Arus balik, truk akan dipaksa berhenti oleh polisi jika buat macet
Merdeka.com - Pemerintah menyatakan tidak akan melarang truk untuk beroperasi di arus balik. Namun, operasional truk akan diawasi agar tidak menimbulkan kemacetan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, mengatakan truk tiga sumbu akan dilarang di jalur utama jika menyebabkan kemacetan. Atau, truk akan dipaksa berhenti oleh kepolisian.
"Kalau ada kemacetan dan penyebabnya karena kecepatan truk yang lambat, dengan diskresi dari kepolisian, bisa dialihkan dari jalur utama atau dihentikan sementara di kantong-kantong parkir," kata dia di Posko Terpadu Angkutan Lebaran, Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (30/6).
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
-
Bagaimana truk itu berhenti? Truk baru dapat berhenti di Tugu Adipura setelah menabrak tugu yang terletak di tengah jalan.
-
Bagaimana truk itu bisa kecelakaan? Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel (light truck) berkendara secara ugal-ugalan pada Rabu (27/3) pagi.
-
Kenapa truk mogok di rel? Penyebabnya, truk mogok di tengah perlintasan.
-
Kapan kejadian truk melawan arus terjadi? Video yang menunjukkan truk kontainer melawan arus dan menabrak beberapa kendaraan serta pejalan kaki di jalan utama Kota Tangerang, menjadi viral di media sosial, Kamis (31/10). Kejadian ini diduga berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB, di mana beberapa pengendara motor dan ojek online berusaha mengejar truk yang ugal-ugalan tersebut.
-
Dimana truk itu berhenti? Truk baru dapat berhenti di Tugu Adipura setelah menabrak tugu yang terletak di tengah jalan.
Sedangkan untuk truk tiga sumbu yang tidak searah dengan arus balik, menurut Sugihardjo, dapat beroperasi seperti ketentuan yang telah ditetapkan. "Yang tidak searah dengan arus balik, misalnya dari Tanjung Priok, dari Jakarta mau ke Semarang, kenapa harus dihambat? Kan tidak searah dengan arus balik. Silakan aja jalan," tuturnya.
Meskipun demikian, Kementerian Perhubungan tetap mengimbau agar truk tiga sumbu yang searah dengan arus balik untuk tidak beroperasi dulu hingga masa puncak arus balik usai.
"Truk 3 sumbu bisa menunda operasinya setelah periode arus balik, yaitu Senin. Itu dikhususkan untuk pengoperasian truk yang searah dengan arus balik, misalnya ke arah Jakarta. Kalau tak ditunda, kan bisa menyebabkan kemacetan," ungkapnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.
Baca SelengkapnyaTujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaAturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri-kanan, apabila telah yakin aman baru bisa melintas.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaKorlantas tetap memberlakukan skema contraflow saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaPemotor yang terbukti lawan arah penyebab kecelakaan truk di Lenteng Agung terancam dua sanksi.
Baca SelengkapnyaBak Film Laga, Viral Kejar-Kejaran Mobil Polisi dengan Truk yang Melaju Zig Zag di Tol Cikunir
Baca SelengkapnyaPerpanjangan waktu ini mempertimbangkan dan menjaga situasi dan kondusivitas keamanan di wilayah tersebut.
Baca Selengkapnya