Alternatif harga jual Premium untuk mobil pribadi Rp 6.500
Merdeka.com - Isyarat pemerintah yang akan menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dengan dua harga, semakin kencang berhembus. Harga jual premium untuk mobil pribadi bakal dibedakan dengan harga jual untuk motor dan angkutan umum.
Langkah ini mengacu pada keinginan pemerintah agar subsidi untuk orang kaya dicabut dan di sisi lain tetap mempertahankan subsidi untuk masyarakat tidak mampu. Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan jika diberlakukan dua harga.
Kabar yang beredar, harga jual Premium untuk mobil pribadi sebesar Rp 6.500 per liter. "Kemungkinan akan menuju ke sana. Tapi soal kepastian harga, lebih baik kita tunggu pemerintah," ujar Suhartoko kepada merdeka.com, Senin (15/4).
-
Apa yang akan dilakukan untuk BBM subsidi? Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menilai langkah paling efisien saat ini adalah dengan membuat penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
-
Mengapa BBM subsidi dibatasi? “Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,“ tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).“Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,“ kata Rachmat.
-
Apa tujuan aturan baru BBM bersubsidi? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Bagaimana Pertamina memonitor stok BBM di SPBU? Selain itu, sistem mampu menunjukan stok BBM di SPBU, sehingga apabila ada stok SPBU yang minim atau kritis, Pertamina mampu melakukan upaya preventif pengiriman BBM dengan mengestimasi waktu suplai dari depo ke SPBU.
-
Apa jenis BBM yang masih disalurkan Pertamina? PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.
-
Kapan aturan baru BBM bersubsidi mulai berlaku? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 setelah disosialisasikan pada September 2024.
Pertamina pun mulai mempersiapkan diri jika pemerintah menetapkan kebijakan tersebut untuk dijalankan. Untuk mekanismenya, akan dibedakan SPBU yang khusus menjual premium bagi angkutan umum dan sepeda motor. Ada juga SPBU yang khusus menjual Premium bagi mobil pribadi, yang harganya berbeda dengan yang dijual untuk angkutan umum dan sepeda motor.
"Jadi lebih mempermudah pengelola SPBU karena di satu SPBU hanya ada satu harga. Dan itu sudah mulai kita persiapkan, jadi kalau pun kebijakannya nanti keluar seperti itu, tinggal langsung jalan," katanya.
Jika pemerintah menetapkan kebijakan dua harga, Pertamina wajib melakukan sosialisasi ke pengusaha. Tidak itu saja, Pertamina juga wajib melakukan cek fisik ke setiap SPBU. "Jangan sampai nanti stok di satu SPBU masih banyak, tiba-tiba harga berubah naik. Mereka bisa untung besar," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, menyatakan nantinya mobil mewah akan diwajibkan masuk ke SPBU khusus. Di SPBU tersebut, harga jual BBM subsidi jenis premium dan solar akan berbeda.
Namun Jero belum menyebutkan berapa tepatnya harga jual BBM subsidi ini nantinya. Jero memastikan, khusus untuk kelompok masyarakat kelas bawah dengan kendaraan sepeda motor, angkutan umum dan mobil angkutan barang masih mendapat subsidi penuh. Saat ini pihaknya masih akan membahas secara detail aturan pelaksanaannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saran Perawatan Mobil untuk Orang Sibuk, Sederhana Tak Butuh Waktu Lama
Baca Selengkapnya10 Rekomendasi Mobil Dibawah 300 Juta yang Spesifikasinya Gak Main-main!
Baca Selengkapnya10 Rekomendasi Mobil Dibawah 300 Juta yang Spesifikasinya Gak Main-main!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
10 mobil bekas di bawah Rp50 juta yang bisa dijadikan alternatif pilihan Yuk simak!
Baca SelengkapnyaMengingat keterbatasan budget, mencari mobil bekas yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran dapat menjadi tantangan tersendiri.
Baca SelengkapnyaMobil CBU atau mobil rakitan luar negeri biasanya dibanderol dengan harga lebih mahal, dirancang untuk segmen spesifik, dan perawatannya lebih rumit.
Baca SelengkapnyaKetahui biaya perbaikan mobil penyok dan trik hemat biayanya untuk pengendara yang cermat.
Baca SelengkapnyaRekomendasi mobil bekas dengan harga Rp70 jutaan. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaRekomendasi mobil bekas dengan harga Rp70 jutaan. Yuk simak!
Baca Selengkapnya