukkan dalam poin revisi di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang kini tengah diproses.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan jangan hanya fokus di jalan raya, namun dapat mengoptimalisasi angkutan kereta api.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaMenhub minta KAI melakukan ramp check secara menyeluruh agar perjalanan selamat.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaMenhub berjanji akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang, Lampung sebagai jalur alternatif penyeberangan untuk melayani pemudik
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.
Baca Selengkapnya