Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR dan pejabat Polri ikut manfaatkan Tax Amnesty

Anggota DPR dan pejabat Polri ikut manfaatkan Tax Amnesty Anggota DPR dan Pejabat Polri ikut Tax Amnesty. Novita Intan Sari©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Periode I Tax Amnesty akan berakhir pada hari ini, Jumat (30/9). Di periode ini, pemerintah menetapkan tarif tebusan termurah yang hanya 2 persen saja. Pada periode II atau Oktober-November 2016, pemerintah mematok tarif tebusan 3 persen. Kemudian periode III atau Januari-Maret, pemerintah mematok tarif tebusan 5 persen.

Tak mau ketinggalan tarif tebusan murah, Anggota DPR serta pejabat kepolisian ikut mendaftar sebagai peserta Tax Amnesty.

Pantauan merdeka.com, sore ini, Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli, Anggota DPR Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kedatangan Boy dan Donny untuk mengambil surat keterangan pengampunan pajak.

Orang lain juga bertanya?

"Saya baru bisa menyerahkan karena kesibukan saya untuk menyelesaikan formulir pendaftaran tax amnesty hari ini di wilayah Jakarta Selatan," kata Boy di DJP Pusat, Jumat (30/9).

Boy mengaku tidak kesulitan saat mendaftar Tax Amnesty. Bahkan dia bilang, proses pendaftarannya cepat dan tidak bertele-tele. "Kantor Pelayanan Pajak (KPP) prosesnya cepat enggak bertele-tele, siang ini saya diminta ambil tanda terima (pengampunan pajak)," tutur Boy.

Boy mengungkapkan, pihak Polri memberikan dukungan penuh pada program Tax Amnesty. Sehingga diharapkan program ini dapat meningkatkan pendapatan negara. "Program ini salah satu langkah reformasi struktural di bidang perekonomian, kebijakan negara di bidang fiskal, diharapkan menjadi salah satu peningkatan pendapatan negara," tukas dia.

Kedatangan kedua pejabat negara ini disambut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan, Isakli Anggoro dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama.

Selain itu, dikabarkan Bos PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Pemilik Ritel Alfamart juga akan menghadiri kantor DJP Pusat.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD

Heru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur

Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.

Baca Selengkapnya
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya
Krisdayanti Daftar Bakal Calon Wali Kota Batu ke PDIP Via Zoom
Krisdayanti Daftar Bakal Calon Wali Kota Batu ke PDIP Via Zoom

Pengembalian formulir secara online diperkenankan mengingat situasi mendesak yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD PDIP Kenneth sebut Banyak Aset Negara di DKI Dicaplok Orang: Pj Gubernur harus Tegas
Anggota DPRD PDIP Kenneth sebut Banyak Aset Negara di DKI Dicaplok Orang: Pj Gubernur harus Tegas

Kent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.

Baca Selengkapnya
Catat! 35 Ribu Warga KTP Jaksel Tapi Tak Tinggal di Jakarta NIK-nya Segera Dihapus
Catat! 35 Ribu Warga KTP Jaksel Tapi Tak Tinggal di Jakarta NIK-nya Segera Dihapus

Pemprov DKI jamin proses urus pindah domisili bisa selesai dalam waktu sehari

Baca Selengkapnya